Memuat tanggal... Kirim Rilis
Minggu, 8 Nov 2026
Trending
Beranda » Ekonomi » Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1 Miliar

Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1 Miliar

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Posisi Bank OCBC masih menunggu jawaban dalam persidangan karena tanggapan substantif belum disampaikan kepada publik.

  2. Pengadilan akan menguji bukti dan dalil para pihak mengenai pencairan kredit Rp1 miliar serta perpindahan dana tersebut.

  3. Perkara Syahwan menunjukkan sengketa transaksi digital dapat berkembang menjadi persoalan kewajiban kredit dan status agunan.

EKSPRESPOST.COM – Apa yang terjadi ketika nasabah lansia menyerahkan ponsel untuk aktivasi mobile banking, lalu muncul kredit Rp1 miliar?

Mengapa dana tersebut disebut berpindah ke dua rekening yang tidak dikenal pemilik rekening?

Bagaimana posisi utang dan agunan ketika nasabah menyangkal pernah memberikan instruksi transaksi?

Mediasi antara Syahwan dan PT Bank OCBC NISP Tbk di PN Surabaya tidak menghasilkan kesepakatan.

Sengketa kini berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara dengan nilai gugatan mencapai Rp4,6 miliar.

Kasus ini sekaligus menyoroti persoalan perlindungan konsumen ketika layanan perbankan digital digunakan nasabah lanjut usia.

Hubungan Kredit Berlangsung Sebelas Tahun Tanpa Persoalan

Syahwan tercatat menggunakan fasilitas kredit sejak November 2013 dengan SHM tanah seluas 257 meter persegi di kawasan Rangkah, Surabaya.

Menurut bahan gugatan, kewajiban pembayaran selama sekitar sebelas tahun diselesaikan tepat waktu tanpa catatan kredit bermasalah.

Situasi berubah pada awal 2025 ketika Relationship Manager bank menawarkan aktivasi mobile banking kepada Syahwan.

Nasabah tersebut disebut sempat keberatan karena lanjut usia dan tidak memahami penggunaan teknologi gawai.

Namun, ponsel pribadinya kemudian diserahkan kepada pegawai bank untuk membantu proses aktivasi layanan tersebut.

Pencairan Kredit dan Transfer Dana Dipersoalkan Nasabah

Pada 14 Januari 2025, fasilitas kredit Rp1 miliar disebut telah dicairkan melalui layanan perbankan yang kemudian dipersoalkan Syahwan.

Tiga hari kemudian, pada 17 Januari 2025, Syahwan mengetahui pencairan tersebut ketika mendatangi kantor cabang.

Dana Rp1 miliar itu disebut berpindah melalui dua transaksi masing-masing Rp500 juta dalam jeda sekitar dua menit.

Penerima dana disebut bernama Rizki Saputra dan Rian Supriadi, yang menurut penggugat tidak pernah dikenalnya.

Agus Mulyo, S.H., M.Hum., selaku kuasa hukum Syahwan, mengatakan kliennya tidak pernah memerintahkan pemindahan dana tersebut.

“Nasabah sama sekali tidak pernah mengenal nama-nama itu, tidak pernah meminta pengalihan dana ke mana pun,” jelas Agus Mulyo.

Dalam keterangan kepada media sebelumnya, Agus menduga transaksi berlangsung melalui sistem perbankan dengan dugaan keterlibatan oknum.

“Ini bukan di-hack, melainkan diduga terjadi melalui sistem perbankan dan kami menduga ada penyalahgunaan oleh oknum pegawai bank,” ujar Agus.

Sengketa Berlanjut dari Laporan Pidana Hingga Gugatan Perdata

Syahwan disebut memblokir akun setelah mengetahui transaksi tersebut dan melaporkan dugaan tindak pidana siber kepada Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut disampaikan pada Desember 2025, sementara bank mulai mengirimkan surat peringatan kredit sejak Februari 2026.

Menurut penggugat, kondisi tersebut membuat persoalan transaksi berkembang menjadi sengketa mengenai kewajiban pembayaran kredit.

Tim hukum kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Surabaya pada 2026.

Nilai gugatan terdiri atas kerugian materiil Rp1,6 miliar dan kerugian imateriil Rp3 miliar.

Perlindungan Konsumen Digital Menjadi Konteks Penting Perkara

POJK Nomor 21 Tahun 2023 mengatur layanan digital bank dengan memperhatikan manajemen risiko, keamanan data nasabah, autentikasi transaksi, dan pelindungan konsumen.

Aturan tersebut juga mewajibkan bank memberikan edukasi kepada nasabah mengenai penggunaan faktor autentikasi yang memadai.

OJK juga menyebut perlindungan konsumen mencakup penyediaan informasi, layanan, penanganan pengaduan, dan penyelesaian sengketa.

Dalam konteks konsumen lanjut usia, penguatan perlindungan menjadi salah satu substansi yang pernah ditegaskan OJK dalam regulasi perlindungan konsumen.

Karena itu, perkara Syahwan akan menguji secara hukum dalil transaksi, tanggung jawab para pihak, serta status kewajiban kredit yang disengketakan.

Bank Belum Memberikan Tanggapan Substantif Atas Gugatan

Hingga Jumat, (11/09/2026), manajemen PT Bank OCBC NISP Tbk belum memberikan tanggapan substantif mengenai materi gugatan.

