Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Ekonomi » Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang

Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Kasus tagihan UOB menjadi perhatian karena Hendri mengaku tidak pernah memiliki akad kredit atau transaksi dengan bank tersebut.

  2. Riwayat kartu kredit Citibank selama lebih dari 25 tahun disebut telah berakhir setelah penutupan pada 2022.

  3. Klarifikasi UOB diperlukan untuk menjelaskan apakah terdapat hubungan administrasi yang mendasari munculnya tagihan.

EKSPRESPOST.COM – Apa yang membuat Bank UOB mengirim tagihan kepada seseorang yang mengaku tidak pernah menjadi nasabahnya?

Mengapa surat tagihan kembali diterima meski Hendri Subiakto menyatakan tidak pernah menyepakati kredit dengan UOB?

Apakah ada kaitan dengan hubungan lama Hendri sebagai nasabah kartu kredit Citibank selama lebih dari 25 tahun?

Pertanyaan tersebut disampaikan Guru Besar Universitas Airlangga Prof. Dr. Hendri Subiakto setelah menerima kembali surat tagihan UOB.

Hendri menyatakan tidak pernah melakukan transaksi, bertemu, bertelepon untuk menyepakati kredit, atau terikat perjanjian dengan UOB.

“Saya heran Bank UOB tiba tiba melayangkan tagihan ke saya,” ujar Prof. Dr. Hendri Subiakto, Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR).

Tagihan UOB Dipersoalkan Karena Dasar Utang Tidak Diketahui

Menurut Hendri, surat tersebut kemungkinan merupakan tagihan kedua atau ketiga yang dikirimkan UOB.

Surat dikirim ke rumah Hendri di Surabaya, sedangkan aktivitasnya lebih banyak berlangsung di Jakarta, Bogor, atau Yogyakarta.

Ia mengakui tidak selalu membaca seluruh surat yang masuk ke alamat rumahnya tersebut.

Hendri menegaskan nominal bukan persoalan utama dalam sengketa yang dipertanyakannya.

“Persoalannya, kalau saya tidak terikat hubungan dan tidak pernah akad kredit, kenapa saya dianggap berhutang?” kata Hendri.

Ia meminta UOB menjelaskan sumber angka yang digunakan sebagai dasar tagihan kepadanya.

Pengalaman Citibank Menjadi Latar Belakang yang Hendri Ungkapkan

Hendri mengaku pernah menggunakan kartu kredit Citibank selama lebih dari 25 tahun tanpa persoalan utang.

Hubungan tersebut kemudian dihentikannya pada 2022 setelah seluruh kewajibannya disebut telah dilunasi.

“Dulu saya memang nasabah kartu kredit Citibank selama 25 tahun lebih, tapi tidak ada masalah,” ujar Hendri.

Ia mengatakan proses penutupan kartu kredit tidak mudah karena terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Menurut Hendri, proses tersebut dilakukan dengan bantuan staf dan sekretaris kantornya.

Ia juga mengaku tidak lagi memiliki hubungan dengan Citibank setelah kartu kredit tersebut ditutup.

Pengalihan Citibank Ke UOB Menjadi Konteks Penting Perkara Ini

UOB Indonesia menyelesaikan akuisisi bisnis consumer banking Citigroup di Indonesia pada 2023.

UOB sebelumnya mengumumkan pengalihan aset dan liabilitas produk kartu kredit serta Ready Credit Citibank efektif pada 18/11/2023.

Sejumlah kartu kredit Citi kemudian dikonversi menjadi produk kartu UOB berdasarkan skema pengalihan tersebut.

Hendri mengatakan UOB setelah itu beberapa kali meneleponnya untuk menawarkan berbagai produk perbankan.

Namun, ia mengaku menolak tawaran tersebut dan akhirnya tidak lagi merespons panggilan pemasaran.

“Belakangan Bank UOB mengaku melanjutkan usaha Citibank,” kata Hendri.

UOB Belum Menjelaskan Dasar Tagihan yang Dipertanyakan Hendri

Hendri meminta UOB memberikan penjelasan mengenai alasan namanya menerima surat tagihan.

“Bank UOB kan bukan Ojol, kenapa jadi seperti ini?” ujar Hendri.

Ia juga mengajak masyarakat berbagi pengalaman jika pernah menerima tagihan bank yang menurut mereka tidak memiliki hubungan perbankan.

Redaksi belum mendapatkan penjelasan UOB terkait sumber tagihan, rekening, kartu, transaksi, atau akad yang disebut mendasari kewajiban tersebut.

Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan penyebab tagihan maupun adanya kesalahan dari pihak UOB.

UOB diberikan ruang memberikan klarifikasi agar persoalan dapat diuji berdasarkan dokumen, data, dan keterangan dari kedua pihak.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa fakta paling penting dari “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang” yang perlu diketahui pembaca?

Klarifikasi UOB diperlukan untuk menjelaskan apakah terdapat hubungan administrasi yang mendasari munculnya tagihan.

02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang”, dan apa perannya?

Hendri Subiakto, Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR).

03Kapan peristiwa penting dalam “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang” terjadi atau dijadwalkan?

