Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Hukum » Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan Perkara

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan Perkara

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Rincian konstruksi perkara dan pembuktian terhadap para tersangka nantinya diuji dalam proses penuntutan dan persidangan.

  2. Kejagung menyebut penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum akan dilakukan dalam waktu segera.

  3. Perkara Febrie Adriansyah kini bergerak dari tahap penyidikan menuju proses penuntutan setelah Tim 9 melakukan finalisasi berkas.

EKPRESPOST.COM – Apakah penyitaan aset Rp846 miliar menandai babak akhir penyidikan kasus Febrie Adriansyah?

Bagaimana jejak dugaan pemerasan dalam perkara ASABRI dan Jiwasraya ditelusuri menjadi TPPU?

Dan mengapa Kejagung belum membuka seluruh konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan kepada penuntut umum?

Perkara dugaan korupsi pemerasan dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki fase penting setelah Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan berada dalam tahap finalisasi.

Di tengah persiapan menuju tahap berikutnya, Tim 9 Kejagung telah menyita sekitar 38 objek tanah dan/atau bangunan senilai Rp846 miliar.

Penyidik juga mengamankan 27 lembar saham korporasi, 1.150 lembar dokumen, valuta asing, serta barang bukti lain dari rangkaian penggeledahan.

Tim 9 Menginventarisasi Puluhan Aset Bernilai Ratusan Miliar

Koordinator Tim 9 sekaligus Jamwas Kejagung Rudi Margono menyampaikan penyitaan tersebut pada Selasa, (15/09/2026).

“Kemudian dugaan dari 38 objek aset ditaksir kurang lebih senilai Rp846 miliar,” kata Rudi Margono.

Nilai Rp846 miliar tersebut merupakan taksiran terhadap 38 objek tanah dan bangunan, sedangkan barang bukti dari Sentul berada di luar nilai tersebut.

Rudi belum mengungkap secara detail pihak yang menjadi pemilik atau asal penyitaan setiap tanah dan bangunan tersebut.

Penyidik juga menyita 27 lembar saham korporasi serta 1.150 lembar dokumen yang berasal dari penggeledahan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Tindak Pidana Asal Berkaitan Dengan Asabri dan Jiwasraya

Kejagung menyebut dugaan TPPU tersebut berangkat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

Rudi mengatakan koordinasi antarpihak menghasilkan konstruksi perkara yang menempatkan dugaan korupsi dan TPPU sebagai sangkaan terhadap tiga tersangka.

“Dari hasil rapat koordinasi disepakati bahwa perkara ini akan disangkakan dengan sangkaan tindak pidana asal, yaitu tindak pidana korupsi dan TPPU dengan tersangka FA, DR, dan NH,” jelas Rudi Margono.

Febrie dijerat dugaan korupsi pemerasan sekaligus TPPU, sementara Don Ritto dan Nurman Herin disangkakan TPPU.

Penyidikan Kejagung dimulai berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Uang Rp5 Miliar Menambah Rangkaian Barang Bukti Perkara

Selain aset dan dokumen, Kejagung sebelumnya menyita uang Rp5 miliar yang dikembalikan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Ferry merupakan saksi kunci yang kemudian dititipkan di bawah perlindungan LPSK untuk kepentingan perkara.

“Terkait penyitaan, betul. Pada saat salah satu saksi, yaitu FH mengembalikan eh 5 miliar dari dugaan pemerasan,” imbuh Rudi Margono.

Rangkaian barang bukti juga mencakup emas 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya diamankan dalam penggeledahan di Sentul.

Kejagung Siapkan Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti

Rudi menyatakan perkara belum dilimpahkan ke pengadilan karena proses finalisasi masih berlangsung sebelum memasuki tahap berikutnya.

“Jadi, perkaranya belum dilimpahkan (ke pengadilan),” terang Rudi Margono.

Tahap berikutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum.

Kejagung belum mengungkap seluruh konstruksi perkara karena sebagian materi pembuktian masih akan menjadi bagian dari proses penuntutan dan persidangan.

Perkembangan tersebut menempatkan kasus Febrie pada fase transisi dari penyidikan menuju penuntutan, dengan aset Rp846 miliar menjadi bagian penting dari barang bukti.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…”?

Tim 9 Menginventarisasi Puluhan Aset Bernilai Ratusan Miliar Koordinator Tim 9 sekaligus Jamwas Kejagung Rudi Margono menyampaikan penyitaan tersebut pada Selasa, (15/09/2026). "Kemudian dugaan dari 38 objek aset ditaksir kurang lebih senilai Rp846 miliar,” kata Rudi Margono.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…”?

Perkara dugaan korupsi pemerasan dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki fase penting setelah Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan berada dalam tahap finalisasi.

03Kapan peristiwa dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…” terjadi?

Penyidikan Kejagung dimulai berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

04Di mana peristiwa dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…” berlangsung?

