Memuat tanggal... Kirim Rilis
Selasa, 13 Okt 2026
Trending
Beranda » Hukum » TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana Rp40 Miliar

TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana Rp40 Miliar

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 69
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab.

  2. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

  3. Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026.

JAKARTA, EKSPRESPOST.COM – Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang melawan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung ini harus kandas. Artinya, penetapan Febrie sebagai tersangka dipastikan SAH secara hukum!

Bukan Jurus Tiba-Tiba, Penyelidikan Sudah Sejak 2025!

Tim kuasa hukum Febrie sempat “bernyanyi” bahwa proses penyidikan hingga penggeledahan dilakukan secara mendadak dan prematur alias cacat hukum. Mereka mempermasalahkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 6 Juli 2026 yang langsung berujung penggeledahan dua hari kemudian (8 Juli 2026) di kediaman Febrie di Sentul.

Namun, dalil tersebut langsung dipatahkan oleh Hakim Richard di persidangan.

Hakim menegaskan, polisi tidak melakukan aksi simsalabim. Proses hukum sudah berjalan panjang jauh sebelum Sprindik terbit. Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026.

“Telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan,” tegas Hakim Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Menurut hakim, dalam KUHAP yang baru, tidak ada aturan baku soal jarak minimum antara penerbitan Sprindik dengan waktu penggeledahan.

Tersandung Kasus Fantastis Rp40 Miliar

Perkara ini menjadi sorotan tajam publik karena bukan kasus sembarangan. Mantan pejabat teras di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini terjerat pusaran kasus dugaan korupsi besar yang terungkap melibatkan penerimaan uang panas hingga angka fantastis, yakni Rp 40 Miliar.

Dengan ditolaknya eksepsi dan praperadilan ini, langkah hukum Febrie makin menyempit, dan proses penyidikan oleh aparat kepolisian dipastikan akan terus tancap gas ke meja hijau. Biaya perkara praperadilan ini pun dibebankan kepada pihak Febrie dengan status nihil.

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti utama artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026. "Telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan," tegas Hakim Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

02Apa fakta penting ke-2 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

JAKARTA, EKSPRESPOST.COM – Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab.

03Siapa pihak yang terlibat dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

04Kapan peristiwa penting dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…” berlangsung?

Mereka mempermasalahkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 6 Juli 2026 yang langsung berujung penggeledahan dua hari kemudian (8 Juli 2026) di kediaman Febrie di Sentul.

05Di mana peristiwa dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…” berlangsung?

Mantan pejabat teras di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini terjerat pusaran kasus dugaan korupsi besar yang terungkap melibatkan penerimaan uang panas hingga angka fantastis, yakni Rp 40 Miliar.

06Berapa angka atau jumlah penting yang disebut dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang melawan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung ini harus kandas.

07Apa fakta penting ke-7 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Dengan ditolaknya eksepsi dan praperadilan ini, langkah hukum Febrie makin menyempit, dan proses penyidikan oleh aparat kepolisian dipastikan akan terus tancap gas ke meja hijau.

08Bagaimana pelaksanaan atau proses dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Tim kuasa hukum Febrie sempat "bernyanyi" bahwa proses penyidikan hingga penggeledahan dilakukan secara mendadak dan prematur alias cacat hukum.

09Apa fakta penting ke-9 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Tersandung Kasus Fantastis Rp40 Miliar Perkara ini menjadi sorotan tajam publik karena bukan kasus sembarangan.

10Apa fakta penting ke-10 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Biaya perkara praperadilan ini pun dibebankan kepada pihak Febrie dengan status nihil.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laba Pupuk Indonesia Tumbuh 252,8 Persen, Transformasi Danantara Perkuat Efisiensi dan Ketahanan Pangan Nasional

    Laba Pupuk Indonesia Tumbuh 252,8 Persen, Transformasi Danantara Perkuat Efisiensi dan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Pupuk Indonesia mencatat laba bersih Rp8,51 triliun pada semester I 2026, naik 252,8 persen secara tahunan. 02 Pendapatan Pupuk Indonesia tumbuh 51 persen menjadi Rp59,67 triliun, sementara EBITDA naik 140 persen menjadi Rp14,28 triliun. 03 Kinerja tersebut dicapai bersamaan dengan penurunan […]

  • Data BPS Ungkap Makin Banyak Daerah Tumbuh 6 Persen, Seberapa Realistis Target Ekonomi Indonesia 2027?

    Data BPS Ungkap Makin Banyak Daerah Tumbuh 6 Persen, Seberapa Realistis Target Ekonomi Indonesia 2027?

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Tantangan berikutnya memastikan pertumbuhan berkelanjutan menciptakan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap daerah. 02 Namun, pertumbuhan tinggi daerah belum otomatis membuktikan pemerataan kesejahteraan atau keberhasilan seluruh program pemerintah. 03 Data pertumbuhan daerah memberi sinyal bahwa angka 6 persen mulai tercapai […]

  • Sinergi LMK, RESCUE, dan RSU Andhika Perkuat Edukasi Kesehatan Warga Jagakarsa

    Sinergi LMK, RESCUE, dan RSU Andhika Perkuat Edukasi Kesehatan Warga Jagakarsa

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Telegraf – Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FK-LMK) Kecamatan Jagakarsa menggelar kegiatan Silaturahmi & Bakti Sosial di Villa 3 A, Ciganjur, Selasa (8/7). Dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah yang didukung oleh RSU Andhika, dihadiri jajaran tokoh masyarakat, RESCUE, pengurus LMK se-Kecamatan Jagakarsa, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI), serta instansi kesehatan setempat, sebagai bagian […]

  • SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan

    SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Fokus akhirnya bukan sekadar nama yang disebut, melainkan praktik ilegal, keuntungan ekonomi, jaringan, dan potensi kerugian negara. 02 Informasi media dapat menjadi radar awal, sedangkan data pemerintah dan penegak hukum menjadi dasar verifikasi serta pembuktian. 03 Azis melihat polemik pita cukai […]

  • Conquest of the Summit: Essential Safety Protocols and Physical Preparation for Climbing Indonesia’s Second-Highest Peak

    Conquest of the Summit: Essential Safety Protocols and Physical Preparation for Climbing Indonesia’s Second-Highest Peak

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 26
    • 0Komentar

    NORTH LOMBOK, INDONESIA — Scaling Mount Rinjani is widely regarded by international mountaineers as one of the most physically demanding yet visually stunning non-technical ascents in Southeast Asia. Standing tall at 3,726 meters on the island of Lombok, this active stratovolcano requires hikers to tackle over 3,000 meters of cumulative elevation gain across a dramatic variety […]

  • Bahlil Lahadalia Ajak Investor Bangun Data Center di Indonesia dengan Dukungan Energi dan Listrik Kompetitif

    Bahlil Lahadalia Ajak Investor Bangun Data Center di Indonesia dengan Dukungan Energi dan Listrik Kompetitif

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Pemerintah menyatakan akan memberikan kemudahan bagi investor yang mengembangkan data center di Indonesia. 02 Bahlil menyebut kebutuhan energi data center meningkat bersamaan dengan kebutuhan energi terbarukan. 03 Indonesia menawarkan kombinasi wilayah luas, sumber energi beragam, dan harga listrik kompetitif untuk investasi […]

expand_less