OJK Bentuk Working Group Pembiayaan UMKM, Total Penyaluran Tembus Rp1.948,72 Triliun
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

OJK dan Kementrian UMKM menandatangani MOU dalam rangka Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM /Doc/telegraf
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, serta kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah tersebut diumumkan dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi kebijakan dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program prioritas OJK. Menurutnya, pembentukan working group diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi lintas kementerian dan lembaga sehingga berbagai program pembiayaan dapat saling terhubung.
“Pembentukan working group ini bertujuan mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” kata Friderica.
OJK juga terus memperluas akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menyederhanakan proses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Data OJK menunjukkan, hingga Juni 2026 total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun, atau tumbuh 2,18 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kontribusi terbesar masih berasal dari sektor perbankan dengan porsi 82,44 persen, diikuti perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro (PVML) sebesar 17,50 persen, dan pasar modal 0,06 persen.
Secara nominal, kredit UMKM perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun pada Juni 2026. Sementara itu, pertumbuhan pembiayaan tertinggi berasal dari pasar modal yang meningkat 12,25 persen secara tahunan, diikuti sektor PVML sebesar 7,03 persen, sedangkan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan working group nantinya akan menjadi forum koordinasi lintas kementerian untuk memetakan berbagai kebijakan, mengidentifikasi hambatan regulasi, sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.
Menurut Dian, OJK juga mendorong perubahan paradigma pembiayaan agar tidak lagi hanya bergantung pada agunan tambahan, tetapi juga mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan UMKM dalam rantai pasok dan ekosistem bisnis.
Selain itu, OJK tengah mengembangkan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan indeks pembiayaan UMKM, hingga penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala.
Dalam kesempatan yang sama, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Kerja sama tersebut mencakup penguatan kebijakan pembiayaan, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kapasitas usaha, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi, hingga pengembangan kekayaan intelektual.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan terus mendorong UMKM naik kelas melalui peningkatan akses pembiayaan yang tetap memperhatikan kualitas kredit.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai pembiayaan harus diimbangi dengan perluasan akses pasar agar peningkatan kapasitas produksi pelaku UMKM dapat menghasilkan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
UMKM Finance Summit 2026 turut menghadirkan pemerintah, Bank Indonesia, pelaku industri jasa keuangan, dan World Bank Group untuk membahas penguatan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
- Penulis: Tim EkspresPost




