Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Ekonomi » DJP Tetapkan 230 Platform Digital Pemungut PPN, SPP-TDLN Mulai Berlaku Sejak 10 September 2026

DJP Tetapkan 230 Platform Digital Pemungut PPN, SPP-TDLN Mulai Berlaku Sejak 10 September 2026

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. DJP telah menunjuk 230 platform digital global sebagai pemungut PPN PMSE di Indonesia hingga September 2026.

  2. YouTube, YouTube Music, Spotify, dan platform digital internasional lainnya masuk dalam daftar pemungut PPN.

  3. SPP-TDLN mulai diterapkan 10 September 2026 untuk memperluas basis pajak transaksi digital luar negeri.

EKSPRESPOST.COM – Apakah transaksi digital yang selama ini terus tumbuh akan menjadi sumber penerimaan pajak yang jauh lebih besar bagi negara?

Mengapa DJP kini tidak hanya mengandalkan 230 platform digital global, tetapi juga memperluas pemungutan hingga transaksi digital luar negeri?

Seberapa besar tambahan penerimaan yang bisa diperoleh ketika sistem baru mulai diterapkan pada Kamis, 10 September 2026?

DJP Perluas Pajak Digital Saat Transaksi Online Terus Berkembang

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperluas basis pajak digital melalui Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri atau SPP-TDLN.

Sistem tersebut mulai diimplementasikan pada Kamis, (10/09/2026), dengan sasaran memperluas pemajakan transaksi digital yang melibatkan konsumen Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, saat ini sudah terdapat 230 platform digital global yang ditetapkan sebagai pemungut PPN PMSE.

“Sampai hari ini sudah ada 230 pemain platform digital, apakah itu YouTube, YouTube Music, Spotify dan yang lain-lain yang sudah kami tetapkan sebagai pemungut pajak,” ujar Bimo Wijayanto.

SPP-TDLN Menjadi Instrumen Baru Memperluas Basis Pajak

DJP sebelumnya telah menerapkan pemungutan PPN atas pemanfaatan barang digital dan jasa digital dari luar negeri melalui PMSE sejak 1 Juli 2020.

Dalam skema PMSE, pelaku usaha tertentu dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN berdasarkan nilai transaksi atau jumlah pengguna dari Indonesia.

Kini, SPP-TDLN dirancang sebagai mekanisme tambahan untuk memperluas pemungutan atas transaksi digital luar negeri yang dimanfaatkan konsumen Indonesia.

Bimo mengatakan sistem tersebut akan memperluas basis pajak dari pemain platform digital dan marketplace yang memiliki konsumen di Indonesia.

“Nanti kami juga akan meng-enlarge basis pajak yang ada dari pemain platform digital yang ada di Indonesia, di marketplace yang konsumennya dari Indonesia,” jelas Bimo Wijayanto.

Penerimaan Digital Saat Ini Berada di Kisaran Rp12 Triliun

DJP menyebut penerimaan dari aktivitas perdagangan digital saat ini berada pada kisaran Rp8 triliun hingga Rp12 triliun.

Dengan penerapan SPP-TDLN, DJP optimistis basis penerimaan sektor tersebut dapat meningkat hampir dua kali lipat.

Target tersebut menunjukkan pemerintah melihat ekonomi digital sebagai ruang yang masih memiliki potensi penerimaan pajak cukup besar.

Empat Bank Himbara Disiapkan Menjalankan Sistem Baru

Implementasi SPP-TDLN juga melibatkan infrastruktur perbankan untuk mendukung pemungutan pajak transaksi digital luar negeri.

Pemberitaan terbaru menyebut empat bank Himbara telah disiapkan untuk menjalankan sistem tersebut pada tahap awal implementasi.

Pemerintah sebelumnya melakukan pengujian sistem sebelum penerapan resmi pada 10 September 2026 untuk memastikan mekanisme berjalan.

Dengan demikian, perluasan pajak digital kini bergerak dari penunjukan platform menuju penguatan sistem pemungutan berbasis transaksi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi DJP memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan penerimaan dari ekonomi digital Indonesia.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “artikel ini”?

DJP Perluas Pajak Digital Saat Transaksi Online Terus Berkembang Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperluas basis pajak digital melalui Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri atau SPP-TDLN.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “artikel ini”?

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, saat ini sudah terdapat 230 platform digital global yang ditetapkan sebagai pemungut PPN PMSE. “Sampai hari ini sudah ada 230 pemain platform digital, apakah itu YouTube, YouTube Music, Spotify dan yang lain-lain yang sudah kami tetapkan sebagai pemungut pajak,” ujar Bimo Wijayanto.

