Hampir Satu Ton Merkuri Ilegal Disita Polres Bogor, Empat Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

Sebanyak 123 botol plastik berisi merkuri diamankan polisi dalam kasus perdagangan ilegal di Bogor, bersama timbangan digital dan catatan penjualan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Polres Bogor mengamankan hampir satu ton merkuri ilegal yang diduga menjadi pasokan pengolahan emas tanpa izin.
-
Total barang bukti mencapai 998,825 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp2,9 miliar.
-
Penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap tujuan pasokan dan jaringan perdagangan merkuri tersebut.
EKSPRESPOST.COM – Mengapa perdagangan merkuri ilegal menjadi perhatian serius ketika bahan tersebut digunakan dalam proses pengolahan emas?
Apa hubungan hampir satu ton merkuri yang disita dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Bogor dan daerah sekitarnya?
Sejauh mana dampak penggunaan merkuri dapat meluas dari aktivitas tambang menuju lingkungan dan kesehatan masyarakat?
Polres Bogor membongkar jaringan pemasok merkuri ilegal yang diduga mendukung aktivitas pertambangan dan pengolahan emas tanpa izin.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 998,825 kilogram merkuri dengan nilai ekonomi sekitar Rp2,89 miliar.
Empat tersangka diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bogor pada Senin, (17/08/2026).
Merkuri Menjadi Bagian Penting dalam Pengolahan Emas Ilegal
Polisi menilai perdagangan merkuri perlu ditindak karena bahan tersebut digunakan dalam proses pemurnian emas pada aktivitas pertambangan ilegal.
Merkuri membantu proses pemisahan kandungan emas dari batuan yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan.
Kondisi tersebut membuat distribusi merkuri ilegal berkaitan erat dengan keberlangsungan aktivitas tambang dan pengolahan emas tanpa izin.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan fungsi merkuri dalam aktivitas pengolahan emas yang dilakukan penambang ilegal.
“Merkuri ini adalah bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas,” ujar Wikha.
Karena itu, pengungkapan pemasok merkuri menjadi bagian dari rangkaian penindakan kepolisian terhadap pertambangan ilegal.
Polres Bogor sebelumnya juga mengungkap lokasi pengolahan dan pemurnian emas ilegal di Kecamatan Leuwiliang pada Selasa, (01/09/2026).
Hampir Satu Ton Barang Berbahaya Diamankan Polisi Dari Jaringan
Dalam pengungkapan jaringan perdagangan tersebut, polisi menyita 998,825 kilogram merkuri yang disimpan dalam 123 botol plastik.
Petugas turut mengamankan satu timbangan digital, buku catatan penjualan, serta tiga telepon seluler.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan merkuri yang dilakukan para tersangka.
Empat tersangka masing-masing berinisial RAR, JS, FS, dan RA.
RAR berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat, JS dari Kabupaten Maluku Tengah, FS dari Nabire, Papua Tengah, dan RA berdomisili di Kota Bogor.
Merkuri tersebut diperkirakan diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp2,9 juta per kilogram.
Berdasarkan jumlah barang bukti, polisi memperkirakan nilai keseluruhan merkuri mencapai Rp2.896.592.500.
Rantai Distribusi Terhubung dengan Maluku Surabaya dan Wilayah Bogor
Penyelidikan polisi menemukan merkuri tersebut tidak berasal dari wilayah Bogor.
Bahan tersebut ditelusuri berasal dari pengolahan batu sinabar yang ditambang secara ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Setelah dikirim dari Maluku ke Surabaya, merkuri dibawa menggunakan kendaraan roda empat menuju Kabupaten Bogor.
Jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak 2023 dan melakukan tiga kali pengiriman menuju wilayah Bogor.
Setelah sampai, merkuri didistribusikan ke sejumlah wilayah yang mencakup Kabupaten Bogor, Depok, dan Sukabumi.
Polisi masih mendalami pihak yang menerima pasokan serta jaringan yang berada di balik distribusi bahan tersebut.
Ancaman Merkuri Meluas dari Perdagangan Menuju Lingkungan dan Kesehatan
Polisi mengingatkan perkara ini tidak hanya menyangkut pelanggaran ketentuan perdagangan tanpa perizinan berusaha.
Penggunaan merkuri secara ilegal juga dinilai membawa risiko terhadap ekosistem lingkungan dan kesehatan manusia.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan aspek tersebut menjadi alasan pentingnya pengungkapan jaringan perdagangan merkuri.
“Penggunaan bahan seperti merkuri itu sangat berbahaya, dapat merusak ekosistem lingkungan dan juga bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia,” tegas Wikha.
Empat tersangka dijerat UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto UU Nomor 6 Tahun 2023.
Pasal 106 juncto Pasal 24 mengatur kegiatan perdagangan tanpa perizinan berusaha dengan ancaman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap lebih jauh mata rantai distribusi merkuri serta pihak yang menjadi tujuan pasokan.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mengetahui jaringan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan pengolahan emas ilegal.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Hampir Satu Ton Merkuri Ilegal Disita Polres Bogor, Empat Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar”?
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan fungsi merkuri dalam aktivitas pengolahan emas yang dilakukan penambang ilegal. “Merkuri ini adalah bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas,” ujar Wikha.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Hampir Satu Ton Merkuri Ilegal Disita Polres Bogor, Empat Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar”?
Merkuri Menjadi Bagian Penting dalam Pengolahan Emas Ilegal Polisi menilai perdagangan merkuri perlu ditindak karena bahan tersebut digunakan dalam proses pemurnian emas pada aktivitas pertambangan ilegal.
03Kapan peristiwa dalam “Hampir Satu Ton Merkuri Ilegal Disita Polres Bogor, Empat Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar” terjadi?
Polres Bogor sebelumnya juga mengungkap lokasi pengolahan dan pemurnian emas ilegal di Kecamatan Leuwiliang pada Selasa, (01/09/2026).
04Di mana peristiwa dalam “Hampir Satu Ton Merkuri Ilegal Disita Polres Bogor, Empat Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar” berlangsung?
RAR berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat, JS dari Kabupaten Maluku Tengah, FS dari Nabire, Papua Tengah, dan RA berdomisili di Kota Bogor.
05Mengapa perkembangan dalam “Hampir Satu Ton Merkuri Ilegal Disita Polres Bogor, Empat Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar” terjadi?
Karena itu, pengungkapan pemasok merkuri menjadi bagian dari rangkaian penindakan kepolisian terhadap pertambangan ilegal.
06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Hampir Satu Ton Merkuri Ilegal Disita Polres Bogor, Empat Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar” berlangsung?
Merkuri membantu proses pemisahan kandungan emas dari batuan yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan.
07Angka penting apa yang disebut dalam “Hampir Satu Ton Merkuri Ilegal Disita Polres Bogor, Empat Tersangka Terancam Denda Rp10 Miliar”?
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 998,825 kilogram merkuri dengan nilai ekonomi sekitar Rp2,89 miliar.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.