Dengan mediasi yang tidak mencapai kesepakatan, proses perkara kini memasuki tahapan jawaban dari pihak tergugat.

Pengadilan nantinya akan menilai bukti dan argumentasi para pihak sebelum menentukan konsekuensi hukum atas sengketa tersebut.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1…”?

Hubungan Kredit Berlangsung Sebelas Tahun Tanpa Persoalan Syahwan tercatat menggunakan fasilitas kredit sejak November 2013 dengan SHM tanah seluas 257 meter persegi di kawasan Rangkah, Surabaya.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1…”?

Mediasi antara Syahwan dan PT Bank OCBC NISP Tbk di PN Surabaya tidak menghasilkan kesepakatan.

03Kapan peristiwa dalam “Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1…” terjadi?

Menurut bahan gugatan, kewajiban pembayaran selama sekitar sebelas tahun diselesaikan tepat waktu tanpa catatan kredit bermasalah.

04Di mana peristiwa dalam “Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1…” berlangsung?

Tiga hari kemudian, pada 17 Januari 2025, Syahwan mengetahui pencairan tersebut ketika mendatangi kantor cabang.

05Mengapa perkembangan dalam “Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1…” terjadi?

Nasabah tersebut disebut sempat keberatan karena lanjut usia dan tidak memahami penggunaan teknologi gawai.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1…” berlangsung?

Namun, ponsel pribadinya kemudian diserahkan kepada pegawai bank untuk membantu proses aktivasi layanan tersebut.

07Angka penting apa yang disebut dalam “Persidangan Sengketa Bank OCBC Dimulai, Nasabah Lansia Ajukan Gugatan Rp4,6 Miliar atas Kredit Rp1…”?

Sengketa kini berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara dengan nilai gugatan mencapai Rp4,6 miliar.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PROPAMI Cup VII 2026 Digelar, Profesional Pasar Modal Adu Sportivitas di Lapangan Hijau

    PROPAMI Cup VII 2026 Digelar, Profesional Pasar Modal Adu Sportivitas di Lapangan Hijau

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Frasa sederhana itu merangkum seluruh filosofi yang ingin dibangun PROPAMI—organisasi profesi yang sejak 9 Agustus 2010 terus memperkuat kolaborasi… EKSPRESPOST.COM – Tidak ada yang lebih menceritakan tentang ekosistem industri selain momen-momen di luar ruang sidang, ruang rapat, atau ruang dealing. Itulah […]

  • Beda Pilihan Politik Haruskah Putus Pertemanan? Gen Z Dihadapkan Dilema Cut Off

    Beda Pilihan Politik Haruskah Putus Pertemanan? Gen Z Dihadapkan Dilema Cut Off

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 121
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Beda pilihan politik tak harus berujung cut off. Gen Z perlu membedakan perbedaan pandangan dengan perilaku yang benar-benar merusak hubungan. 02 Polarisasi bisa makin tajam jika perbedaan politik dianggap sebagai konflik personal. Kondisi ini berisiko menciptakan jarak sosial dan konflik laten. […]

  • RUU Pemilu dan Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Apa Tahapan Berikutnya Setelah Pertemuan Ketum Partai?

    RUU Pemilu dan Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Apa Tahapan Berikutnya Setelah Pertemuan Ketum Partai?

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Publik masih menunggu rumusan final DPR yang harus memperhatikan putusan MK serta aspirasi masyarakat. 02 Status angka tersebut masih berbeda antara kesepakatan internal partai dan keputusan formal dalam proses legislasi. 03 Angka 5 persen kini menjadi salah satu opsi yang menonjol […]

  • Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan Perkara

    Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Aset Rp846 Miliar dan Bersiap Melimpahkan Perkara

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 74
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Rincian konstruksi perkara dan pembuktian terhadap para tersangka nantinya diuji dalam proses penuntutan dan persidangan. 02 Kejagung menyebut penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum akan dilakukan dalam waktu segera. 03 Perkara Febrie Adriansyah kini bergerak dari tahap penyidikan menuju […]

  • Purbaya Ungkap Kepercayaan Investor Global Tetap Terjaga, Modal Asing Capai Rp140,6 Triliun Hingga Agustus 2026

    Purbaya Ungkap Kepercayaan Investor Global Tetap Terjaga, Modal Asing Capai Rp140,6 Triliun Hingga Agustus 2026

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 122
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Aliran Modal Asing Menjadi Indikator Kepercayaan Investor Global Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut aliran modal asing menjadi salah satu indikator terjaganya kepercayaan investor terhadap Indonesia. 02 EKPRESPOST.COM – Mengapa aliran modal asing Rp140,6 triliun dan yield SBN sekitar tujuh persen […]

  • Menakar 30 Kebijakan Prabowo untuk Kelas Menengah, Apa Dampaknya terhadap Pengeluaran dan Kualitas Hidup

    Menakar 30 Kebijakan Prabowo untuk Kelas Menengah, Apa Dampaknya terhadap Pengeluaran dan Kualitas Hidup

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Daftar 30 kebijakan mencakup bantuan sosial, rekening berbasis NIK, perlindungan anak digital, dan pelabelan nutrisi. 02 Pemerintah merencanakan rekening berbasis NIK bagi warga yang memasuki usia 17 tahun dengan saldo awal sekitar Rp50.000. 03 Kebijakan visa Schengen multiple-entry hingga lima tahun […]

expand_less