Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Hukum » Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus Organisasi

Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus Organisasi

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Ali Sa'id mengatakan kehadirannya sebagai saksi bertujuan mengembalikan tata kelola Kadin Indonesia sesuai aturan organisasi.

  2. Dua saksi menyatakan Agung Suryamal tetap menjadi caretaker Kadin Jabar berdasarkan pengetahuan mereka mengenai struktur organisasi.

  3. Majelis hakim yang diketuai Eman Sulaeman masih akan melanjutkan pemeriksaan sebelum menentukan perkara tersebut.

EKSPRESPOST.COM – Siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan mengganti caretaker Kadin Jawa Barat sebelum Muprov VIII digelar?

Mengapa saksi internal Kadin Indonesia menyebut SK 198 tidak pernah dibahas dalam rapat pengurus harian?

Jika surat itu dipersoalkan, bagaimana nasib legitimasi Muprov Bogor yang memilih Almer Faiq Rusydi?

Dualisme Kadin Jabar Kembali Memanas dalam Persidangan

Sengketa kepengurusan Kadin Jawa Barat memasuki babak penting setelah dua saksi mempertanyakan dasar pergantian caretaker sebelum Muprov VIII.

Sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertemukan perbedaan pandangan mengenai keabsahan SK 198.

Saksi Ali Sa’id menyatakan pergantian Agung Suryamal kepada Taufan Eko Nugroho tidak sesuai mekanisme organisasi.

Ali menyebut SK 198 tidak pernah dibahas dalam RPH Kadin Indonesia dan tidak pernah disosialisasikan kepada pengurus terkait.

“SK 198 yang menjadi landasan menggantikan SK 030, tidak pernah dirapatkan dalam RPH Kadin Indonesia,” ujar Ali Sa’id, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia.

Menurut Ali, SK 030 memperpanjang masa tugas Agung Suryamal sebagai caretaker hingga Oktober 2025.

Perbedaan Tafsir Aturan Memicu Adu Argumentasi Pengacara

Keterangan Ali memicu perdebatan antara Roy Sianipar selaku kuasa hukum penggugat dan Aziz Syamsudin sebagai kuasa hukum Anindya Bakrie.

Aziz menyatakan keputusan organisasi sah apabila rapat memenuhi ketentuan kehadiran 50 persen ditambah satu pengurus.

Roy membantah argumentasi tersebut dengan merujuk kesaksian Ali mengenai tidak adanya pembahasan SK 198 dalam RPH.

“Dalam RPH, tidak ada pembahasan untuk membuat aturan-aturan semisal SK 198,” kata Ali Sa’id.

Ali juga mengaku tidak mengetahui keberadaan SK 198 meski pernah menjadi wakil ketua caretaker di bawah Agung Suryamal.

Ketua majelis hakim Eman Sulaeman kemudian beberapa kali meminta para pihak menenangkan suasana persidangan.

Kesaksian Koswara Ikut Mempertanyakan Pergantian Caretaker

Koswara, Anggota Luar Biasa Kadin Jawa Barat, menyampaikan keterangan serupa mengenai tidak adanya informasi pergantian caretaker.

“Kami tidak pernah menerima salinan surat keputusan nomor 198 yang berisi pergantian caretaker,” ujar Koswara, Anggota Luar Biasa Kadin Jawa Barat.

Koswara dan Ali menyatakan berdasarkan pengetahuan mereka Agung Suryamal tetap menjadi caretaker Kadin Jawa Barat.

Konsekuensinya, keduanya memandang Muprov Bandung yang diselenggarakan Agung Suryamal memiliki dasar berbeda dengan Muprov Bogor.

Keterangan kedua saksi menjadi tambahan dalam rangkaian pembuktian yang diajukan pihak penggugat dan turut tergugat Agung Suryamal.

Dua Muprov Melahirkan 2 Ketua Umum Kadin Jawa Barat

Dualisme terjadi setelah Muprov VIII Kadin Jawa Barat digelar bersamaan pada 24 September 2025 di dua lokasi.

Forum di Bogor menetapkan Almer Faiq Rusydi, sementara Muprov di Grand Preanger Bandung menetapkan Nizar Sungkar.

Pemberitaan sebelumnya menyebut kedua figur tersebut terpilih secara aklamasi dalam forum masing-masing.

Perbedaan hasil tersebut kemudian berlanjut ke sejumlah proses hukum, termasuk gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan bernomor 1356/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL diajukan Ketua Kadin Kabupaten Garut dan Ketua Kadin Kabupaten Indramayu.

Persoalan Legitimasi Kini Menunggu Pembuktian Pengadilan

Roy Sianipar menilai seluruh kesaksian yang muncul sejauh ini memperkuat dalil mengenai cacat hukum Muprov Bogor.

Menurut Roy, Almer sebelumnya disebut diberhentikan dari Ketua Kadin Kota Bogor melalui SK 025 oleh Agung Suryamal.

“Almer membangkang sehingga dipecat ketua caretaker,” kata Roy Sianipar, kuasa hukum penggugat.

Roy menambahkan saksi menyebut kewenangan pemberhentian caretaker bersumber dari AD/ART serta peraturan organisasi Kadin.

Ali sendiri mengatakan kehadirannya di persidangan bertujuan memperbaiki tata kelola organisasi berdasarkan aturan yang berlaku.

“Saya hadir dengan tujuan baik, yakni untuk mengembalikan Kadin Indonesia ke jalur yang benar,” ujar Ali Sa’id, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia.