Rangkaian barang bukti juga mencakup emas 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah yang sebelumnya diamankan dalam penggeledahan di Sentul.

05Mengapa perkembangan dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…” terjadi?

Kejagung Siapkan Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Rudi menyatakan perkara belum dilimpahkan ke pengadilan karena proses finalisasi masih berlangsung sebelum memasuki tahap berikutnya. "Jadi, perkaranya belum dilimpahkan (ke pengadilan),” terang Rudi Margono.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…” berlangsung?

Rudi belum mengungkap secara detail pihak yang menjadi pemilik atau asal penyitaan setiap tanah dan bangunan tersebut.

07Apa dampak yang disebutkan dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…”?

Rudi mengatakan koordinasi antarpihak menghasilkan konstruksi perkara yang menempatkan dugaan korupsi dan TPPU sebagai sangkaan terhadap tiga tersangka. “Dari hasil rapat koordinasi disepakati bahwa perkara ini akan disangkakan dengan sangkaan tindak pidana asal, yaitu tindak pidana korupsi dan TPPU dengan tersangka FA, DR, dan NH,” jelas Rudi Margono.

08Angka penting apa yang disebut dalam “Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan…”?

Di tengah persiapan menuju tahap berikutnya, Tim 9 Kejagung telah menyita sekitar 38 objek tanah dan/atau bangunan senilai Rp846 miliar.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andre Taulany Menikah Lagi, Amanda Rigby Tercatat sebagai Calon Pasangan dalam Sistem KUA Kementerian Agama

    Andre Taulany Menikah Lagi, Amanda Rigby Tercatat sebagai Calon Pasangan dalam Sistem KUA Kementerian Agama

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Fakta terbaru menunjukkan rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby memiliki dasar administrasi, bukan sekadar rumor media sosial. 02 Meski demikian, KUA belum menerima dokumen fisik sehingga belum dapat memastikan tanggal maupun pelaksanaan akad. 03 Perkembangan berikutnya akan bergantung pada penyerahan […]

  • Bank Jakarta Tinggalkan Pola Sponsor, Bangun Ekosistem Digital Bersama Persija

    Bank Jakarta Tinggalkan Pola Sponsor, Bangun Ekosistem Digital Bersama Persija

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Bank Jakarta memperluas kemitraannya dengan Persija Jakarta dari sekadar sponsor menjadi mitra strategis dengan mengintegrasikan layanan keuangan digital ke seluruh ekosistem klub. 02 Direktur Utama Bank Jakarta Agus Haryoto Widodo mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kemitraan jangka panjang yang tidak […]

  • 110 Juta Ton Bijih Jabal Sayid Madinah, Apa Arti Temuan Rare Earth dan Uranium bagi Arab Saudi?

    110 Juta Ton Bijih Jabal Sayid Madinah, Apa Arti Temuan Rare Earth dan Uranium bagi Arab Saudi?

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Jabal Sayid mempertemukan agenda pertambangan, hilirisasi mineral, teknologi maju, dan energi nuklir Saudi. 02 Temuan ini memperkuat perhatian terhadap peran Arab Saudi dalam rantai pasok mineral strategis global. 03 Tahap eksplorasi dan pengembangan berikutnya akan menentukan nilai ekonomi sebenarnya dari sumber […]

  • Bank BSN Cetak Laba Rp643,6 Miliar, Pembiayaan Tumbuh 25,7 Persen hingga Juli 2026

    Bank BSN Cetak Laba Rp643,6 Miliar, Pembiayaan Tumbuh 25,7 Persen hingga Juli 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) membukukan kinerja positif pada tahun pertama transformasi dengan mencetak laba kotor Rp643,6 miliar atau tumbuh 40% YoY hingga Juli 2026. Pertumbuhan laba tersebut disokong oleh aset yang mencapai Rp81,1 triliun, pembiayaan yang tumbuh 25,7% YoY […]

  • Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan Agung

    Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan Agung

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk atau INRU sebagai tersangka korporasi dalam dugaan korupsi ekspor periode 2008-2025. 02 Penyidik menduga transfer pricing dan under-invoicing dilakukan melalui manipulasi transaksi pulp, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp2 triliun. 03 INRU menyatakan menghormati […]

  • 25 Merek Beras Fortifikasi Disorot Menteri Pertanian Amran, Ini Daftar Produk dan Fakta Pemeriksaan Pemerintah

    25 Merek Beras Fortifikasi Disorot Menteri Pertanian Amran, Ini Daftar Produk dan Fakta Pemeriksaan Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perkembangan terhadap 25 merek dapat berubah seiring verifikasi, pengujian laboratorium, dan proses penegakan hukum. 02 Pemerintah menempatkan kesesuaian standar, kandungan, label, harga, dan perlindungan konsumen sebagai fokus pengawasan. 03 Temuan 25 merek menjadi perkembangan terbaru pengawasan beras fortifikasi yang berlangsung sepanjang […]

expand_less