Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Hukum » TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana Rp40 Miliar

TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana Rp40 Miliar

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, EKSPRESPOST.COM – Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang melawan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung ini harus kandas. Artinya, penetapan Febrie sebagai tersangka dipastikan SAH secara hukum!

Bukan Jurus Tiba-Tiba, Penyelidikan Sudah Sejak 2025!

Tim kuasa hukum Febrie sempat “bernyanyi” bahwa proses penyidikan hingga penggeledahan dilakukan secara mendadak dan prematur alias cacat hukum. Mereka mempermasalahkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 6 Juli 2026 yang langsung berujung penggeledahan dua hari kemudian (8 Juli 2026) di kediaman Febrie di Sentul.

Namun, dalil tersebut langsung dipatahkan oleh Hakim Richard di persidangan.

Hakim menegaskan, polisi tidak melakukan aksi simsalabim. Proses hukum sudah berjalan panjang jauh sebelum Sprindik terbit. Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026.

“Telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan,” tegas Hakim Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Menurut hakim, dalam KUHAP yang baru, tidak ada aturan baku soal jarak minimum antara penerbitan Sprindik dengan waktu penggeledahan.

Tersandung Kasus Fantastis Rp40 Miliar

Perkara ini menjadi sorotan tajam publik karena bukan kasus sembarangan. Mantan pejabat teras di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini terjerat pusaran kasus dugaan korupsi besar yang terungkap melibatkan penerimaan uang panas hingga angka fantastis, yakni Rp 40 Miliar.

Dengan ditolaknya eksepsi dan praperadilan ini, langkah hukum Febrie makin menyempit, dan proses penyidikan oleh aparat kepolisian dipastikan akan terus tancap gas ke meja hijau. Biaya perkara praperadilan ini pun dibebankan kepada pihak Febrie dengan status nihil.

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti utama artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026. "Telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan," tegas Hakim Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

02Apa fakta penting ke-2 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

JAKARTA, EKSPRESPOST.COM – Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab.

03Siapa pihak yang terlibat dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

04Kapan peristiwa penting dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…” berlangsung?

Mereka mempermasalahkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 6 Juli 2026 yang langsung berujung penggeledahan dua hari kemudian (8 Juli 2026) di kediaman Febrie di Sentul.

05Di mana peristiwa dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…” berlangsung?

Mantan pejabat teras di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini terjerat pusaran kasus dugaan korupsi besar yang terungkap melibatkan penerimaan uang panas hingga angka fantastis, yakni Rp 40 Miliar.

06Berapa angka atau jumlah penting yang disebut dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang melawan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung ini harus kandas.

07Apa fakta penting ke-7 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Dengan ditolaknya eksepsi dan praperadilan ini, langkah hukum Febrie makin menyempit, dan proses penyidikan oleh aparat kepolisian dipastikan akan terus tancap gas ke meja hijau.

08Bagaimana pelaksanaan atau proses dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Tim kuasa hukum Febrie sempat "bernyanyi" bahwa proses penyidikan hingga penggeledahan dilakukan secara mendadak dan prematur alias cacat hukum.

09Apa fakta penting ke-9 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Tersandung Kasus Fantastis Rp40 Miliar Perkara ini menjadi sorotan tajam publik karena bukan kasus sembarangan.

10Apa fakta penting ke-10 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Biaya perkara praperadilan ini pun dibebankan kepada pihak Febrie dengan status nihil.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

  • Penulis: Tim EkspresPost

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi LMK, RESCUE, dan RSU Andhika Perkuat Edukasi Kesehatan Warga Jagakarsa

    Sinergi LMK, RESCUE, dan RSU Andhika Perkuat Edukasi Kesehatan Warga Jagakarsa

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Telegraf – Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FK-LMK) Kecamatan Jagakarsa menggelar kegiatan Silaturahmi & Bakti Sosial di Villa 3 A, Ciganjur, Selasa (8/7). Dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah yang didukung oleh RSU Andhika, dihadiri jajaran tokoh masyarakat, RESCUE, pengurus LMK se-Kecamatan Jagakarsa, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI), serta instansi kesehatan setempat, sebagai bagian […]

  • Doa-doa di Dinding Galeri TBS Solo

    Doa-doa di Dinding Galeri TBS Solo

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle MSN
    • visibility 4
    • 0Komentar

    ⚡Info EkspresSementara Ketua Penyelenggara, Barata Sena mengatakan bahwa Emparty Art Fest tidak kami bangun sebagai ruang selebrasi seni semata, melainkan sebagai ruang…EKSPRESPOST.COM  – Di tengah kerumunan seniman dan pejabat, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha berdiri di depan lukisan. Ia diam beberapa detik. Malam itu Emparty Fest 2026 resmi dibuka. Digelar oleh Seniman Merdeka Indonesia (SMI), […]

  • Bank Jakarta Tinggalkan Pola Sponsor, Bangun Ekosistem Digital Bersama Persija

    Bank Jakarta Tinggalkan Pola Sponsor, Bangun Ekosistem Digital Bersama Persija

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 6
    • 0Komentar

    ⚡Info EkspresBank Jakarta memperluas kemitraannya dengan Persija Jakarta dari sekadar sponsor menjadi mitra strategis dengan mengintegrasikan layanan keuangan digital ke seluruh ekosistem klub.Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto Widodo mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kemitraan jangka panjang yang tidak hanya berfokus pada promosi merek, tetapi juga membangun ekosistem keuangan digital yang memberikan manfaat bagi […]

  • Komisi I DPR dan Komdigi Edukasi Warga Pentingnya Literasi Digital

    Komisi I DPR dan Komdigi Edukasi Warga Pentingnya Literasi Digital

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Didik Fitrianto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Telegraf – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI menggelar seminar edukasi publik bertajuk “Sosialisasi Merajut Nusantara: Aman Bermedia Digital” secara daring melalui platform Zoom, Kamis (13/08/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIT ini digelar guna meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional yang aman, sehat, dan produktif. […]

  • Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61% Lampaui Target RPJMN

    Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61% Lampaui Target RPJMN

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Telegraf– Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia kembali mencatatkan peningkatan pada 2026. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan untuk 2029. Hasil survei tersebut diumumkan bersama oleh […]

  • PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

    PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 3
    • 0Komentar

    JAKARTA, eksprespost.com/ – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat". Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital serta meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan […]

expand_less