Memuat tanggal... Kirim Rilis
Rabu, 14 Okt 2026
Trending
Beranda » Hukum » SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan

SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Ahli hukum tata negara menilai SK 198 Kadin Indonesia berpotensi cacat prosedural jika tak mengikuti aturan organisasi.

  2. Pergantian Caretaker Kadin Jabar dari Agung Suryamal ke Taufan Eko Nugroho menjadi sorotan persidangan.

  3. Sengketa Kadin Jabar berlanjut di PN Bandung melalui gugatan Nizar Sungkar dengan tuntutan immateriil Rp20 miliar.

EKSPRESPOST.COM – Apakah Surat Keputusan Kadin Indonesia Nomor 198 benar-benar memenuhi prosedur organisasi ketika mengganti Caretaker Kadin Jawa Barat?

Mengapa proses pergantian Agung Suryamal kepada Taufan Eko Nugroho kini menjadi sorotan dalam gugatan Rp20 miliar di PN Bandung?

Dan bagaimana posisi SK tersebut jika keputusan organisasi ternyata tidak disampaikan kepada pihak yang langsung terdampak?

Persoalan itu mengemuka dalam persidangan gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nizar Sungkar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 03/09/2026.

Dalam sidang tersebut, ahli hukum tata negara DR Eki Sirojul Baehaqi SH, MH, menilai keputusan organisasi dapat cacat prosedural apabila penerbitannya tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Eki dihadirkan sebagai saksi ahli oleh kuasa hukum turut tergugat Agung Suryamal dalam perkara yang turut mempersoalkan kepengurusan Kadin Jawa Barat.

Ahli Persoalkan Prosedur Penerbitan SK Kadin Indonesia Nomor 198

Menurut Eki, keputusan ketua organisasi tidak cukup hanya diterbitkan oleh pejabat yang memiliki kewenangan, tetapi harus mengikuti aturan internal organisasi.

Ia menjelaskan Kadin bukan korporasi pencari keuntungan, melainkan badan hukum publik yang pembentukannya berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Karena itu, menurut Eki, keputusan organisasi harus mengacu pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan organisasi yang berlaku.

“Jadi sebuah keputusan yang dikeluarkan Kadin lebih dulu harus melalui prosedural yang telah ditetapkan dan berazaskan kemanfaatan, motivasi dan berkeadilan,” kata Eki.

Ia menegaskan, apabila SK 198 diterbitkan tanpa prosedur tersebut, keabsahan keputusan penggantian caretaker dapat dipersoalkan secara hukum.

Pergantian Caretaker Menjadi Titik Penting dalam Sengketa Kadin Jabar

SK 198 yang dipersoalkan berkaitan dengan penggantian Agung Suryamal sebagai caretaker Kadin Jawa Barat kepada Taufan Eko Nugroho.

Eki juga menjelaskan keputusan pergantian seseorang harus disampaikan kepada pihak yang diganti serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.

“Kalau orang yang diganti saja tidak terima maka pergantian orang seperti yang dimaksud di surat tersebut tidak sah menurut hukum,” ujar Eki.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam perkara karena sengketa Kadin Jabar tidak hanya menyangkut pergantian caretaker, tetapi juga hasil dua Muprov VIII.

Dua Muprov Kadin Jabar Melahirkan Dua Ketua Umum Berbeda

Pada Rabu, 24/09/2025, dua Muprov VIII Kadin Jabar berlangsung di lokasi berbeda dan menghasilkan Nizar Sungkar serta Almer Faiq Rusydi.

Muprov di Grand Preanger, Bandung, memilih Nizar Sungkar secara aklamasi, sementara forum di Bogor memilih Almer Faiq Rusydi secara aklamasi.

Muprov Bandung diselenggarakan caretaker yang sebelumnya dibentuk Kadin Indonesia melalui SKEP/030/DP/IV/2025 tertanggal 30/04/2025.

Berdasarkan keputusan tersebut, penyelenggara Muprov Bandung menyatakan pelaksanaan forum berada dalam tugas dan fungsi caretaker yang telah ditetapkan.

Gugatan Rp20 Miliar Membawa Konflik Organisasi Ke Pengadilan

Nizar kemudian menggugat pengurus Kadin Indonesia setelah Almer Faiq Rusydi dikukuhkan sebagai Ketua Kadin Jabar periode 2025-2030.

Dalam gugatan tersebut, Nizar mempersoalkan pengukuhan Almer dan menyatakan dirinya seharusnya memperoleh pengesahan berdasarkan hasil Muprov Bandung.

Selain tuntutan terkait keputusan organisasi, Nizar mengajukan kerugian materiil dan immateriil dengan nilai tuntutan immateriil mencapai Rp20 miliar.

Para pihak yang digugat terbagi tiga kelompok, yakni jajaran Kadin Indonesia, caretaker dan panitia Muprov, serta Almer Faiq Rusydi.

Upaya penyelesaian internal sebelumnya juga telah ditempuh, termasuk pertemuan di Hotel Preanger Bandung pada awal Oktober 2025 yang dihadiri Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa.

Dalam pertemuan itu, Erwin disebut menyampaikan komitmen menyelesaikan kemelut Kadin Jabar dan meminta waktu satu minggu untuk penyelesaian.

Dengan munculnya keterangan ahli mengenai prosedur SK 198, persidangan kini menempatkan tata kelola organisasi sebagai salah satu titik penting dalam sengketa Kadin Jawa Barat.

