Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Nasional » HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam Pembahasan

HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam Pembahasan

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Apakah Hari Pers Nasional akan memiliki format baru mulai 2027 setelah muncul usulan dari sejumlah konstituen Dewan Pers?

  2. Dewan Pers Ingin HPN Menjadi Milik Bersama Semua Insan Pers Dewan Pers akan mengumpulkan seluruh konstituennya untuk mencari kesepahaman mengenai penyelenggaraan Hari Pers Nasional atau HPN ke depan.

  3. PWI Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan Format HPN Mendatang Pertemuan mendatang akan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI yang selama ini menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara HPN.

EKSPRESPSOT.COM – Apakah Hari Pers Nasional akan memiliki format baru mulai 2027 setelah muncul usulan dari sejumlah konstituen Dewan Pers?

Bisakah HPN menjadi agenda bersama seluruh organisasi pers, bukan hanya tanggung jawab satu organisasi?

Dan apakah perubahan mekanisme tersebut akan diikuti revisi Keppres Nomor 5 Tahun 1985 yang menjadi dasar penetapan HPN?

Dewan Pers Ingin HPN Menjadi Milik Bersama Semua Insan Pers

Dewan Pers akan mengumpulkan seluruh konstituennya untuk mencari kesepahaman mengenai penyelenggaraan Hari Pers Nasional atau HPN ke depan.

Pertemuan tersebut dilakukan setelah sedikitnya empat surat diterima Dewan Pers sepanjang 2026 terkait mekanisme penyelenggaraan HPN.

Surat itu berasal dari dua organisasi korporasi pers dan dua organisasi wartawan yang menyampaikan pertanyaan serta pandangan berbeda.

Salah satu konstituen menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027, sementara konstituen lain mengusulkan Dewan Pers menjadi penanggung jawabnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengatakan semua pandangan perlu dibahas dengan semangat musyawarah dan kebersamaan.

“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen,” ujar Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.

PWI Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan Format HPN Mendatang

Pertemuan mendatang akan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI yang selama ini menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara HPN.

Keterlibatan PWI menjadi penting karena usulan perubahan mekanisme penyelenggaraan menyangkut praktik yang selama ini telah berjalan dalam peringatan HPN.

Dewan Pers menyatakan perbedaan pandangan tidak seharusnya berkembang menjadi perebutan kewenangan antarorganisasi pers.

Sebaliknya, perbedaan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk menemukan format penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif.

Dewan Pers sebelumnya telah membahas mekanisme HPN bersama konstituen pada April 2026, termasuk gagasan penyelenggaraan yang lebih inklusif.

“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia,” kata Komaruddin.

Keppres Nomor 5 Tahun 1985 Tidak Mengatur Penyelenggara HPN

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional tanpa mencantumkan lembaga atau organisasi yang secara khusus menjadi penyelenggaranya.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya usulan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan HPN bersama seluruh konstituen.

Dewan Pers kemudian memutuskan dalam rapat pleno Kamis, (27/08/2026) untuk menindaklanjuti seluruh surat dan aspirasi melalui pertemuan bersama.

Rapat pleno itu juga menyepakati rencana mengusulkan perubahan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Keppres tersebut masih menggunakan pertimbangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 yang mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966.

Sementara kehidupan pers nasional sekarang berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi dasar penting bagi Dewan Pers.

Penataan HPN Beriringan dengan Tantangan Baru Dunia Pers Nasional

Rencana perubahan Keppres HPN berlangsung ketika Dewan Pers juga menyoroti kebutuhan menelaah regulasi pers menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan distribusi informasi.

Pada HPN 2026, Dewan Pers menekankan etika, profesionalisme, objektivitas, serta kemampuan pers menjaga kepercayaan publik di tengah disrupsi digital.

Konteks tersebut membuat pembahasan HPN tidak hanya berkaitan dengan lokasi, panitia, atau penyelenggara, tetapi juga tata kelola komunitas pers nasional.

Komaruddin menegaskan dialog menjadi jalan yang ditempuh untuk memperoleh format terbaik bagi penyelenggaraan HPN pada masa mendatang.

“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu,” tegas Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.

Dewan Pers berharap hasil pertemuan dapat menghasilkan kesepahaman mengenai tata kelola HPN serta kemungkinan penyempurnaan dasar hukum penyelenggaraannya.

Pada akhirnya, HPN diharapkan semakin mencerminkan persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa fakta paling penting dari “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” yang perlu diketahui pembaca?

Surat itu berasal dari dua organisasi korporasi pers dan dua organisasi wartawan yang menyampaikan pertanyaan serta pandangan berbeda.

02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…”, dan apa perannya?

Komaruddin Hidayat mengatakan semua pandangan perlu dibahas dengan semangat musyawarah dan kebersamaan. “Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen,” ujar Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.

03Kapan peristiwa penting dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” terjadi atau dijadwalkan?

