Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Ekonomi » Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 26
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Cicilan besar pada awal pinjaman dapat mengurangi dana efektif yang tersedia bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya.

  2. Skema pembayaran lebih merata dinilai dapat menjadi alternatif tanpa menghilangkan kebutuhan industri mengelola risiko kredit.

  3. Konsumen perlu mendapat informasi lengkap sebelum memutuskan menerima tawaran pinjaman daring.

EKSPRESPOST.COM – Mengapa konsumen harus menerima cicilan besar di awal ketika tujuan utama pinjaman daring adalah memperoleh dana saat membutuhkan?

Apakah pembayaran besar sejak awal harus menjadi kewajiban atau seharusnya pilihan peminjam?

Bagaimana industri dapat menjaga kesehatan bisnis sekaligus memastikan konsumen memahami bunga, biaya, dan konsekuensi pinjaman?

Hak Konsumen Memilih Skema Pembayaran Jadi Sorotan Utama

Skema Tadpole menjadi perhatian karena membuat cicilan pinjaman daring lebih besar pada awal periode dan menurun setelahnya.

Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menilai pola tersebut dapat membebani konsumen yang sedang membutuhkan dana.

“Borrower ketika meminjam ya sudah pasti karena tidak mempunyai uang di awal,” ujar Nailul Huda.

Karena itu, menurut Nailul, kemampuan membayar lebih besar pada awal periode seharusnya diberikan sebagai pilihan, bukan kewajiban.

Skema Tadpole Berbeda dengan Cicilan Merata Bagi Peminjam

Nailul memberikan ilustrasi pinjaman Rp1 juta dengan bunga Rp300 ribu yang dibayar dalam tiga kali angsuran.

Dalam skema Tadpole, pembayaran dapat dibuat Rp700 ribu pada awal periode, kemudian Rp400 ribu dan Rp200 ribu.

Pola tersebut membantu penyelenggara mempercepat pembayaran pokok, tetapi membuat beban peminjam lebih berat ketika pinjaman baru diterima.

Nailul menilai alternatifnya dapat berupa cicilan lebih merata atau mekanisme deposit yang digunakan ketika konsumen membutuhkan.

Transparansi Bunga dan Biaya Harus Mengikuti Perlindungan Konsumen

Nailul juga menekankan pentingnya transparansi bunga serta seluruh biaya pinjaman agar tidak ada komponen biaya yang tidak dipahami konsumen.

“AFPI harus searah dengan regulator. AFPI tentu tidak boleh bertindak melebihi regulator,” kata Nailul Huda.

Ia meminta konsumen memperoleh informasi jelas sekaligus hak memilih apakah akan melanjutkan atau menolak skema pinjaman yang ditawarkan.

Kebutuhan transparansi semakin relevan karena OJK mencatat total pembiayaan Pindar mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026.

Pertumbuhan Industri Harus Berjalan Bersama Perlindungan Konsumen

Harris Turino menilai persoalan Tadpole berkaitan dengan perlindungan konsumen dan integritas industri jasa keuangan.

“Menurut saya persoalan ini bukan semata-mata soal pinjaman online saja, tetapi persoalan ini adalah persoalan perlindungan konsumen dan integritas dari industri jasa keuangan,” tegas Harris Turino.

OJK mencatat pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026 atau sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga akses pembiayaan sekaligus memastikan produk tetap transparan, adil, dan mudah dipahami.

OJK juga mengimbau masyarakat menggunakan penyelenggara Pindar yang telah berizin sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

Dengan informasi lengkap dan pilihan yang jelas, konsumen dapat menilai kemampuan membayar sebelum mengambil keputusan finansial.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen”?

Hak Konsumen Memilih Skema Pembayaran Jadi Sorotan Utama Skema Tadpole menjadi perhatian karena membuat cicilan pinjaman daring lebih besar pada awal periode dan menurun setelahnya.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen”?

Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menilai pola tersebut dapat membebani konsumen yang sedang membutuhkan dana. "Borrower ketika meminjam ya sudah pasti karena tidak mempunyai uang di awal," ujar Nailul Huda.

03Kapan peristiwa dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen” terjadi?

Kebutuhan transparansi semakin relevan karena OJK mencatat total pembiayaan Pindar mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026.

04Mengapa perkembangan dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen” terjadi?

Karena itu, menurut Nailul, kemampuan membayar lebih besar pada awal periode seharusnya diberikan sebagai pilihan, bukan kewajiban.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen” berlangsung?

Nailul menilai alternatifnya dapat berupa cicilan lebih merata atau mekanisme deposit yang digunakan ketika konsumen membutuhkan.

06Apa dampak yang disebutkan dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen”?

Pola tersebut membantu penyelenggara mempercepat pembayaran pokok, tetapi membuat beban peminjam lebih berat ketika pinjaman baru diterima.

07Angka penting apa yang disebut dalam “Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen”?

OJK mencatat pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026 atau sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Jatuhkan Ribuan sanksi OJK pasar modal Senilai Ratusan Miliar Rupiah

    OJK Jatuhkan Ribuan sanksi OJK pasar modal Senilai Ratusan Miliar Rupiah

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    OJK jatuhkan ribuan sanksi OJK pasar modal senilai ratusan miliar rupiah. Langkah tegas ini untuk emiten dan profesi penunjang.

  • Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham SMRA

    Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham SMRA

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan hukum acara pidana. 02 Hingga pemeriksaan selesai, Adrianto berstatus sebagai pihak yang diamankan dan belum dapat disebut bersalah. 03 Penetapan status hukum, aliran uang, […]

  • Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan Tenaga Ahli

    Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan Tenaga Ahli

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Fokus persoalan kini berada pada pembuktian fakta, klarifikasi pihak terkait, dan kewenangan DJBC dalam investigasi. 02 Misbakhun menolak tudingan tersebut dan menyatakan tidak mempunyai kewenangan dalam pemesanan maupun investigasi pita cukai. 03 Polemik pita cukai rokok menyeret nama Mukhamad Misbakhun setelah […]

  • Sinergi LMK, RESCUE, dan RSU Andhika Perkuat Edukasi Kesehatan Warga Jagakarsa

    Sinergi LMK, RESCUE, dan RSU Andhika Perkuat Edukasi Kesehatan Warga Jagakarsa

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Telegraf – Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FK-LMK) Kecamatan Jagakarsa menggelar kegiatan Silaturahmi & Bakti Sosial di Villa 3 A, Ciganjur, Selasa (8/7). Dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah yang didukung oleh RSU Andhika, dihadiri jajaran tokoh masyarakat, RESCUE, pengurus LMK se-Kecamatan Jagakarsa, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI), serta instansi kesehatan setempat, sebagai bagian […]

  • SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan

    SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Ahli hukum tata negara menilai SK 198 Kadin Indonesia berpotensi cacat prosedural jika tak mengikuti aturan organisasi. 02 Pergantian Caretaker Kadin Jabar dari Agung Suryamal ke Taufan Eko Nugroho menjadi sorotan persidangan. 03 Sengketa Kadin Jabar berlanjut di PN Bandung melalui […]

  • RUU Pemilu dan Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Apa Tahapan Berikutnya Setelah Pertemuan Ketum Partai?

    RUU Pemilu dan Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Apa Tahapan Berikutnya Setelah Pertemuan Ketum Partai?

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Publik masih menunggu rumusan final DPR yang harus memperhatikan putusan MK serta aspirasi masyarakat. 02 Status angka tersebut masih berbeda antara kesepakatan internal partai dan keputusan formal dalam proses legislasi. 03 Angka 5 persen kini menjadi salah satu opsi yang menonjol […]

expand_less