Memuat tanggal... Kirim Rilis
Rabu, 14 Okt 2026
Trending
Beranda » Entertainment » Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Perkara selanjutnya akan ditentukan melalui proses hukum berdasarkan bukti dan argumentasi kedua pihak.

  2. Akta 39, waktu anak bersama Ruben, lingkungan pengasuhan, dan TikTok menjadi sejumlah isu dalam gugatan tersebut.

  3. Polemik hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan setelah muncul gugatan rekonvensi.

EKSPRESPOST.COM – Mengapa Ruben Onsu memilih menggugat hak asuh anak yang saat ini berada pada Sarwendah?

Apa saja persoalan yang disebut menjadi dasar permintaan pengalihan hak asuh tersebut?

Dan mengapa rekonvensi Sarwendah justru dipertanyakan kuasa hukum Ruben ketika proses perkara memasuki tahap persidangan?

Gugatan Ruben Berangkat dari Persoalan Pelaksanaan Kesepakatan

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut gugatan hak asuh diajukan karena pihaknya menilai pengasuhan anak belum berjalan sebagaimana idealnya.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan kesepakatan dalam Akta 39 mengenai waktu anak bersama Ruben.

Menurut Minola, kesepakatan tersebut memberikan ruang dua hingga tiga hari agar anak dapat tinggal bersama Ruben.

“Karena kita melihat hak asuh anak itu yang ada pada S itu tidak berjalan sebagaimana seharusnya,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.

Pemberitaan sebelumnya menunjukkan persoalan akses bertemu anak telah menjadi salah satu sumber perselisihan kedua pihak.

Pihak Ruben sebelumnya juga mempersoalkan syarat tes kesehatan yang disebut muncul ketika Ruben hendak bertemu anak.

Lingkungan Pengasuhan Menjadi Alasan Kedua Gugatan Ruben

Alasan kedua berkaitan dengan lingkungan tempat anak diasuh dan mendapatkan pendidikan sehari-hari.

Minola menyatakan anak semestinya dididik dan didisiplinkan menggunakan cara yang patut tanpa kekerasan fisik.

Ia juga menyinggung dugaan sikap yang dianggap tidak patut terhadap ayah kandung anak dalam lingkungan pengasuhan.

“Belum lagi dengan sikap karakter yang suka menghina ayah kandung dari anak-anak ini. Ini juga tidak patut,” ujar Minola Sebayang.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak Ruben yang akan diuji melalui pembuktian dalam persidangan.

Aktivitas TikTok Menjadi Alasan Ketiga Gugatan Hak Asuh

Alasan ketiga yang disampaikan Minola berkaitan dengan keterlibatan anak dalam siaran langsung untuk berjualan melalui TikTok.

Menurut dia, Ruben sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap keterlibatan anak dalam aktivitas tersebut.

“Dari awal Ruben sudah komplain, tidak setuju kalau anak-anak ini dilibatkan dalam siaran langsung jualan di TikTok,” kata Minola Sebayang.

Minola juga menyinggung konten dalam siaran langsung yang menurutnya dapat dilihat anak dan dinilai terlalu vulgar.

Atas tiga persoalan tersebut, pihak Ruben meminta hak asuh anak yang berada pada Sarwendah dibatalkan dan dialihkan kepadanya.

Rekonvensi Sarwendah Memunculkan Perdebatan Baru

Sarwendah sebelumnya mengajukan jawaban sekaligus rekonvensi melalui e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 09/09/2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah mediasi tidak mencapai kesepakatan antara kedua pihak.

Bagi Minola, permintaan hak asuh melalui rekonvensi menjadi pertanyaan karena hak tersebut saat ini masih berada pada Sarwendah.

“Sebenarnya dia tinggal cukup membantah dalil-dalil gugatan kami dengan mengatakan dia adalah orang yang masih layak hingga hari ini,” ujar Minola Sebayang.

Minola menegaskan pihak Ruben tetap menghormati langkah hukum Sarwendah dalam perkara tersebut.

Proses persidangan selanjutnya akan menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan bukti serta argumentasi masing-masing.

Majelis hakim akan menentukan hasil perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?

Menurut dia, Ruben sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap keterlibatan anak dalam aktivitas tersebut. "Dari awal Ruben sudah komplain, tidak setuju kalau anak-anak ini dilibatkan dalam siaran langsung jualan di TikTok," kata Minola Sebayang.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?

