Memuat tanggal... Kirim Rilis
Selasa, 6 Okt 2026
Trending
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Ekonomi » Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan Tenaga Ahli

Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan Tenaga Ahli

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Fokus persoalan kini berada pada pembuktian fakta, klarifikasi pihak terkait, dan kewenangan DJBC dalam investigasi.

  2. Misbakhun menolak tudingan tersebut dan menyatakan tidak mempunyai kewenangan dalam pemesanan maupun investigasi pita cukai.

  3. Polemik pita cukai rokok menyeret nama Mukhamad Misbakhun setelah sebuah siniar dan pemberitaan mengaitkannya dengan pemesanan pita cukai.

EKSPRESPOST.COM – Mengapa nama Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun muncul dalam polemik pemesanan pita cukai rokok?

Apakah penyebutan tersebut telah dibuktikan melalui investigasi lembaga yang memiliki kewenangan?

Bagaimana posisi Misbakhun di tengah kebijakannya yang selama ini kerap menyoroti tarif cukai, petani tembakau, dan peredaran rokok ilegal?

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah keterlibatan dalam urusan pemesanan pita cukai rokok yang disebut dalam sebuah siniar dan pemberitaan.

“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu, (13/9/2026).

Bantahan itu menjadi penting karena Misbakhun selama ini memang aktif menyuarakan kebijakan cukai hasil tembakau, tetapi dalam kapasitas politik sebagai legislator.

Polemik Pita Cukai Berbeda dengan Kebijakan Tarif Cukai Rokok

Misbakhun menegaskan bahwa keterlibatannya dalam pembahasan kebijakan cukai tidak berarti dirinya mempunyai kewenangan memesan pita cukai rokok.

“Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” tuturnya.

DJBC mencantumkan pemesanan pita cukai hasil tembakau melalui CK-1 sebagai layanan resmi yang diajukan dalam bentuk data elektronik.

Misbakhun mengatakan kewenangan investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai berada di DJBC Kementerian Keuangan.

“Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujarnya.

Ia meminta publik mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk memastikan fakta sebenarnya.

Misbakhun Klaim Namanya Tidak Ada dalam Investigasi DJBC

Untuk memperjelas isu tersebut, Misbakhun mengatakan telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto.

Menurut Misbakhun, komunikasi tersebut menghasilkan penjelasan bahwa namanya tidak ditemukan dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok.

“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.

Klaim tersebut merupakan pernyataan Misbakhun mengenai komunikasi dengan pejabat DJBC dan bukan hasil penyampaian investigasi langsung oleh DJBC dalam bahan pemberitaan ini.

Karena itu, penyebutan nama Misbakhun dalam siniar tetap perlu ditempatkan sebagai klaim yang dibantah sampai terdapat verifikasi dari pihak berwenang.

Rekam Jejak Misbakhun dalam Kebijakan Cukai Tembakau

Misbakhun merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Timur II yang mencakup Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.

Ia menyatakan kepentingan petani tembakau menjadi salah satu alasan dirinya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah.

“Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau,” katanya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Misbakhun juga mendukung keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2026 dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap struktur regulasinya.

Pada Mei 2026, ia kembali mendukung kebijakan mempertahankan tarif CHT pada 2027 dan menyebut peredaran rokok ilegal sebagai persoalan serius yang harus ditangani.

Nama Tenaga Ahli dan Respons dari Daerah Pemilihan

Dalam polemik terbaru, nama Adi Harnowo turut disebut dalam siniar yang menjadi dasar bantahan Misbakhun.

Misbakhun mengatakan Adi Harnowo sudah tidak bekerja sebagai tenaga ahli untuk dirinya sejak DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024.

“Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” imbuh Misbakhun mengenai status Adi Harnowo.

Dari daerah pemilihan, Wahid Nurahman meminta masyarakat melihat persoalan berdasarkan bukti dan proses hukum, bukan asumsi maupun opini.

“Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini,” kata Wahid.

Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono juga menilai rekam jejak Misbakhun dalam memperjuangkan sektor tembakau perlu tetap ditempatkan dalam konteks pemberitaan.

“Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” pungkas Agus.

Di sisi lain, pemerintah tetap menghadapi persoalan rokok ilegal dan tengah membahas penguatan kebijakan cukai, termasuk wacana penambahan lapisan tarif CHT.

Dengan demikian, polemik saat ini memiliki dua ranah berbeda, yakni tudingan mengenai pemesanan pita cukai dan posisi politik Misbakhun mengenai kebijakan cukai.

