Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Hukum » Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan Perkara

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan Perkara

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Rincian konstruksi perkara dan pembuktian terhadap para tersangka nantinya diuji dalam proses penuntutan dan persidangan.

  2. Kejagung menyebut penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum akan dilakukan dalam waktu segera.

  3. Perkara Febrie Adriansyah kini bergerak dari tahap penyidikan menuju proses penuntutan setelah Tim 9 melakukan finalisasi berkas.

EKPRESPOST.COM – Apakah penyitaan aset Rp846 miliar menandai babak akhir penyidikan kasus Febrie Adriansyah?

Bagaimana jejak dugaan pemerasan dalam perkara ASABRI dan Jiwasraya ditelusuri menjadi TPPU?

Dan mengapa Kejagung belum membuka seluruh konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan kepada penuntut umum?

Perkara dugaan korupsi pemerasan dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki fase penting setelah Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan berada dalam tahap finalisasi.

Di tengah persiapan menuju tahap berikutnya, Tim 9 Kejagung telah menyita sekitar 38 objek tanah dan/atau bangunan senilai Rp846 miliar.

Penyidik juga mengamankan 27 lembar saham korporasi, 1.150 lembar dokumen, valuta asing, serta barang bukti lain dari rangkaian penggeledahan.

Tim 9 Menginventarisasi Puluhan Aset Bernilai Ratusan Miliar

Koordinator Tim 9 sekaligus Jamwas Kejagung Rudi Margono menyampaikan penyitaan tersebut pada Selasa, (15/09/2026).

“Kemudian dugaan dari 38 objek aset ditaksir kurang lebih senilai Rp846 miliar,” kata Rudi Margono.

Nilai Rp846 miliar tersebut merupakan taksiran terhadap 38 objek tanah dan bangunan, sedangkan barang bukti dari Sentul berada di luar nilai tersebut.

Rudi belum mengungkap secara detail pihak yang menjadi pemilik atau asal penyitaan setiap tanah dan bangunan tersebut.

Penyidik juga menyita 27 lembar saham korporasi serta 1.150 lembar dokumen yang berasal dari penggeledahan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Tindak Pidana Asal Berkaitan Dengan Asabri dan Jiwasraya

Kejagung menyebut dugaan TPPU tersebut berangkat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

Rudi mengatakan koordinasi antarpihak menghasilkan konstruksi perkara yang menempatkan dugaan korupsi dan TPPU sebagai sangkaan terhadap tiga tersangka.

“Dari hasil rapat koordinasi disepakati bahwa perkara ini akan disangkakan dengan sangkaan tindak pidana asal, yaitu tindak pidana korupsi dan TPPU dengan tersangka FA, DR, dan NH,” jelas Rudi Margono.

Febrie dijerat dugaan korupsi pemerasan sekaligus TPPU, sementara Don Ritto dan Nurman Herin disangkakan TPPU.

Penyidikan Kejagung dimulai berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Uang Rp5 Miliar Menambah Rangkaian Barang Bukti Perkara

Selain aset dan dokumen, Kejagung sebelumnya menyita uang Rp5 miliar yang dikembalikan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Ferry merupakan saksi kunci yang kemudian dititipkan di bawah perlindungan LPSK untuk kepentingan perkara.

“Terkait penyitaan, betul. Pada saat salah satu saksi, yaitu FH mengembalikan eh 5 miliar dari dugaan pemerasan,” imbuh Rudi Margono.

Rangkaian barang bukti juga mencakup emas 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya diamankan dalam penggeledahan di Sentul.

Kejagung Siapkan Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti

Rudi menyatakan perkara belum dilimpahkan ke pengadilan karena proses finalisasi masih berlangsung sebelum memasuki tahap berikutnya.

“Jadi, perkaranya belum dilimpahkan (ke pengadilan),” terang Rudi Margono.

Tahap berikutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum.

Kejagung belum mengungkap seluruh konstruksi perkara karena sebagian materi pembuktian masih akan menjadi bagian dari proses penuntutan dan persidangan.

Perkembangan tersebut menempatkan kasus Febrie pada fase transisi dari penyidikan menuju penuntutan, dengan aset Rp846 miliar menjadi bagian penting dari barang bukti.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…”?

Tim 9 Menginventarisasi Puluhan Aset Bernilai Ratusan Miliar Koordinator Tim 9 sekaligus Jamwas Kejagung Rudi Margono menyampaikan penyitaan tersebut pada Selasa, (15/09/2026). "Kemudian dugaan dari 38 objek aset ditaksir kurang lebih senilai Rp846 miliar,” kata Rudi Margono.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…”?

Perkara dugaan korupsi pemerasan dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki fase penting setelah Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan berada dalam tahap finalisasi.

03Kapan peristiwa dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…” terjadi?

Penyidikan Kejagung dimulai berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

04Di mana peristiwa dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…” berlangsung?

Rangkaian barang bukti juga mencakup emas 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya diamankan dalam penggeledahan di Sentul.

