Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Entertainment » Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

EKSPRESPOST.COM – Nikita Mirzani mencatat kemenangan dalam babak terbaru sengketa hukum perdata yang melibatkan dirinya dengan dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.

Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara perbuatan melawan hukum atau PMH yang sebelumnya berdampak terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.

Kabar kemenangan tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara.

Menurut Usman, tim hukum memperoleh pemberitahuan mengenai putusan banding melalui sistem e-Court.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut dijatuhkan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Pengadilan Tinggi Jakarta Batalkan Putusan Tingkat Pertama

Usman menjelaskan, konsekuensi dari putusan banding tersebut adalah dibatalkannya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya dalam perkara PMH tersebut.

Dengan demikian, menurut pihak Nikita Mirzani, kewajiban pembayaran kerugian yang sebelumnya dibebankan kepada Nikita dan Mail melalui putusan tingkat pertama menjadi gugur.

Tim kuasa hukum Nikita menilai putusan tersebut sekaligus menjadi perkembangan penting dalam perseteruan hukum yang telah berlangsung cukup panjang.

“Dibatalkan berarti Nikita menang,” kata Usman Lawara sebagaimana dikutip dari Kumparan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Usman, keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta juga berkaitan dengan klaim kerugian yang sebelumnya disampaikan pihak Reza Gladys dan suaminya.

Meski demikian, putusan banding tersebut merupakan bagian dari proses perkara perdata dan harus dilihat berdasarkan amar serta pertimbangan hukum pengadilan secara lengkap.

Sengketa Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys sebelumnya berkembang ke sejumlah proses hukum.

Dalam perkara perdata, Nikita pernah menggugat Reza Gladys dan suaminya atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000/Pdt.G/2025.

Nilai tuntutan yang diajukan pihak Nikita ketika itu mencapai sekitar Rp244 miliar, terdiri atas sejumlah komponen kerugian material maupun imaterial.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2026 menolak gugatan konvensi yang diajukan Nikita dan mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi atau gugatan balik pihak Reza Gladys.

Pihak Nikita kemudian menempuh upaya hukum hingga perkara tersebut berlanjut ke tingkat banding.

Kini, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan PN Jakarta Selatan tersebut.

Putusan Banding Disebut Bisa Pengaruhi PK Nikita Mirzani

Selain perkara perdata, tim hukum Nikita Mirzani saat ini juga tengah menempuh Peninjauan Kembali atau PK terkait perkara pidana yang berbeda tetapi masih berhubungan dengan konflik hukum antara Nikita dan Reza Gladys.

Usman menilai putusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Jakarta berpotensi menjadi salah satu perkembangan penting dalam argumentasi hukum yang sedang diperjuangkan pihaknya.

Menurut dia, putusan perkara perdata tersebut dapat memperkuat pandangan tim hukum bahwa sengketa yang terjadi memiliki dimensi perdata.

Tim kuasa hukum berharap perkembangan tersebut dapat menjadi bagian yang dipertimbangkan Mahkamah Agung ketika memeriksa permohonan PK Nikita Mirzani.

Berkas permohonan PK Nikita diketahui telah masuk dalam proses di Mahkamah Agung.

Namun, perkara banding perdata dan proses PK tetap merupakan proses hukum berbeda sehingga keputusan akhir masing-masing perkara berada pada kewenangan majelis hakim yang menanganinya.

Tim Hukum Masih Pertimbangkan Langkah Berikutnya

Meski mendapatkan hasil positif pada tingkat banding, tim kuasa hukum Nikita Mirzani belum langsung menentukan langkah hukum berikutnya.

Usman mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan strategi selanjutnya setelah menerima informasi mengenai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Tim hukum juga akan mempelajari secara lebih lengkap substansi putusan tersebut sebelum menentukan tindakan berikutnya.

Saat kabar mengenai kemenangan banding disampaikan kepada media, Nikita Mirzani disebut belum memperoleh informasi secara langsung mengenai keputusan tersebut.

Tim kuasa hukum berencana segera menyampaikan hasil banding kepada Nikita.

Perkembangan ini sekaligus membuka babak baru perseteruan hukum Nikita Mirzani dan Reza Gladys setelah perkara keduanya bergulir melalui jalur perdata maupun pidana sejak 2025.

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa fakta paling penting dari “Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan” yang perlu diketahui pembaca?

Pengadilan Tinggi Jakarta Batalkan Putusan Tingkat Pertama Usman menjelaskan, konsekuensi dari putusan banding tersebut adalah dibatalkannya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya dalam perkara PMH tersebut.

02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan”, dan apa perannya?

EKSPRESPOST.COM – Nikita Mirzani mencatat kemenangan dalam babak terbaru sengketa hukum perdata yang melibatkan dirinya dengan dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.

03Kapan peristiwa penting dalam “Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan” terjadi atau dijadwalkan?