Gugatan Ruben Berangkat dari Persoalan Pelaksanaan Kesepakatan Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut gugatan hak asuh diajukan karena pihaknya menilai pengasuhan anak belum berjalan sebagaimana idealnya.

03Kapan peristiwa dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” terjadi?

Rekonvensi Sarwendah Memunculkan Perdebatan Baru Sarwendah sebelumnya mengajukan jawaban sekaligus rekonvensi melalui e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 09/09/2026.

04Mengapa perkembangan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” terjadi?

Menurut Minola, kesepakatan tersebut memberikan ruang dua hingga tiga hari agar anak dapat tinggal bersama Ruben. "Karena kita melihat hak asuh anak itu yang ada pada S itu tidak berjalan sebagaimana seharusnya," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” berlangsung?

Minola menyatakan anak semestinya dididik dan didisiplinkan menggunakan cara yang patut tanpa kekerasan fisik.

06Apa dampak yang disebutkan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?

Majelis hakim akan menentukan hasil perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.****.

07Angka penting apa yang disebut dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan kesepakatan dalam Akta 39 mengenai waktu anak bersama Ruben.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Modal Indonesia: Ketika Pertumbuhan Belum Cukup

    Pasar Modal Indonesia: Ketika Pertumbuhan Belum Cukup

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Seminar bertema “Masa Depan Pasar Modal Indonesia: Sinergi Kebijakan, Industri, dan Profesi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan” tersebut mempertemukan pelaku profesi pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), legislator, lembaga penjaminan, dan akademisi. 02 Sebab pasar modal bukan hanya tempat […]

  • SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan

    SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Fokus akhirnya bukan sekadar nama yang disebut, melainkan praktik ilegal, keuntungan ekonomi, jaringan, dan potensi kerugian negara. 02 Informasi media dapat menjadi radar awal, sedangkan data pemerintah dan penegak hukum menjadi dasar verifikasi serta pembuktian. 03 Azis melihat polemik pita cukai […]

  • Manajer KDKMP dan KNMP Ditugaskan 2 Tahun, Dony Oskaria Jelaskan Hubungan dengan Agrinas

    Manajer KDKMP dan KNMP Ditugaskan 2 Tahun, Dony Oskaria Jelaskan Hubungan dengan Agrinas

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 71
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Rincian struktur hubungan kerja akan dijelaskan lebih lanjut oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. 02 Dony Oskaria menegaskan status manajer bukan pegawai BUMN meski penempatan dilakukan melalui korporasi BUMN. 03 Perbedaan istilah antara pegawai BUMN dan tenaga penugasan menjadi perhatian dalam skema […]

  • ADHI dan Tiga Bank Himbara Sepakati Restrukturisasi Sebesar Rp3 Triliun, Apa Tahapan Berikutnya?

    ADHI dan Tiga Bank Himbara Sepakati Restrukturisasi Sebesar Rp3 Triliun, Apa Tahapan Berikutnya?

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Efektivitas kesepakatan tetap bergantung pada RUPS dan pemenuhan persyaratan yang disepakati ADHI dan kreditur. 02 Skema MRA mengatur pembayaran bunga, pokok, serta sumber pelunasan berdasarkan masing-masing tranche. 03 Restrukturisasi ADHI mencakup utang bank dengan tenor berbeda, dari cicilan 18 bulan hingga […]

  • Bayan Resources BYAN Ungkap Dampak Material RKAB 2026 Terhadap Kelangsungan Operasional Korporasi

    Bayan Resources BYAN Ungkap Dampak Material RKAB 2026 Terhadap Kelangsungan Operasional Korporasi

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 BYAN menghadapi risiko ketidakpastian produksi ketika persetujuan perubahan RKAB 2026 belum diterbitkan pemerintah. 02 Konsekuensi RKAB dapat merambat pada kemampuan memenuhi kontrak, produksi, penjualan, serta kesinambungan operasional. 03 nvestor perlu mencermati perkembangan persetujuan RKAB dan dampaknya terhadap kegiatan usaha Bayan Resources. […]

  • Bank Jakarta Tinggalkan Pola Sponsor, Bangun Ekosistem Digital Bersama Persija

    Bank Jakarta Tinggalkan Pola Sponsor, Bangun Ekosistem Digital Bersama Persija

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Bank Jakarta memperluas kemitraannya dengan Persija Jakarta dari sekadar sponsor menjadi mitra strategis dengan mengintegrasikan layanan keuangan digital ke seluruh ekosistem klub. 02 Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto Widodo mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kemitraan jangka panjang yang tidak […]

expand_less