Putusan akhir mengenai sah atau tidaknya keputusan-keputusan yang disengketakan tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan seluruh alat bukti dan fakta persidangan.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan”?

Ia menjelaskan Kadin bukan korporasi pencari keuntungan, melainkan badan hukum publik yang pembentukannya berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan”?

Ahli Persoalkan Prosedur Penerbitan SK Kadin Indonesia Nomor 198 Menurut Eki, keputusan ketua organisasi tidak cukup hanya diterbitkan oleh pejabat yang memiliki kewenangan, tetapi harus mengikuti aturan internal organisasi.

03Kapan peristiwa dalam “SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan” terjadi?

Persoalan itu mengemuka dalam persidangan gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nizar Sungkar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 03/09/2026.

04Di mana peristiwa dalam “SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan” berlangsung?

Dua Muprov Kadin Jabar Melahirkan Dua Ketua Umum Berbeda Pada Rabu, 24/09/2025, dua Muprov VIII Kadin Jabar berlangsung di lokasi berbeda dan menghasilkan Nizar Sungkar serta Almer Faiq Rusydi.

05Mengapa perkembangan dalam “SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan” terjadi?

Karena itu, menurut Eki, keputusan organisasi harus mengacu pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan organisasi yang berlaku. “Jadi sebuah keputusan yang dikeluarkan Kadin lebih dulu harus melalui prosedural yang telah ditetapkan dan berazaskan kemanfaatan, motivasi dan berkeadilan,” kata Eki.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan” berlangsung?

Ia menegaskan, apabila SK 198 diterbitkan tanpa prosedur tersebut, keabsahan keputusan penggantian caretaker dapat dipersoalkan secara hukum.

07Apa dampak yang disebutkan dalam “SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan”?

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam perkara karena sengketa Kadin Jabar tidak hanya menyangkut pergantian caretaker, tetapi juga hasil dua Muprov VIII.

08Angka penting apa yang disebut dalam “SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan”?

Pergantian Caretaker Menjadi Titik Penting dalam Sengketa Kadin Jabar SK 198 yang dipersoalkan berkaitan dengan penggantian Agung Suryamal sebagai caretaker Kadin Jawa Barat kepada Taufan Eko Nugroho.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Pemilu dan Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Apa Tahapan Berikutnya Setelah Pertemuan Ketum Partai?

    RUU Pemilu dan Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Apa Tahapan Berikutnya Setelah Pertemuan Ketum Partai?

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Publik masih menunggu rumusan final DPR yang harus memperhatikan putusan MK serta aspirasi masyarakat. 02 Status angka tersebut masih berbeda antara kesepakatan internal partai dan keputusan formal dalam proses legislasi. 03 Angka 5 persen kini menjadi salah satu opsi yang menonjol […]

  • Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan Tawaran Jet Pribadi

    Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan Tawaran Jet Pribadi

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Hasil pemeriksaan dan pendalaman berikutnya akan menentukan fakta hukum terkait dugaan pemberian tersebut. 02 KPK masih menguji bukti mengenai dugaan aliran uang dan penawaran fasilitas jet pribadi kepada Silmy Karim. 03 Pemeriksaan bos Tempo Scan menambah perkembangan baru dalam penyidikan perkara […]

  • Luna Maya Klarifikasi Isu Hamil dan Jelaskan Perubahan Tubuhnya

    Luna Maya Klarifikasi Isu Hamil dan Jelaskan Perubahan Tubuhnya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Baca berita lengkap mengenai Luna Maya klarifikasi isu hamil setelah penampilan tubuhnya disorot netizen, lengkap dengan fakta pernikahan dan rencana.

  • Haji Isam Beli Sebesar 30 Persen Bayan Resources, Kesepakatan Saham Low Tuck Kwong Masih Bersyarat

    Haji Isam Beli Sebesar 30 Persen Bayan Resources, Kesepakatan Saham Low Tuck Kwong Masih Bersyarat

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perubahan struktur kepemilikan tersebut masih berupa transaksi bersyarat sampai seluruh kondisi pendahuluan dipenuhi. 02 Kesepakatan melibatkan Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebagai pihak yang mengalihkan 10.000.000.500 saham BYAN. 03 Haji Isam kini berencana memiliki sekitar 30 persen BYAN melalui PT […]

  • Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pilihan Prabowo Gantikan Purbaya dengan Mandat Menjaga APBN Tetap Sehat

    Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pilihan Prabowo Gantikan Purbaya dengan Mandat Menjaga APBN Tetap Sehat

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Karier pemerintahan Suahasil mencakup bidang desentralisasi fiskal, kemiskinan, kebijakan ekonomi, hingga pengelolaan APBN. 02 Ia pernah menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal sebelum dipercaya menjadi Wakil Menteri Keuangan. 03 Pengalaman tersebut membuat Suahasil memahami proses perumusan kebijakan fiskal secara langsung. 04 Presiden […]

  • Press Release Korporasi Jadi Strategi Bangun Reputasi dan Perluas Jangkauan Informasi Bisnis di Media Digital

    Press Release Korporasi Jadi Strategi Bangun Reputasi dan Perluas Jangkauan Informasi Bisnis di Media Digital

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Press Release sebagai Strategi Manajemen Reputasi Publikasi press release korporasi di media ekonomi dan bisnis, dapat menjadi salah satu instrumen komunikasi strategis untuk menyampaikan informasi perusahaan kepada publik secara terstruktur dan terarah. 02 Daftar media juga dapat dilihat secara langsung melalui […]

expand_less