Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Ekonomi » Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah dan Perbankan

Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah dan Perbankan

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. “Deposito emas saya di Bank BJB Syariah total 2,2 Kg atau sekarang bernilai sekitar Rp6,8 miliar,” kata William Gunawan, nasabah BJB Syariah.

  2. Seberapa kuat perlindungan nasabah ketika aset emas bernilai miliaran rupiah dipersoalkan setelah bertahun-tahun?

  3. Dan apakah dokumen transaksi yang dimiliki BJB Syariah dapat menjelaskan bagaimana emas tersebut akhirnya dicairkan?

EKSPRESPOST.COM – Seberapa kuat perlindungan nasabah ketika aset emas bernilai miliaran rupiah dipersoalkan setelah bertahun-tahun?

Mengapa William Gunawan mengaku kehilangan emas tanpa persetujuan?

Dan apakah dokumen transaksi yang dimiliki BJB Syariah dapat menjelaskan bagaimana emas tersebut akhirnya dicairkan?

Viral di Media Sosial, Sengketa Emas Bernilai Miliaran Mencuat

Dugaan hilangnya emas 2,2 kilogram milik William Gunawan menjadi sorotan setelah pengaduannya viral di TikTok.

William menggunakan akun @justiceforwilliamgunawan untuk menyampaikan persoalan yang disebutnya berkaitan dengan Bank BJB Syariah.

Ia menyebut emas Antam Mulia milik dirinya dan keluarga dicairkan kepada pihak ketiga yang tidak dikenal.

Nilai emas yang dipersoalkan tersebut menurut William kini mencapai sekitar Rp6,8 miliar lebih.

William Mengklaim Pencairan Berlangsung Tanpa Persetujuan

William menilai pencairan emas tersebut tidak melibatkan dirinya sebagai pemilik aset.

Ia juga menyebut tidak pernah menerima konfirmasi maupun hadir dalam proses yang menurutnya mengakibatkan emas tersebut berpindah.

“Deposito emas saya di Bank BJB Syariah total 2,2 Kg atau sekarang bernilai sekitar Rp6,8 miliar,” kata William Gunawan, nasabah BJB Syariah.

Selain pencairan, William menyoroti dugaan perubahan data nasabah, termasuk nomor telepon.

Bank Menyatakan Produk yang Digunakan Merupakan Fasilitas Gadai

Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan terkait pengaduan William.

Menurut Arief, BJB Syariah tidak memiliki produk deposito emas sebagaimana disebut William.

“Bank BJB Syariah tidak memiliki produk deposito emas,” ujar Arief Setyahadi, Direktur Utama Bank BJB Syariah.

Bank menyebut fasilitas William adalah Gadai Emas iB Maslahah yang diajukan pada 18 Oktober 2012.

Dokumen Lama Menjadi Kunci Menguji Rangkaian Transaksi

Menurut BJB Syariah, William membuat surat permintaan penjualan emas pada 10 Juni 2013.

Surat tersebut disebut meminta BJB Syariah Cabang Jakarta menjual emas yang sebelumnya telah digadaikan.

Dokumen itu disebut dibuat dan ditandatangani William di atas materai.

Pada 11 Juli 2013, William disebut memberikan kuasa pelunasan Gadai Emas iB Maslahah kepada Gustaf Hakim.

Arief menyatakan proses pelunasan yang dilakukan BJB Syariah diyakini telah mengikuti aturan berlaku.

Perbedaan Keterangan Membutuhkan Verifikasi yang Objektif

Di satu sisi, William menyebut pencairan dilakukan tanpa persetujuan dan melibatkan pihak ketiga yang tidak dikenalnya.

Di sisi lain, BJB Syariah menyatakan terdapat dokumen permintaan penjualan serta kuasa pelunasan dalam rangkaian transaksi.

Perbedaan tersebut membuat pemeriksaan dokumen menjadi penting untuk mengetahui bagaimana transaksi berlangsung secara faktual.

William telah meminta perhatian Presiden, Kapolri, Kapolda, OJK, DPR RI, serta masyarakat terhadap persoalan tersebut.

Ia juga menyerukan agar sistem perbankan berbenah dan dugaan pelanggaran terhadap nasabah ditindak.

Kasus BNI Menjadi Konteks Penyelesaian Sengketa Nasabah

William membandingkan kasusnya dengan persoalan dana jemaat Paroki Aek Nabara yang melibatkan BNI.

Pada April 2026, BNI menyelesaikan pengembalian dana CU Paroki Aek Nabara dengan total Rp28,25 miliar.

BNI sebelumnya telah mengembalikan Rp7 miliar, kemudian menuntaskan sisanya sebesar Rp21.257.360.600.

Kasus tersebut menjadi konteks yang disebut William ketika meminta penyelesaian atas persoalan emas keluarganya.

Namun, setiap sengketa perbankan memiliki fakta, dokumen, serta proses pemeriksaan berbeda.

Karena itu, status dugaan pencairan sepihak dan perubahan data dalam kasus William masih memerlukan pembuktian.

Kejelasan mengenai dokumen transaksi, pihak yang berwenang, serta alur pencairan menjadi faktor penting untuk menentukan duduk perkara secara objektif.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa fakta paling penting dari “Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah…” yang perlu diketahui pembaca?

Dan apakah dokumen transaksi yang dimiliki BJB Syariah dapat menjelaskan bagaimana emas tersebut akhirnya dicairkan?

02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah…”, dan apa perannya?

Bank Menyatakan Produk yang Digunakan Merupakan Fasilitas Gadai Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan terkait pengaduan William.

03Kapan peristiwa penting dalam “Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah…” terjadi atau dijadwalkan?

EKSPRESPOST.COM - Seberapa kuat perlindungan nasabah ketika aset emas bernilai miliaran rupiah dipersoalkan setelah bertahun-tahun?

04Di mana peristiwa dalam “Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah…” berlangsung dan mengapa lokasinya relevan?

Ia juga menyebut tidak pernah menerima konfirmasi maupun hadir dalam proses yang menurutnya mengakibatkan emas tersebut berpindah. “Deposito emas saya di Bank BJB Syariah total 2,2 Kg atau sekarang bernilai sekitar Rp6,8 miliar,” kata William Gunawan, nasabah BJB Syariah.

05Bagaimana peristiwa atau proses dalam “Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah…” berlangsung?

William menggunakan akun @justiceforwilliamgunawan untuk menyampaikan persoalan yang disebutnya berkaitan dengan Bank BJB Syariah.

06Apa dampak utama “Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah…” bagi publik atau pihak terkait?

Mengapa William Gunawan mengaku kehilangan emas tanpa persetujuan?

07Berapa angka penting dalam “Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah…” yang membantu memahami skala peristiwa?

Nilai emas yang dipersoalkan tersebut menurut William kini mencapai sekitar Rp6,8 miliar lebih.

08Apa konteks penting dari “Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah…” yang perlu dipahami pembaca?

Perbedaan tersebut membuat pemeriksaan dokumen menjadi penting untuk mengetahui bagaimana transaksi berlangsung secara faktual.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less