Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month
- visibility 26
- print Cetak

Pinjaman online dengan skema tadpole mendorong perhatian terhadap credit scoring, terutama agar risiko gagal bayar tidak hanya dikelola melalui cicilan besar di awal. (Dok. Ķreasi Dola AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Cicilan besar pada awal pinjaman dapat mengurangi dana efektif yang tersedia bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya.
-
Skema pembayaran lebih merata dinilai dapat menjadi alternatif tanpa menghilangkan kebutuhan industri mengelola risiko kredit.
-
Konsumen perlu mendapat informasi lengkap sebelum memutuskan menerima tawaran pinjaman daring.
EKSPRESPOST.COM – Mengapa konsumen harus menerima cicilan besar di awal ketika tujuan utama pinjaman daring adalah memperoleh dana saat membutuhkan?
Apakah pembayaran besar sejak awal harus menjadi kewajiban atau seharusnya pilihan peminjam?
Bagaimana industri dapat menjaga kesehatan bisnis sekaligus memastikan konsumen memahami bunga, biaya, dan konsekuensi pinjaman?
Hak Konsumen Memilih Skema Pembayaran Jadi Sorotan Utama
Skema Tadpole menjadi perhatian karena membuat cicilan pinjaman daring lebih besar pada awal periode dan menurun setelahnya.
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menilai pola tersebut dapat membebani konsumen yang sedang membutuhkan dana.
“Borrower ketika meminjam ya sudah pasti karena tidak mempunyai uang di awal,” ujar Nailul Huda.
Karena itu, menurut Nailul, kemampuan membayar lebih besar pada awal periode seharusnya diberikan sebagai pilihan, bukan kewajiban.
Skema Tadpole Berbeda dengan Cicilan Merata Bagi Peminjam
Nailul memberikan ilustrasi pinjaman Rp1 juta dengan bunga Rp300 ribu yang dibayar dalam tiga kali angsuran.
Dalam skema Tadpole, pembayaran dapat dibuat Rp700 ribu pada awal periode, kemudian Rp400 ribu dan Rp200 ribu.
Pola tersebut membantu penyelenggara mempercepat pembayaran pokok, tetapi membuat beban peminjam lebih berat ketika pinjaman baru diterima.
Nailul menilai alternatifnya dapat berupa cicilan lebih merata atau mekanisme deposit yang digunakan ketika konsumen membutuhkan.
Transparansi Bunga dan Biaya Harus Mengikuti Perlindungan Konsumen
Nailul juga menekankan pentingnya transparansi bunga serta seluruh biaya pinjaman agar tidak ada komponen biaya yang tidak dipahami konsumen.
“AFPI harus searah dengan regulator. AFPI tentu tidak boleh bertindak melebihi regulator,” kata Nailul Huda.
Ia meminta konsumen memperoleh informasi jelas sekaligus hak memilih apakah akan melanjutkan atau menolak skema pinjaman yang ditawarkan.
Kebutuhan transparansi semakin relevan karena OJK mencatat total pembiayaan Pindar mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026.
Pertumbuhan Industri Harus Berjalan Bersama Perlindungan Konsumen
Harris Turino menilai persoalan Tadpole berkaitan dengan perlindungan konsumen dan integritas industri jasa keuangan.
“Menurut saya persoalan ini bukan semata-mata soal pinjaman online saja, tetapi persoalan ini adalah persoalan perlindungan konsumen dan integritas dari industri jasa keuangan,” tegas Harris Turino.
OJK mencatat pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026 atau sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga akses pembiayaan sekaligus memastikan produk tetap transparan, adil, dan mudah dipahami.
OJK juga mengimbau masyarakat menggunakan penyelenggara Pindar yang telah berizin sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Dengan informasi lengkap dan pilihan yang jelas, konsumen dapat menilai kemampuan membayar sebelum mengambil keputusan finansial.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen”?
Hak Konsumen Memilih Skema Pembayaran Jadi Sorotan Utama Skema Tadpole menjadi perhatian karena membuat cicilan pinjaman daring lebih besar pada awal periode dan menurun setelahnya.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen”?
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menilai pola tersebut dapat membebani konsumen yang sedang membutuhkan dana. "Borrower ketika meminjam ya sudah pasti karena tidak mempunyai uang di awal," ujar Nailul Huda.
03Kapan peristiwa dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen” terjadi?
Kebutuhan transparansi semakin relevan karena OJK mencatat total pembiayaan Pindar mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026.
04Mengapa perkembangan dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen” terjadi?
Karena itu, menurut Nailul, kemampuan membayar lebih besar pada awal periode seharusnya diberikan sebagai pilihan, bukan kewajiban.
05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen” berlangsung?
Nailul menilai alternatifnya dapat berupa cicilan lebih merata atau mekanisme deposit yang digunakan ketika konsumen membutuhkan.
06Apa dampak yang disebutkan dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen”?
Pola tersebut membantu penyelenggara mempercepat pembayaran pokok, tetapi membuat beban peminjam lebih berat ketika pinjaman baru diterima.
07Angka penting apa yang disebut dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen”?
OJK mencatat pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026 atau sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.