Riwayat kartu kredit Citibank selama lebih dari 25 tahun disebut telah berakhir setelah penutupan pada 2022.

04Di mana peristiwa dalam “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang” berlangsung dan mengapa lokasinya relevan?

Surat dikirim ke rumah Hendri di Surabaya, sedangkan aktivitasnya lebih banyak berlangsung di Jakarta, Bogor, atau Yogyakarta.

05Mengapa perkembangan dalam “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang” terjadi dan apa alasan yang disebutkan?

KEY POINTS: Kasus tagihan UOB menjadi perhatian karena Hendri mengaku tidak pernah memiliki akad kredit atau transaksi dengan bank tersebut.

06Bagaimana peristiwa atau proses dalam “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang” berlangsung?

Pengalaman Citibank Menjadi Latar Belakang yang Hendri Ungkapkan Hendri mengaku pernah menggunakan kartu kredit Citibank selama lebih dari 25 tahun tanpa persoalan utang.

07Apa dampak utama “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang” bagi publik atau pihak terkait?

EKSPRESPOST.COM - Apa yang membuat Bank UOB mengirim tagihan kepada seseorang yang mengaku tidak pernah menjadi nasabahnya?

08Berapa angka penting dalam “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang” yang membantu memahami skala peristiwa?

Apakah ada kaitan dengan hubungan lama Hendri sebagai nasabah kartu kredit Citibank selama lebih dari 25 tahun?

09Apa konteks penting dari “Hendri Subiakto Minta UOB Jelaskan Dasar Tagihan, Mengaku Tak Pernah Menjadi Nasabah atau Berutang” yang perlu dipahami pembaca?

Hendri menegaskan nominal bukan persoalan utama dalam sengketa yang dipertanyakannya. “Persoalannya, kalau saya tidak terikat hubungan dan tidak pernah akad kredit, kenapa saya dianggap berhutang?” kata Hendri.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usia 16 Tahun PROPAMI: Menjaga Marwah Profesi untuk Masa Depan Pasar Modal Indonesia

    Usia 16 Tahun PROPAMI: Menjaga Marwah Profesi untuk Masa Depan Pasar Modal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Telegraf – Memasuki usia 16 tahun pada 9 Agustus 2026, Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) menegaskan kembali komitmennya menjaga profesionalisme, integritas, dan kompetensi sumber daya manusia di industri pasar modal Indonesia. Bagi organisasi yang berdiri sejak 9 Agustus 2010 tersebut, perjalanan enam belas tahun bukan sekadar penanda usia, melainkan momentum untuk memperkuat peran profesi […]

  • Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Telegraf-Pelepasan ekspor yang berlangsung di The Keranjang Bali, Kabupaten Badung, menjadi langkah awal dari kerja sama dagang yang ditargetkan berlangsung selama satu tahun. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan keberhasilan ekspor tersebut membuktikan produk pertanian Indonesia mampu bersaing di pasar internasional apabila didukung kualitas yang baik dan akses pasar yang terbuka. “Pelepasan […]

  • Ekspres TV: Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Gempa Nagekeo dan Pastikan Bantuan

    Ekspres TV: Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Gempa Nagekeo dan Pastikan Bantuan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo tinjau pengungsi gempa Nagekeo di NTT, menyampaikan duka cita, serta memastikan penyaluran bantuan logistik dan fasilitas kesehatan.

  • Dorong Hilirisasi Inovasi Ilmiah, Kemendiktisaintek Dukung Universitas Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

    Dorong Hilirisasi Inovasi Ilmiah, Kemendiktisaintek Dukung Universitas Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Direktur Penelitian dan Publikasi UNU Jogja Irwan Novianto menambahkan, Sentra KI akan memberi sumbangsih penting bagi penguatan ekosistem intelektual kampus… EKSPRESPOST.COM – Pemerintah mendorong perguruan tinggi memberi perlindungan hukum dan melakukan hilirisasi hasil riset dan karya ilmiah melalui pembentukan Sentra Kekayaan […]

  • Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Mulai dari keputusan Deddy Mahendra Desta meninggalkan Vindes Corp, perkembangan kasus hukum yang menyeret nama Ruben Onsu, hingga keputusan Ariel Tatum… EKSPRESPOST.COM, JAKARTA – Jagat hiburan Tanah Air kembali diwarnai sederet kabar yang menyita perhatian publik. Mulai dari keputusan Deddy Mahendra […]

  • Rayakan Kemerdekaan Lewat Olah Nafas, Yogadihotel Kolaborasi dengan Avenzel Hotel Gelar Yoga di Tepi Kolam

    Rayakan Kemerdekaan Lewat Olah Nafas, Yogadihotel Kolaborasi dengan Avenzel Hotel Gelar Yoga di Tepi Kolam

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Telegraf – Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia tak selalu harus berlangsung dengan sorak-sorai dan perlombaan. Di Cibubur, semangat kemerdekaan justru dirayakan dengan cara yang lebih tenang: menggerakkan tubuh, mengatur napas, dan memberi jeda sejenak dari rutinitas. Komunitas Yogadihotel berkolaborasi dengan Avenzel Hotel & Convention Cibubur menggelar sesi yoga bersama bertajuk “Hatha Flow: Rise & Ease” […]

expand_less