03Kapan peristiwa dalam “artikel ini” terjadi?

Sistem tersebut mulai diimplementasikan pada Kamis, (10/09/2026), dengan sasaran memperluas pemajakan transaksi digital yang melibatkan konsumen Indonesia.

04Di mana peristiwa dalam “artikel ini” berlangsung?

Bimo mengatakan sistem tersebut akan memperluas basis pajak dari pemain platform digital dan marketplace yang memiliki konsumen di Indonesia. “Nanti kami juga akan meng-enlarge basis pajak yang ada dari pemain platform digital yang ada di Indonesia, di marketplace yang konsumennya dari Indonesia,” jelas Bimo Wijayanto.

05Mengapa perkembangan dalam “artikel ini” terjadi?

Pemerintah sebelumnya melakukan pengujian sistem sebelum penerapan resmi pada 10 September 2026 untuk memastikan mekanisme berjalan.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “artikel ini” berlangsung?

SPP-TDLN Menjadi Instrumen Baru Memperluas Basis Pajak DJP sebelumnya telah menerapkan pemungutan PPN atas pemanfaatan barang digital dan jasa digital dari luar negeri melalui PMSE sejak 1 Juli 2020.

07Apa dampak yang disebutkan dalam “artikel ini”?

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi DJP memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan penerimaan dari ekonomi digital Indonesia.****.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update KM Virgo Transport 8: 115 Dievakuasi, Dede Farandika Disebut oleh Keluarga Berhasil Diselamatkan Nelayan

    Update KM Virgo Transport 8: 115 Dievakuasi, Dede Farandika Disebut oleh Keluarga Berhasil Diselamatkan Nelayan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Posko informasi disiapkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. 02 Basarnas mengerahkan kapal SAR dan helikopter untuk memperluas jangkauan pencarian korban. 03 Operasi pencarian KM Virgo Transport 8 masih berlangsung setelah kapal dilaporkan menghadapi cuaca buruk di Laut […]

  • 661,83 Hektare Terbakar di Kaltim, Kemenhut Tindak 3 Korporasi dan Perkuat Operasi Karhutla IKN Bersama Instansi

    661,83 Hektare Terbakar di Kaltim, Kemenhut Tindak 3 Korporasi dan Perkuat Operasi Karhutla IKN Bersama Instansi

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Pemulihan lingkungan menjadi bagian sanksi, sementara dugaan pidana diproses berdasarkan temuan aparat penegak hukum. 02 Raja Juli menegaskan korporasi memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan mengendalikan kebakaran di areal konsesinya. 03 Penegakan hukum karhutla Kaltim berjalan bersamaan dengan upaya pemerintah melindungi […]

  • Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan Korupsi

    Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Status penggeledahan serta penjelasan lebih lanjut mengenai hilangnya segel masih menunggu keterangan resmi. 02 KPK memastikan penyegelan pernah dilakukan, sedangkan segel kemudian diketahui tidak lagi berada di tempatnya. 03 Perkembangan terbaru perkara Bea Cukai menyoroti hubungan antara penyegelan lokasi dan pencarian […]

  • Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan

    Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Putusan PN Jakarta Selatan Dibatalkan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam… 02 Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2026 menolak gugatan… 03 Putusan Banding Disebut Bisa Pengaruhi PK Nikita Mirzani Selain perkara perdata EKSPRESPOST.COM – Nikita Mirzani mencatat kemenangan […]

  • Tampil Dominan di Sanchez Pizjuan, Atletico Madrid Bungkam Sevilla 3-1 dan Rebut Puncak Klasemen

    Tampil Dominan di Sanchez Pizjuan, Atletico Madrid Bungkam Sevilla 3-1 dan Rebut Puncak Klasemen

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Atletico Madrid puncaki klasemen Liga Spanyol usai menundukkan Sevilla 3-1 di Ramon Sanchez Pizjuan lewat dua gol Alex Baena dan Ademola Lookman.

  • Nusron Wahid Belum Tersangka, KPK Dalami 4 Orang Kepercayaan dan Aliran Uang Rp106,3 Miliar Kasus HGB

    Nusron Wahid Belum Tersangka, KPK Dalami 4 Orang Kepercayaan dan Aliran Uang Rp106,3 Miliar Kasus HGB

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perkembangan status perkara tetap bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti KPK. 02 Empat orang yang disebut orang kepercayaan Nusron sudah berstatus tersangka, tetapi Nusron belum tersangka. 03 Penyidikan KPK kini mencakup aliran dana, struktur komunikasi, pihak swasta, dan dugaan […]

expand_less