Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month
- visibility 12
- print Cetak

Mantan isteri Ruben Unsu, Sarwendah, menghadapi babak baru perkara hak asuh anak setelah mengajukan rekonvensi. Kuasa hukum Ruben mempertanyakan urgensi gugatan balik tersebut.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Perkara selanjutnya akan ditentukan melalui proses hukum berdasarkan bukti dan argumentasi kedua pihak.
-
Akta 39, waktu anak bersama Ruben, lingkungan pengasuhan, dan TikTok menjadi sejumlah isu dalam gugatan tersebut.
-
Polemik hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan setelah muncul gugatan rekonvensi.
EKSPRESPOST.COM – Mengapa Ruben Onsu memilih menggugat hak asuh anak yang saat ini berada pada Sarwendah?
Apa saja persoalan yang disebut menjadi dasar permintaan pengalihan hak asuh tersebut?
Dan mengapa rekonvensi Sarwendah justru dipertanyakan kuasa hukum Ruben ketika proses perkara memasuki tahap persidangan?
Gugatan Ruben Berangkat dari Persoalan Pelaksanaan Kesepakatan
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut gugatan hak asuh diajukan karena pihaknya menilai pengasuhan anak belum berjalan sebagaimana idealnya.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan kesepakatan dalam Akta 39 mengenai waktu anak bersama Ruben.
Menurut Minola, kesepakatan tersebut memberikan ruang dua hingga tiga hari agar anak dapat tinggal bersama Ruben.
“Karena kita melihat hak asuh anak itu yang ada pada S itu tidak berjalan sebagaimana seharusnya,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.
Pemberitaan sebelumnya menunjukkan persoalan akses bertemu anak telah menjadi salah satu sumber perselisihan kedua pihak.
Pihak Ruben sebelumnya juga mempersoalkan syarat tes kesehatan yang disebut muncul ketika Ruben hendak bertemu anak.
Lingkungan Pengasuhan Menjadi Alasan Kedua Gugatan Ruben
Alasan kedua berkaitan dengan lingkungan tempat anak diasuh dan mendapatkan pendidikan sehari-hari.
Minola menyatakan anak semestinya dididik dan didisiplinkan menggunakan cara yang patut tanpa kekerasan fisik.
Ia juga menyinggung dugaan sikap yang dianggap tidak patut terhadap ayah kandung anak dalam lingkungan pengasuhan.
“Belum lagi dengan sikap karakter yang suka menghina ayah kandung dari anak-anak ini. Ini juga tidak patut,” ujar Minola Sebayang.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak Ruben yang akan diuji melalui pembuktian dalam persidangan.
Aktivitas TikTok Menjadi Alasan Ketiga Gugatan Hak Asuh
Alasan ketiga yang disampaikan Minola berkaitan dengan keterlibatan anak dalam siaran langsung untuk berjualan melalui TikTok.
Menurut dia, Ruben sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap keterlibatan anak dalam aktivitas tersebut.
“Dari awal Ruben sudah komplain, tidak setuju kalau anak-anak ini dilibatkan dalam siaran langsung jualan di TikTok,” kata Minola Sebayang.
Minola juga menyinggung konten dalam siaran langsung yang menurutnya dapat dilihat anak dan dinilai terlalu vulgar.
Atas tiga persoalan tersebut, pihak Ruben meminta hak asuh anak yang berada pada Sarwendah dibatalkan dan dialihkan kepadanya.
Rekonvensi Sarwendah Memunculkan Perdebatan Baru
Sarwendah sebelumnya mengajukan jawaban sekaligus rekonvensi melalui e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 09/09/2026.
Langkah tersebut dilakukan setelah mediasi tidak mencapai kesepakatan antara kedua pihak.
Bagi Minola, permintaan hak asuh melalui rekonvensi menjadi pertanyaan karena hak tersebut saat ini masih berada pada Sarwendah.
“Sebenarnya dia tinggal cukup membantah dalil-dalil gugatan kami dengan mengatakan dia adalah orang yang masih layak hingga hari ini,” ujar Minola Sebayang.
Minola menegaskan pihak Ruben tetap menghormati langkah hukum Sarwendah dalam perkara tersebut.
Proses persidangan selanjutnya akan menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan bukti serta argumentasi masing-masing.
Majelis hakim akan menentukan hasil perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?
Menurut dia, Ruben sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap keterlibatan anak dalam aktivitas tersebut. "Dari awal Ruben sudah komplain, tidak setuju kalau anak-anak ini dilibatkan dalam siaran langsung jualan di TikTok," kata Minola Sebayang.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?
Gugatan Ruben Berangkat dari Persoalan Pelaksanaan Kesepakatan Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut gugatan hak asuh diajukan karena pihaknya menilai pengasuhan anak belum berjalan sebagaimana idealnya.
03Kapan peristiwa dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” terjadi?
Rekonvensi Sarwendah Memunculkan Perdebatan Baru Sarwendah sebelumnya mengajukan jawaban sekaligus rekonvensi melalui e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 09/09/2026.
04Mengapa perkembangan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” terjadi?
Menurut Minola, kesepakatan tersebut memberikan ruang dua hingga tiga hari agar anak dapat tinggal bersama Ruben. "Karena kita melihat hak asuh anak itu yang ada pada S itu tidak berjalan sebagaimana seharusnya," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.
05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” berlangsung?
Minola menyatakan anak semestinya dididik dan didisiplinkan menggunakan cara yang patut tanpa kekerasan fisik.
06Apa dampak yang disebutkan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?
Majelis hakim akan menentukan hasil perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.****.
07Angka penting apa yang disebut dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan kesepakatan dalam Akta 39 mengenai waktu anak bersama Ruben.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.
