Memuat tanggal... Kirim Rilis
Selasa, 6 Okt 2026
Trending
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat

PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat

  • account_circle Idris Daulat
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Selanjutnya, pada 12 Mei 2026, Hakim Pengawas memberikan izin going concern agar perusahaan tetap beroperasi sehingga aset tetap produktif, lapangan kerja…

EKSPRESPOST.COM – Serikat pekerja PT Dua Kuda Indonesia menilai implementasi izin going concern yang diberikan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum berjalan efektif. Akibatnya, aktivitas produksi hingga ekspor perusahaan disebut masih terhambat meski operasional seharusnya dapat terus dilanjutkan untuk menjaga nilai aset perusahaan pailit.

Sejak PT Dua Kuda Indonesia dinyatakan pailit pada 12 Maret 2026, seluruh pengurusan harta pailit berada di bawah kewenangan Tim Kurator. Selanjutnya, pada 12 Mei 2026, Hakim Pengawas memberikan izin going concern agar perusahaan tetap beroperasi sehingga aset tetap produktif, lapangan kerja terjaga, dan nilai pengembalian kepada kreditur dapat dimaksimalkan.

Namun, menurut serikat pekerja, pelaksanaan izin tersebut belum berjalan sesuai harapan karena sejumlah keputusan operasional masih menunggu persetujuan kurator.

Salah satu persoalan yang dinilai paling mendesak adalah belum disetujuinya pengadaan bahan baku tahap III. Hingga awal Agustus 2026, persetujuan tersebut belum diterbitkan sehingga persediaan bahan baku terus menipis dan produksi terancam berhenti.

Di sisi lain, perusahaan juga mengaku belum dapat menyelesaikan pembayaran bea masuk dan kewajiban kepabeanan. Meski dana perusahaan disebut tersedia, penggunaannya tetap memerlukan persetujuan kurator sehingga sistem kepabeanan belum dapat dibuka kembali.

Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia, Ridwan, mengatakan hambatan utama bukan berasal dari kondisi keuangan perusahaan, melainkan proses persetujuan administratif yang dinilai berlangsung lama.

“Sebenarnya keuangan kita cukup, tapi pembayaran tidak disetujui sehingga sistem kepabeanan tetap tertutup dan perusahaan tidak bisa ekspor,” kata Ridwan.

Terhentinya aktivitas ekspor dinilai berdampak langsung terhadap arus kas perusahaan. Padahal, sebagai perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor, pemasukan utama berasal dari penjualan ke pasar luar negeri.

Manajemen PT Dua Kuda Indonesia juga menyatakan kegiatan operasional sebenarnya masih dapat berjalan. Saat perusahaan masih berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), penggunaan dana perusahaan memang memerlukan persetujuan, tetapi proses operasional tetap berjalan relatif normal.

Menurut perusahaan, kendala mulai muncul setelah putusan pailit diberlakukan karena setiap pengeluaran dana harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu. Kondisi tersebut dinilai memperlambat berbagai kebutuhan operasional perusahaan.

Serikat pekerja menyebut lambatnya proses persetujuan turut berdampak pada pemenuhan hak pekerja, mulai dari keterlambatan pembayaran gaji tenaga kerja asing periode Maret–Mei 2026 hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ridwan mengatakan setiap pengajuan pembayaran harus melalui proses koordinasi yang panjang sehingga hak pekerja tidak selalu dapat dipenuhi tepat waktu. Kondisi tersebut, menurutnya, juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para pekerja.

“Yang jelas kalau untuk dampak sendiri sangat-sangat berdampak buat kita secara psikologis. Biasanya perusahaan berjalan normal, tetapi beberapa bulan terakhir banyak ketidakpastian. Saya sudah 15 tahun bekerja di sini, sejak awal perusahaan berkembang sangat pesat. Karena itu kami mempertanyakan mengapa kondisi ini bisa terjadi,” ujarnya.

Serikat pekerja berharap implementasi izin going concern dapat dijalankan secara optimal agar kegiatan produksi, ekspor, dan pemenuhan hak pekerja dapat kembali berjalan normal, sekaligus menjaga nilai aset perusahaan demi kepentingan seluruh kreditur.

 

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa fakta paling penting dari “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” yang perlu diketahui pembaca?

Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia, Ridwan, mengatakan hambatan utama bukan berasal dari kondisi keuangan perusahaan, melainkan proses persetujuan administratif yang dinilai berlangsung lama. "Sebenarnya keuangan kita cukup, tapi pembayaran tidak disetujui sehingga sistem kepabeanan tetap tertutup dan perusahaan tidak bisa ekspor," kata Ridwan.

02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat”, dan apa perannya?

Selanjutnya, pada 12 Mei 2026, Hakim Pengawas memberikan izin going concern agar perusahaan tetap beroperasi sehingga aset tetap produktif, lapangan kerja terjaga, dan nilai pengembalian kepada kreditur dapat dimaksimalkan.