Keduanya perlu dipisahkan agar pembahasan mengenai kebijakan tembakau tidak berubah menjadi kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang tanpa pembuktian.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan…”?

Menurut Misbakhun, komunikasi tersebut menghasilkan penjelasan bahwa namanya tidak ditemukan dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok. “Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan…”?

Misbakhun Klaim Namanya Tidak Ada dalam Investigasi DJBC Untuk memperjelas isu tersebut, Misbakhun mengatakan telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto.

03Kapan peristiwa dalam “Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan…” terjadi?

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah keterlibatan dalam urusan pemesanan pita cukai rokok yang disebut dalam sebuah siniar dan pemberitaan. “Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu, (13/9/2026).

04Mengapa perkembangan dalam “Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan…” terjadi?

Bantahan itu menjadi penting karena Misbakhun selama ini memang aktif menyuarakan kebijakan cukai hasil tembakau, tetapi dalam kapasitas politik sebagai legislator.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan…” berlangsung?

Polemik Pita Cukai Berbeda dengan Kebijakan Tarif Cukai Rokok Misbakhun menegaskan bahwa keterlibatannya dalam pembahasan kebijakan cukai tidak berarti dirinya mempunyai kewenangan memesan pita cukai rokok. “Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik.

06Apa dampak yang disebutkan dalam “Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan…”?

DJBC mencantumkan pemesanan pita cukai hasil tembakau melalui CK-1 sebagai layanan resmi yang diajukan dalam bentuk data elektronik.

07Angka penting apa yang disebut dalam “Isu Pita Cukai Rokok Menyeret Nama Misbakhun, Begini Penjelasan Soal Kewenangan Bea Cukai dan…”?

Pada pemberitaan sebelumnya, Misbakhun juga mendukung keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2026 dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap struktur regulasinya.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Asal Viral, DPR dan Komdigi Ingatkan Pentingnya Privasi di Media Sosial

    Jangan Asal Viral, DPR dan Komdigi Ingatkan Pentingnya Privasi di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Ancaman Kejahatan Siber dan Perlunya Kolaborasi Sementara itu, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komdigi, Molly Prabawaty, menyoroti… EKSPRESPOST.COM – Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) memperkuat sinergi dalam mempromosikan etika bermedia digital guna menjaga […]

  • Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu

    Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 EKSPRESPOST.COM – Freddy Widjaja meminta Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian terhadap laporan dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta… EKSPRESPOST.COM – Freddy Widjaja meminta Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian terhadap laporan dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik yang sebelumnya […]

  • Final Turnamen Free Fire: Prestasi E-Sport RI Mendunia, Pemain Sebut Tetap Utamakan Sekolah

    Final Turnamen Free Fire: Prestasi E-Sport RI Mendunia, Pemain Sebut Tetap Utamakan Sekolah

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Hari ini, FreeFire tidak hanya mencari juara nasional, tetapi juga merayakan perjalanan para pemain, komunitas, dan talenta lokal Yogyakarta yang membuat… EKSPRESPOST.COM – Ajang turnamen e-sport menjadi pintu masuk generasi Z untuk tampil dan berprestasi hingga tingkat dunia. Para pegiatnya menyatakan […]

  • PROPAMI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Masa Depan Profesi Pasar Modal Indonesia

    PROPAMI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Masa Depan Profesi Pasar Modal Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Telegraf – Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) mendorong penguatan kompetensi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk membangun ekosistem profesi pasar modal Indonesia yang modern, digital, dan berkelanjutan. Upaya tersebut dibahas dalam Sarasehan PROPAMI 2026 yang digelar Jumat, 7 Agustus 2026, di Le Meridien Hotel Jakarta. Mengusung tema “Kolaborasi Nasional Membangun Ekosistem Profesi Pasar Modal Indonesia […]

  • Bank Jakarta Tinggalkan Pola Sponsor, Bangun Ekosistem Digital Bersama Persija

    Bank Jakarta Tinggalkan Pola Sponsor, Bangun Ekosistem Digital Bersama Persija

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Bank Jakarta memperluas kemitraannya dengan Persija Jakarta dari sekadar sponsor menjadi mitra strategis dengan mengintegrasikan layanan keuangan digital ke seluruh ekosistem klub. 02 Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto Widodo mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kemitraan jangka panjang yang tidak […]

  • Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61% Lampaui Target RPJMN

    Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61% Lampaui Target RPJMN

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Telegraf– Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia kembali mencatatkan peningkatan pada 2026. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan untuk 2029. Hasil survei tersebut diumumkan bersama oleh […]

expand_less