Dan apakah perubahan mekanisme tersebut akan diikuti revisi Keppres Nomor 5 Tahun 1985 yang menjadi dasar penetapan HPN?

04Di mana peristiwa dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” berlangsung dan mengapa lokasinya relevan?

Konteks tersebut membuat pembahasan HPN tidak hanya berkaitan dengan lokasi, panitia, atau penyelenggara, tetapi juga tata kelola komunitas pers nasional.

05Mengapa perkembangan dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” terjadi dan apa alasan yang disebutkan?

Keterlibatan PWI menjadi penting karena usulan perubahan mekanisme penyelenggaraan menyangkut praktik yang selama ini telah berjalan dalam peringatan HPN.

06Bagaimana peristiwa atau proses dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” berlangsung?

Pertemuan tersebut dilakukan setelah sedikitnya empat surat diterima Dewan Pers sepanjang 2026 terkait mekanisme penyelenggaraan HPN.

07Apa dampak utama “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” bagi publik atau pihak terkait?

Dewan Pers berharap hasil pertemuan dapat menghasilkan kesepahaman mengenai tata kelola HPN serta kemungkinan penyempurnaan dasar hukum penyelenggaraannya.

08Berapa angka penting dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” yang membantu memahami skala peristiwa?

HALLO INDONESIA - Apakah Hari Pers Nasional akan memiliki format baru mulai 2027 setelah muncul usulan dari sejumlah konstituen Dewan Pers?

09Apa konteks penting dari “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” yang perlu dipahami pembaca?

Komaruddin menegaskan dialog menjadi jalan yang ditempuh untuk memperoleh format terbaik bagi penyelenggaraan HPN pada masa mendatang. “Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu,” tegas Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Hilirisasi Inovasi Ilmiah, Kemendiktisaintek Dukung Universitas Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

    Dorong Hilirisasi Inovasi Ilmiah, Kemendiktisaintek Dukung Universitas Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Direktur Penelitian dan Publikasi UNU Jogja Irwan Novianto menambahkan, Sentra KI akan memberi sumbangsih penting bagi penguatan ekosistem intelektual kampus… EKSPRESPOST.COM – Pemerintah mendorong perguruan tinggi memberi perlindungan hukum dan melakukan hilirisasi hasil riset dan karya ilmiah melalui pembentukan Sentra Kekayaan […]

  • Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah dan Perbankan

    Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah dan Perbankan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 “Deposito emas saya di Bank BJB Syariah total 2,2 Kg atau sekarang bernilai sekitar Rp6,8 miliar,” kata William Gunawan, nasabah BJB Syariah. 02 Seberapa kuat perlindungan nasabah ketika aset emas bernilai miliaran rupiah dipersoalkan setelah bertahun-tahun? 03 Dan apakah dokumen transaksi […]

  • Independensi Media dan Demonstrasi: Mengapa Kepentingan Bisnis Bisa Memengaruhi Pemberitaan Pers

    Independensi Media dan Demonstrasi: Mengapa Kepentingan Bisnis Bisa Memengaruhi Pemberitaan Pers

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Satrio Arismunandar, Mantan Jurnalis Harian KOMPAS dan Divisi News TRANS TV.
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Setiap kali terjadi demonstrasi besar, terutama jika melibatkan ribuan orang dan berpotensi menimbulkan kerusuhan, selalu muncul pertanyaan: mengapa media tidak memberitakannya lebih besar? 02 Media Butuh Berita, Tetapi Tidak Butuh Kekacauan Ada sesuatu yang agak paradoks dalam hubungan media dengan demonstrasi. […]

  • Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Telegraf-Pelepasan ekspor yang berlangsung di The Keranjang Bali, Kabupaten Badung, menjadi langkah awal dari kerja sama dagang yang ditargetkan berlangsung selama satu tahun. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan keberhasilan ekspor tersebut membuktikan produk pertanian Indonesia mampu bersaing di pasar internasional apabila didukung kualitas yang baik dan akses pasar yang terbuka. “Pelepasan […]

  • KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan

    KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Dalam pengembangan perkara, KPK menyita 680 ribu Dolar AS dari sejumlah lokasi maupun pengembalian saksi. 02 Penyidik juga menyita 1,3 kilogram emas dan Rp100 juta dalam pengembangan kasus tersebut. 03 Barang bukti itu menjadi bagian dari penelusuran dugaan korupsi di KPP […]

  • Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Mulai dari keputusan Deddy Mahendra Desta meninggalkan Vindes Corp, perkembangan kasus hukum yang menyeret nama Ruben Onsu, hingga keputusan Ariel Tatum… EKSPRESPOST.COM, JAKARTA – Jagat hiburan Tanah Air kembali diwarnai sederet kabar yang menyita perhatian publik. Mulai dari keputusan Deddy Mahendra […]

expand_less