Resmi Diluncurkan, ETF Emas Jadi Babak Baru Investasi dan Pendalaman Pasar Modal Indonesia
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tonggak Baru Pasar Modal, OJK Hadirkan ETF Emas Berbasis Syariah/Doc/Ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Telegraf– Indonesia resmi memasuki babak baru pasar modal dengan diluncurkannya Exchange Traded Fund (ETF) Emas pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI). Instrumen investasi berbasis emas tersebut digadang-gadang menjadi tonggak pendalaman pasar keuangan nasional, memperluas pilihan investasi syariah, sekaligus membuka akses investasi emas yang lebih mudah, likuid, dan transparan bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan peluncuran ETF Emas merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pasar keuangan Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing industri keuangan nasional.
“Dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat Indonesia agar memiliki kedalaman sektor keuangan yang lebih baik,” ujar Airlangga dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, di Jakarta (10/08/2026).
Airlangga mengungkapkan, nilai aset ETF secara global telah mencapai sekitar US$447 miliar, sehingga Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan pasar ETF Emas dengan memanfaatkan potensi emas domestik.
Menurutnya, Pegadaian saat ini mengelola sekitar 153 ton emas dengan nilai sekitar US$20 miliar. Potensi tersebut dinilai menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk membangun pasar ETF Emas yang kompetitif di kawasan.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Dengan perkembangan ETF Emas, kita optimistis dapat meningkatkan kedalaman pasar dan bahkan mengejar negara-negara lain di kawasan dalam pengembangan instrumen investasi berbasis emas,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran ETF Emas tidak hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga membuka peluang baru bagi pelaku industri jasa keuangan. Salah satunya, perusahaan asuransi kini dapat berinvestasi pada emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
“Saya senang karena dengan ETF Emas maka perusahaan asuransi bisa berinvestasi pada emas. Sebelumnya asuransi tidak bisa berinvestasi langsung pada bullion. Ini menjadi salah satu terobosan yang akan terus kita dorong,” ujar Airlangga.
Menurutnya, ETF Emas akan menghubungkan berbagai pelaku industri, mulai dari manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer partisipan hingga Bursa Efek Indonesia sehingga membentuk ekosistem investasi emas yang lebih terintegrasi.
“Emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas pasar.”
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut peluncuran ETF Emas merupakan hasil dari proses panjang yang telah dipersiapkan selama lebih dari satu dekade.
“Sebetulnya ini sudah merupakan cita-cita kita semua sejak mungkin 10–15 tahun lalu. Saat ini, dengan perubahan undang-undang dan berbagai kesiapan yang ada, kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia,” kata Kiki sebutan akrab Ketua Dewan Komisioner OJK.
Ia menjelaskan, ETF Emas menjadi bagian dari agenda reformasi dan pendalaman pasar keuangan Indonesia yang terus dilakukan OJK bersama para pemangku kepentingan.
Kiki juga mengungkapkan bahwa ETF Emas telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sehingga dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang menginginkan instrumen berbasis syariah.
“ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Jadi ini bisa menjadi alternatif investasi utama bagi masyarakat,” tutur Kiki.
Kiki melanjutkan ETF Emas menawarkan kemudahan transaksi dan likuiditas karena diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, instrumen tersebut juga dapat menjadi salah satu aset safe haven saat pasar keuangan mengalami gejolak.
“ETF Emas menawarkan kepraktisan dan likuiditas karena diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Ini juga dapat menjadi salah satu instrumen investasi yang berfungsi sebagai pelindung ketika terjadi volatilitas di pasar,” tambah Kiki.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyampaikan bahwa penerbitan ETF Emas merupakan bagian dari delapan agenda reformasi pasar modal yang berfokus pada peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, perlindungan investor, serta pendalaman pasar.
Pemerintah dan OJK juga tengah menyiapkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk pengaturan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai aset dasar ETF Emas serta pembahasan insentif perpajakan agar instrumen baru tersebut semakin kompetitif.
Peluncuran ETF Emas diharapkan menjadi katalis baru bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia, memperluas basis investor, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan dan investasi emas di kawasan Asia.
- Penulis: Tim EkspresPost




