Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham SMRA
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month
- visibility 11
- print Cetak

Presdir PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi menjadi bagian dari perkembangan OTT KPK yang turut melibatkan sejumlah pejabat ATR/BPN.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan hukum acara pidana.
-
Hingga pemeriksaan selesai, Adrianto berstatus sebagai pihak yang diamankan dan belum dapat disebut bersalah.
-
Penetapan status hukum, aliran uang, serta peran setiap pihak menjadi perkembangan penting berikutnya dalam perkara ini.
EKSPRESPOST.COM – Apa yang membuat OTT KPK di Bogor langsung mengguncang saham Summarecon Agung?
Bagaimana posisi Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi dalam perkara pengurusan HGB tersebut?
Dan mengapa proses hukum ini menjadi perhatian investor ketika kinerja SMRA sebelumnya justru mencatat pertumbuhan?
Profil Adrianto dan Rekam Jejak di Summarecon
Adrianto bergabung dengan Summarecon pada 2005 setelah memiliki pengalaman di sejumlah korporasi properti.
Ia pernah menangani Summarecon Kelapa Gading dan Summarecon Bekasi sebelum menduduki posisi direktur pada 2013.
Pada Juni 2015, Adrianto diangkat menjadi Presiden Direktur dan kemudian kembali dipercaya menduduki posisi tersebut melalui RUPS 2025.
Karier panjang tersebut membuatnya menjadi salah satu figur utama dalam ekspansi bisnis Summarecon.
Namun, KPK belum menyampaikan apakah Adrianto memiliki peran tertentu dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Kinerja SMRA Sebelumnya Justru Mencatat Hasil Positif
Sebelum OTT tersebut, Summarecon mencatat kinerja bisnis yang cukup kuat sepanjang 2025.
Pendapatan korporasi mencapai Rp8,77 triliun, sementara marketing sales meningkat 27 persen menjadi Rp5,53 triliun.
Laba bersih Summarecon juga mencapai sekitar Rp1,2 triliun pada tahun tersebut.
Adrianto ketika itu menyatakan capaian marketing sales melampaui target yang ditetapkan korporasi.
“Kami bersyukur di tahun 2025 kemarin kita mencapai sebuah marketing sales yang melampaui target kami Rp5 triliun,” kata Adrianto.
Kinerja tersebut membuat perkembangan kasus hukum terhadap pimpinan tertinggi SMRA menjadi perhatian pemegang saham.
Pada sesi I perdagangan Selasa (15/09/2026), saham SMRA tercatat turun 6,02 persen ke Rp312.
KPK Konfirmasi Presdir PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi Kena OTT
KPK mengonfirmasi Adrianto Pitojo Adhi menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam OTT di wilayah Jabodetabek, Senin (14/09/2026).
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Pihak pengembang yang disebut KPK terkait pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon.
KPK Ungkap 17 Orang Diamankan dalam OTT Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Adrianto termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/09/2026).
Selain Adrianto, KPK mengamankan pejabat ATR/BPN dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi yang berlangsung di Jabodetabek.
Mereka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Politikus Golkar Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga disebut termasuk pihak yang diamankan KPK.
HGB Summarecon dan Uang Ratusan Miliar Diselidiki
KPK menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi Prasetyo mengenai pihak pengembang yang berkaitan dengan proses tersebut.
Selain 17 orang, penyidik mengamankan uang tunai rupiah dan valuta asing yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Uang tersebut dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus, sementara jumlah pastinya masih dihitung KPK.
KPK belum menguraikan siapa pemilik uang tersebut maupun bagaimana kaitannya dengan dugaan proses pengurusan HGB.
Karena itu, hubungan antara barang bukti, pihak yang diamankan, dan dugaan tindak pidana masih menunggu konstruksi perkara resmi KPK.
KPK Masih Menentukan Status Hukum Para Pihak
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Selama konstruksi perkara belum diumumkan, keterjaringan seseorang dalam OTT tidak dapat disamakan dengan penetapan bersalah.
KPK juga belum memerinci aliran uang, bentuk penerimaan, maupun tindakan spesifik yang diduga dilakukan masing-masing pihak.
Perkembangan perkara selanjutnya akan menentukan apakah kasus tersebut berkembang menjadi penyidikan dengan tersangka dan bagaimana posisi hukum setiap pihak.
Bagi SMRA, proses tersebut menjadi perhatian karena berlangsung ketika Adrianto masih memegang posisi Presiden Direktur dan saham korporasi mengalami tekanan di pasar.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham…”?
Namun, KPK belum menyampaikan apakah Adrianto memiliki peran tertentu dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham…”?
Ia pernah menangani Summarecon Kelapa Gading dan Summarecon Bekasi sebelum menduduki posisi direktur pada 2013.
03Kapan peristiwa dalam “Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham…” terjadi?
Pada Juni 2015, Adrianto diangkat menjadi Presiden Direktur dan kemudian kembali dipercaya menduduki posisi tersebut melalui RUPS 2025.
04Di mana peristiwa dalam “Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham…” berlangsung?
Profil Adrianto dan Rekam Jejak di Summarecon Adrianto bergabung dengan Summarecon pada 2005 setelah memiliki pengalaman di sejumlah korporasi properti.
05Mengapa perkembangan dalam “Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham…” terjadi?
Karena itu, hubungan antara barang bukti, pihak yang diamankan, dan dugaan tindak pidana masih menunggu konstruksi perkara resmi KPK.
06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham…” berlangsung?
HGB Summarecon dan Uang Ratusan Miliar Diselidiki KPK menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. “Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi Prasetyo mengenai pihak pengembang yang berkaitan dengan proses tersebut.
07Apa dampak yang disebutkan dalam “Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham…”?
Kinerja SMRA Sebelumnya Justru Mencatat Hasil Positif Sebelum OTT tersebut, Summarecon mencatat kinerja bisnis yang cukup kuat sepanjang 2025.
08Angka penting apa yang disebut dalam “Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham…”?
Pendapatan korporasi mencapai Rp8,77 triliun, sementara marketing sales meningkat 27 persen menjadi Rp5,53 triliun.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.