03Kapan peristiwa penting dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” terjadi atau dijadwalkan?

Sejak PT Dua Kuda Indonesia dinyatakan pailit pada 12 Maret 2026, seluruh pengurusan harta pailit berada di bawah kewenangan Tim Kurator.

04Mengapa perkembangan dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” terjadi dan apa alasan yang disebutkan?

Namun, menurut serikat pekerja, pelaksanaan izin tersebut belum berjalan sesuai harapan karena sejumlah keputusan operasional masih menunggu persetujuan kurator.

05Bagaimana peristiwa atau proses dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” berlangsung?

Saat perusahaan masih berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), penggunaan dana perusahaan memang memerlukan persetujuan, tetapi proses operasional tetap berjalan relatif normal.

06Apa dampak utama “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” bagi publik atau pihak terkait?

Kondisi tersebut, menurutnya, juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para pekerja. "Yang jelas kalau untuk dampak sendiri sangat-sangat berdampak buat kita secara psikologis.

07Berapa angka penting dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” yang membantu memahami skala peristiwa?

Hingga awal Agustus 2026, persetujuan tersebut belum diterbitkan sehingga persediaan bahan baku terus menipis dan produksi terancam berhenti.

08Apa konteks penting dari “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” yang perlu dipahami pembaca?

EKSPRESPOST.COM – Serikat pekerja PT Dua Kuda Indonesia menilai implementasi izin going concern yang diberikan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum berjalan efektif.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Building Media, Narrative & Digital Authority Multi-platform media ecosystem SEO • GEO • AI Search Visibility 📍 Kawat Berita Indonesian - KBI | Hallo Network | AMDI | Matra Magazine | Eksekutif Magazine

Rekomendasi Untuk Anda

  • 110 Juta Ton Bijih Jabal Sayid Madinah, Apa Arti Temuan Rare Earth dan Uranium bagi Arab Saudi?

    110 Juta Ton Bijih Jabal Sayid Madinah, Apa Arti Temuan Rare Earth dan Uranium bagi Arab Saudi?

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Jabal Sayid mempertemukan agenda pertambangan, hilirisasi mineral, teknologi maju, dan energi nuklir Saudi. 02 Temuan ini memperkuat perhatian terhadap peran Arab Saudi dalam rantai pasok mineral strategis global. 03 Tahap eksplorasi dan pengembangan berikutnya akan menentukan nilai ekonomi sebenarnya dari sumber […]

  • Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Mulai dari keputusan Deddy Mahendra Desta meninggalkan Vindes Corp, perkembangan kasus hukum yang menyeret nama Ruben Onsu, hingga keputusan Ariel Tatum… EKSPRESPOST.COM, JAKARTA – Jagat hiburan Tanah Air kembali diwarnai sederet kabar yang menyita perhatian publik. Mulai dari keputusan Deddy Mahendra […]

  • Ketua Umum PBNU Gus Kikin Bantah Isu Nahdlatul Ulama Dijadikan Tunggangan Politik

    Ketua Umum PBNU Gus Kikin Bantah Isu Nahdlatul Ulama Dijadikan Tunggangan Politik

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Gus Kikin PBNU — Ketua Umum PBNU Gus Kikin membantah isu Nahdlatul Ulama menjadi tunggangan politik dan menegaskan organisasi memiliki manhaj.

  • Menakar 30 Kebijakan Prabowo untuk Kelas Menengah, Apa Dampaknya terhadap Pengeluaran dan Kualitas Hidup

    Menakar 30 Kebijakan Prabowo untuk Kelas Menengah, Apa Dampaknya terhadap Pengeluaran dan Kualitas Hidup

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Daftar 30 kebijakan mencakup bantuan sosial, rekening berbasis NIK, perlindungan anak digital, dan pelabelan nutrisi. 02 Pemerintah merencanakan rekening berbasis NIK bagi warga yang memasuki usia 17 tahun dengan saldo awal sekitar Rp50.000. 03 Kebijakan visa Schengen multiple-entry hingga lima tahun […]

  • BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran Rp40 Miliar TPPU

    BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran Rp40 Miliar TPPU

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Fakta mengenai tujuan dan penerima dana masih harus diuji berdasarkan keseluruhan alat bukti perkara. 02 Penyebutan empat pejabat Kejagung belum dapat dimaknai sebagai bukti penerimaan uang oleh mereka. 03 Inti persoalan kini berada pada konteks BAP, dugaan aliran dana, serta pembuktian […]

  • Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61% Lampaui Target RPJMN

    Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61% Lampaui Target RPJMN

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Telegraf– Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia kembali mencatatkan peningkatan pada 2026. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan untuk 2029. Hasil survei tersebut diumumkan bersama oleh […]

expand_less