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut dijatuhkan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

04Di mana peristiwa dalam “Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan” berlangsung dan mengapa lokasinya relevan?

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000/Pdt.G/2025.

05Bagaimana peristiwa atau proses dalam “Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan” berlangsung?

Menurut Usman, tim hukum memperoleh pemberitahuan mengenai putusan banding melalui sistem e-Court.

06Apa dampak utama “Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan” bagi publik atau pihak terkait?

Menurut dia, putusan perkara perdata tersebut dapat memperkuat pandangan tim hukum bahwa sengketa yang terjadi memiliki dimensi perdata.

07Berapa angka penting dalam “Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan” yang membantu memahami skala peristiwa?

Tim kuasa hukum Nikita menilai putusan tersebut sekaligus menjadi perkembangan penting dalam perseteruan hukum yang telah berlangsung cukup panjang. “Dibatalkan berarti Nikita menang,” kata Usman Lawara sebagaimana dikutip dari Kumparan, Jumat, 28 Agustus 2026.

08Apa konteks penting dari “Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan” yang perlu dipahami pembaca?

Dengan demikian, menurut pihak Nikita Mirzani, kewajiban pembayaran kerugian yang sebelumnya dibebankan kepada Nikita dan Mail melalui putusan tingkat pertama menjadi gugur.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

  • Penulis: Tim EkspresPost

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentara Angkatan Darat AS berbaris saat latihan militer gabungan Korea Selatan dan Amerika Serikat di Paju, Korea Selatan, Jumat, 13 Januari 2023. (Foto: AP)

    Perang Iran Berdampak ke Asia, AS Batalkan Latihan Militer Ssangyong Bersama Korea Selatan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Amerika Serikat membatalkan latihan militer Ssangyong bersama Korea Selatan akibat keterbatasan pasukan terkait perang Iran. Simak dampaknya bagi Asia.

  • Ekspres TV: Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Gempa Nagekeo dan Pastikan Bantuan Play Button

    Ekspres TV: Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Gempa Nagekeo dan Pastikan Bantuan

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo tinjau pengungsi gempa Nagekeo di NTT, menyampaikan duka cita, serta memastikan penyaluran bantuan logistik dan fasilitas kesehatan.

  • Pelaku Industri Pariwisata Asia Tenggara Menjelajahi Beragam Pesona Zhejiang

    Pelaku Industri Pariwisata Asia Tenggara Menjelajahi Beragam Pesona Zhejiang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 5
    • 0Komentar

    HANGZHOU, Tiongkok, 31 Juli 2026 /PRNewswire/ — Sebanyak 12 pelaku industri pariwisata, yang terdiri atas travel buyer dan kreator konten berpengaruh dari Vietnam, Thailand, dan Malaysia, mengikuti tur perkenalan destinasi (familiarization trip) yang digelar oleh Dinas Kebudayaan, Radio, Televisi, dan Pariwisata Provinsi Zhejiang pada 20–24 Juli lalu. Selama lima hari, mereka menyusuri Ningbo, Jinhua, Lishui, […]

  • Independensi Media dan Demonstrasi: Mengapa Kepentingan Bisnis Bisa Memengaruhi Pemberitaan Pers

    Independensi Media dan Demonstrasi: Mengapa Kepentingan Bisnis Bisa Memengaruhi Pemberitaan Pers

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Satrio Arismunandar, Mantan Jurnalis Harian KOMPAS dan Divisi News TRANS TV.
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ⚡Info EkspresSetiap kali terjadi demonstrasi besar, terutama jika melibatkan ribuan orang dan berpotensi menimbulkan kerusuhan, selalu muncul pertanyaan: mengapa media tidak memberitakannya lebih besar?Media Butuh Berita, Tetapi Tidak Butuh Kekacauan Ada sesuatu yang agak paradoks dalam hubungan media dengan demonstrasi.Jadi, agak naif kalau kita menganggap perusahaan media sama sekali tidak memiliki kepentingan terhadap stabilitas ekonomi.EKSPRESPOST.COM […]

  • Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

    Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Atti K.
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ⚡Info EkspresKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang juga Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan OJK akan terus memperkuat…EKSPRESPOST.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025 yang menggambarkan perkembangan industri keuangan syariah nasional sepanjang tahun lalu. Mengusung tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam […]

  • Sejarah Nusantara

    Menjelajahi Sejarah Nusantara: Dari Prasejarah Hingga Era Modern

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ⚡Info EkspresZaman Prasejarah di Nusantara Zaman Prasejarah di Nusantara merupakan periode penting dalam sejarah yang menunjukkan keberadaan manusia purba serta kebudayaan…Sejarah Nusantara merupakan kajian yang mendalam tentang rentang waktu dan peristiwa yang terjadi di wilayah kepulauan Asia Tenggara. Istilah “Nusantara” sendiri merujuk pada serangkaian pulau yang membentang dari Sumatera, Jawa, Bali, hingga Papua. Pentingnya mempelajari […]

expand_less