Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month
- visibility 20
- print Cetak

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjadi perhatian setelah Mahfud MD menyebut dirinya mendengar hubungan Nusron dengan DPP Golkar tidak harmonis.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Posisi hukum Nusron berbeda dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara tersebut.
-
Golkar telah mengonfirmasi pengunduran diri, sementara KPK masih mendalami dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
-
Fokus perkembangan terbaru berada pada alasan pengunduran diri Nusron, dinamika hubungan dengan Golkar, serta perkembangan penyidikan KPK.
EKSPRESPOST.COM – Mengapa nama Nusron Wahid menjadi perhatian setelah KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap HGB?
Apa yang sebenarnya dikatakan Mahfud MD mengenai posisi Nusron?
Dan bagaimana respons KPK ketika pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN mulai dipertanyakan publik?
Sorotan terhadap Nusron meningkat setelah KPK menggelar OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dalam operasi tersebut dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Di tengah penyidikan, Mahfud MD meminta KPK menjelaskan kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron sebagai pejabat publik.
OTT KPK Membuka Rangkaian Penyidikan Kasus HGB Summarecon
OTT KPK berlangsung di kawasan Jabodetabek pada Senin, (14/09/2026), terkait dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon.
Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan tersangka yang berasal dari lingkungan ATR/BPN, korporasi, politik, dan pihak swasta.
Empat tersangka disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK kemudian melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (17/09/2026), tetapi ruangan Nusron tidak digeledah.
Mahfud MD Mendorong Keterbukaan Mengenai Posisi Nusron
Mahfud menilai posisi Nusron perlu dijelaskan kepada publik dalam konteks penyidikan kasus tersebut.
“Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron,” kata Mahfud.
Mahfud juga mengatakan publik akan memiliki pertanyaan apabila Nusron tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya dalam perkara tersebut.
Namun, pandangan Mahfud tersebut merupakan pernyataan mengenai kebutuhan keterbukaan, bukan keterangan bahwa Nusron telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengunduran Diri Golkar Menambah Konteks Politik Nusron
Di tengah perkembangan hukum tersebut, Golkar mengonfirmasi Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP beberapa bulan sebelumnya.
Ahmad Doli Kurnia menyatakan pengunduran diri tersebut memang telah diajukan, tetapi alasan resminya belum diungkap.
Fakta tersebut membuat posisi Nusron memiliki dua perkembangan berbeda, yakni perubahan status kepengurusan partai dan proses hukum yang masih berjalan di KPK.
Nusron Hormati Proses Hukum dan Bantah Mengetahui Perkara
Nusron menyatakan menghormati proses hukum KPK dan menyebut ATR/BPN akan mengikuti serta membantu penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK,” kata Nusron.
Pada Jumat, (18/09/2026), Nusron juga menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap HGB Summarecon.
“Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” ujar Nusron ketika ditanya mengenai perkara tersebut.
KPK Tegaskan Penyidikan Masih Berada pada Tahap Awal
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan masih berada pada tahap awal setelah perkara hasil OTT dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan dalam tahap penyelidikan tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.
Budi menegaskan penyidik masih fokus melengkapi alat bukti tambahan sebelum menentukan perkembangan berikutnya dalam perkara tersebut.
“Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Budi.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka”?
Sorotan terhadap Nusron meningkat setelah KPK menggelar OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka”?
OTT KPK Membuka Rangkaian Penyidikan Kasus HGB Summarecon OTT KPK berlangsung di kawasan Jabodetabek pada Senin, (14/09/2026), terkait dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon.
03Kapan peristiwa dalam “Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka” terjadi?
KPK kemudian melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (17/09/2026), tetapi ruangan Nusron tidak digeledah.
04Di mana peristiwa dalam “Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka” berlangsung?
Fakta tersebut membuat posisi Nusron memiliki dua perkembangan berbeda, yakni perubahan status kepengurusan partai dan proses hukum yang masih berjalan di KPK.
05Mengapa perkembangan dalam “Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka” terjadi?
Ahmad Doli Kurnia menyatakan pengunduran diri tersebut memang telah diajukan, tetapi alasan resminya belum diungkap.
06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka” berlangsung?
Nusron Hormati Proses Hukum dan Bantah Mengetahui Perkara Nusron menyatakan menghormati proses hukum KPK dan menyebut ATR/BPN akan mengikuti serta membantu penyidikan yang sedang berlangsung. “Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK,” kata Nusron.
07Apa dampak yang disebutkan dalam “Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka”?
Mahfud MD Mendorong Keterbukaan Mengenai Posisi Nusron Mahfud menilai posisi Nusron perlu dijelaskan kepada publik dalam konteks penyidikan kasus tersebut. “Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron,” kata Mahfud.
08Angka penting apa yang disebut dalam “Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka”?
KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dalam operasi tersebut dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.