Sidang selanjutnya dijadwalkan 15 September 2026 dengan agenda pemeriksaan satu saksi ahli dari kuasa hukum tergugat dua.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus…”?

Kesaksian Koswara Ikut Mempertanyakan Pergantian Caretaker Koswara, Anggota Luar Biasa Kadin Jawa Barat, menyampaikan keterangan serupa mengenai tidak adanya informasi pergantian caretaker. “Kami tidak pernah menerima salinan surat keputusan nomor 198 yang berisi pergantian caretaker,” ujar Koswara, Anggota Luar Biasa Kadin Jawa Barat.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus…”?

Saksi Ali Sa'id menyatakan pergantian Agung Suryamal kepada Taufan Eko Nugroho tidak sesuai mekanisme organisasi.

03Kapan peristiwa dalam “Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus…” terjadi?

Menurut Ali, SK 030 memperpanjang masa tugas Agung Suryamal sebagai caretaker hingga Oktober 2025.

04Di mana peristiwa dalam “Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus…” berlangsung?

Sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertemukan perbedaan pandangan mengenai keabsahan SK 198.

05Mengapa perkembangan dalam “Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus…” terjadi?

Ali sendiri mengatakan kehadirannya di persidangan bertujuan memperbaiki tata kelola organisasi berdasarkan aturan yang berlaku. “Saya hadir dengan tujuan baik, yakni untuk mengembalikan Kadin Indonesia ke jalur yang benar,” ujar Ali Sa'id, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus…” berlangsung?

Pemberitaan sebelumnya menyebut kedua figur tersebut terpilih secara aklamasi dalam forum masing-masing.

07Apa dampak yang disebutkan dalam “Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus…”?

Perbedaan hasil tersebut kemudian berlanjut ke sejumlah proses hukum, termasuk gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

08Angka penting apa yang disebut dalam “Keabsahan Muprov Kadin Jabar Bogor Dipersoalkan, Saksi Sebut SK 198 Tak Pernah Diketahui Pengurus…”?

Ali menyebut SK 198 tidak pernah dibahas dalam RPH Kadin Indonesia dan tidak pernah disosialisasikan kepada pengurus terkait. “SK 198 yang menjadi landasan menggantikan SK 030, tidak pernah dirapatkan dalam RPH Kadin Indonesia,” ujar Ali Sa'id, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Diganti, Ini Fakta Polemik Danantara, Himbara dan 17+8 Sebelum Reshuffle

    Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Diganti, Ini Fakta Polemik Danantara, Himbara dan 17+8 Sebelum Reshuffle

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Transisi tersebut menandai babak baru pengelolaan APBN setelah pergantian Menteri Keuangan. 02 Hingga pelantikan, Suahasil mengatakan belum berkomunikasi dengan Purbaya sebagai pendahulunya di Kementerian Keuangan. 03 Suahasil Nazara menerima telepon dari Istana pada Senin pagi sebelum kemudian menghadap Presiden Prabowo dan […]

  • Konferensi ACCA Bangkok Tetapkan Abraham Rudy Tan sebagai Sekjen, Apa Arti Posisi Strategis bagi Indonesia?

    Konferensi ACCA Bangkok Tetapkan Abraham Rudy Tan sebagai Sekjen, Apa Arti Posisi Strategis bagi Indonesia?

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Terpilihnya Abraham Rudy Tan sebagai Sekjen ACCA menjadi tonggak baru bagi PSMTI di tingkat Asia Tenggara. 02 Indonesia berpeluang memperkuat kontribusi dalam hubungan sosial, budaya, dan ekonomi antar-komunitas kawasan. 03 Kepemimpinan tersebut menjadi momentum memperluas kerja sama PSMTI dengan organisasi marga […]

  • OJK Bentuk Working Group Pembiayaan UMKM, Total Penyaluran Tembus Rp1.948,72 Triliun

    OJK Bentuk Working Group Pembiayaan UMKM, Total Penyaluran Tembus Rp1.948,72 Triliun

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, serta kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut diumumkan dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026), sebagai […]

  • Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus  Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan

    Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perkara selanjutnya akan ditentukan melalui proses hukum berdasarkan bukti dan argumentasi kedua pihak. 02 Akta 39, waktu anak bersama Ruben, lingkungan pengasuhan, dan TikTok menjadi sejumlah isu dalam gugatan tersebut. 03 Polemik hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi […]

  • MBG Capai Realisasi Anggaran Rp139,77 Triliun, BGN Jelaskan Target Penerima dan Pembenahan Tata Kelola

    MBG Capai Realisasi Anggaran Rp139,77 Triliun, BGN Jelaskan Target Penerima dan Pembenahan Tata Kelola

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perkembangan berikutnya akan menunjukkan bagaimana sisa anggaran digunakan dalam keberlanjutan program MBG. 02 Sisa anggaran tersebut berada di tengah proses perluasan penerima, pemutakhiran data, dan pengetatan standar SPPG. 03 Program MBG masih memiliki sekitar Rp79 triliun anggaran belum terealisasi hingga 16 […]

  • Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Mulai dari keputusan Deddy Mahendra Desta meninggalkan Vindes Corp, perkembangan kasus hukum yang menyeret nama Ruben Onsu, hingga keputusan Ariel Tatum… EKSPRESPOST.COM, JAKARTA – Jagat hiburan Tanah Air kembali diwarnai sederet kabar yang menyita perhatian publik. Mulai dari keputusan Deddy Mahendra […]

expand_less