05Mengapa perkembangan dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…” terjadi?

Kejagung Siapkan Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Rudi menyatakan perkara belum dilimpahkan ke pengadilan karena proses finalisasi masih berlangsung sebelum memasuki tahap berikutnya. "Jadi, perkaranya belum dilimpahkan (ke pengadilan),” terang Rudi Margono.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…” berlangsung?

Rudi belum mengungkap secara detail pihak yang menjadi pemilik atau asal penyitaan setiap tanah dan bangunan tersebut.

07Apa dampak yang disebutkan dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…”?

Rudi mengatakan koordinasi antarpihak menghasilkan konstruksi perkara yang menempatkan dugaan korupsi dan TPPU sebagai sangkaan terhadap tiga tersangka. “Dari hasil rapat koordinasi disepakati bahwa perkara ini akan disangkakan dengan sangkaan tindak pidana asal, yaitu tindak pidana korupsi dan TPPU dengan tersangka FA, DR, dan NH,” jelas Rudi Margono.

08Angka penting apa yang disebut dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…”?

Di tengah persiapan menuju tahap berikutnya, Tim 9 Kejagung telah menyita sekitar 38 objek tanah dan/atau bangunan senilai Rp846 miliar.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • RKAB Batu Bara Dan Pemadaman Listrik Disorot, Menteri Bahlil Ungkap Kondisi Pembangkit Kalimantan – Sulawesi

    RKAB Batu Bara Dan Pemadaman Listrik Disorot, Menteri Bahlil Ungkap Kondisi Pembangkit Kalimantan – Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Keandalan listrik bergantung pada kesiapan pembangkit, jaringan, energi primer, kondisi hidrologi, dan pengelolaan beban. 02 Pemerintah kini menggabungkan pengamanan pasokan batu bara dengan pemulihan pembangkit serta mitigasi risiko El Nino. 03 Pernyataan Bahlil menegaskan RKAB batu bara bukan penyebab pemadaman listrik […]

  • Conquest of the Summit: Essential Safety Protocols and Physical Preparation for Climbing Indonesia’s Second-Highest Peak

    Conquest of the Summit: Essential Safety Protocols and Physical Preparation for Climbing Indonesia’s Second-Highest Peak

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NORTH LOMBOK, INDONESIA — Scaling Mount Rinjani is widely regarded by international mountaineers as one of the most physically demanding yet visually stunning non-technical ascents in Southeast Asia. Standing tall at 3,726 meters on the island of Lombok, this active stratovolcano requires hikers to tackle over 3,000 meters of cumulative elevation gain across a dramatic variety […]

  • Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang

    Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Kasus tagihan UOB menjadi perhatian karena Hendri mengaku tidak pernah memiliki akad kredit atau transaksi dengan bank tersebut. 02 Riwayat kartu kredit Citibank selama lebih dari 25 tahun disebut telah berakhir setelah penutupan pada 2022. 03 Klarifikasi UOB diperlukan untuk menjelaskan […]

  • Anggaran Podcast Rp103 Miliar Belum Final, Kemenkop Jelaskan Posisi Dana dalam Rencana Anggaran 2027

    Anggaran Podcast Rp103 Miliar Belum Final, Kemenkop Jelaskan Posisi Dana dalam Rencana Anggaran 2027

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Kemenkop memberikan klarifikasi setelah Rp103 miliar disebut sebagai anggaran podcast untuk tahun 2027. 02 Ahmad Zabadi memastikan podcast hanya satu bagian dari kebutuhan komunikasi dan informasi publik Kementerian Koperasi. 03 Status Rp103 miliar masih usulan sehingga belum dapat disebut sebagai anggaran […]

  • Status Kasus Betrand Peto Usai Laporan Dugaan TPKS, Polisi Selidiki Perkara dan Ruben Onsu Tegaskan Sikap Kooperatif

    Status Kasus Betrand Peto Usai Laporan Dugaan TPKS, Polisi Selidiki Perkara dan Ruben Onsu Tegaskan Sikap Kooperatif

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Publik masih perlu menunggu keterangan resmi penyidik sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan perkara tersebut. 02 Ruben Onsu menyatakan keluarga akan kooperatif dan mendengarkan keterangan pihak yang berada di lokasi kejadian. 03 Perkembangan terbaru menunjukkan laporan dugaan TPKS telah diterima polisi, sementara […]

  • Polemik Uang Rp40 Miliar, Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Keterangan Tan Kian

    Polemik Uang Rp40 Miliar, Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Keterangan Tan Kian

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Ia meminta fakta, asumsi, dan spekulasi tidak dicampuradukkan dalam perkara tersebut. 02 Febri Diansyah menyebut nama Febrie tidak disebut eksplisit sebagai penerima dana dalam keterangan tersebut. 03 Kubu Febrie menilai pemberitaan mengenai uang Rp40 miliar perlu merujuk langsung pada isi BAP […]

expand_less