Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Hukum » Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan Korupsi

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan Korupsi

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Status penggeledahan serta penjelasan lebih lanjut mengenai hilangnya segel masih menunggu keterangan resmi.

  2. KPK memastikan penyegelan pernah dilakukan, sedangkan segel kemudian diketahui tidak lagi berada di tempatnya.

  3. Perkembangan terbaru perkara Bea Cukai menyoroti hubungan antara penyegelan lokasi dan pencarian barang bukti.

  4. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, (09/09/2026).

  5. Delapan Orang Telah Berstatus Tersangka dalam Perkara KPK hingga Rabu, (26/08/2026), telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam rangkaian perkara tersebut.

EKPRESPOST.COM – Apa yang membuat KPK memasang garis pengamanan di ruang kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama saat penindakan berlangsung?

Jika penyegelan dilakukan karena dugaan adanya barang bukti, mengapa segel tersebut kemudian hilang?

Sejauh mana fakta itu berkaitan dengan perkara yang kini telah berkembang menjadi penyidikan terhadap delapan tersangka dari unsur Bea Cukai dan pihak swasta?

Penyegelan Ruang Dirjen Bea Cukai Terungkap di Persidangan

KPK mengakui pernah memasang segel pada ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, (09/09/2026).

Jaksa KPK mengungkapkan segel tersebut telah hilang ketika tim penyidik kembali ke lokasi setelah penyegelan awal.

KPK Sebut Lokasi Diduga Menyimpan Barang Bukti Perkara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyegelan tersebut dalam rangka penindakan perkara dugaan korupsi Bea Cukai.

“Dalam fakta persidangan sudah terungkap ya,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Rabu, (09/09/2026).

Budi menjelaskan penyidik dapat memasang garis KPK pada sejumlah lokasi ketika terdapat dugaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

“Sering kali kami melakukan penyegelan, kami pasang KPK line untuk beberapa lokasi atau tempat yang diduga ada barang bukti,” kata Budi.

Segel Berbeda dengan Tindakan Penggeledahan Penyidik KPK

Menurut penjelasan Budi, penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan barang bukti perkara.

Adapun penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan ketika penyidik membutuhkan alat bukti tertentu dari lokasi tersebut.

“Tentunya kegiatan penggeledahan semuanya bergantung pada proses penyidikan,” ujar Budi.

Karena itu, keberadaan segel pada suatu ruangan tidak secara otomatis berarti penggeledahan telah dilakukan terhadap ruangan tersebut.

Kasus Bea Cukai Berawal dari Operasi Tangkap Tangan

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026.

Pengembangan perkara berlanjut pada Selasa, (21/07/2026), ketika KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru.

Perkembangan tersebut kemudian memperluas penanganan perkara terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara.

Delapan Orang Telah Berstatus Tersangka dalam Perkara

KPK hingga Rabu, (26/08/2026), telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam rangkaian perkara tersebut.

Mereka adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, John Field, Dedy Kurniawan, Andri, Budiman Bayu Prasojo, dan Gatot Heroe Hernanda.

Djaka Budhi Utama sendiri tercatat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam dokumen LHKPN yang dipublikasikan melalui kanal resmi Bea Cukai.

Dengan demikian, fakta yang telah terkonfirmasi adalah ruang kerja Djaka pernah disegel dan segelnya kemudian hilang ketika KPK kembali ke lokasi.

Sementara itu, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai pihak yang menyebabkan segel tersebut hilang maupun memastikan tindakan penggeledahan setelah kejadian tersebut.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan…”?

Budi menjelaskan penyidik dapat memasang garis KPK pada sejumlah lokasi ketika terdapat dugaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. “Sering kali kami melakukan penyegelan, kami pasang KPK line untuk beberapa lokasi atau tempat yang diduga ada barang bukti,” kata Budi.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan…”?

Penyegelan Ruang Dirjen Bea Cukai Terungkap di Persidangan KPK mengakui pernah memasang segel pada ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

03Kapan peristiwa dalam “Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan…” terjadi?

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, (09/09/2026).

04Di mana peristiwa dalam “Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan…” berlangsung?

Jaksa KPK mengungkapkan segel tersebut telah hilang ketika tim penyidik kembali ke lokasi setelah penyegelan awal.

05Mengapa perkembangan dalam “Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan…” terjadi?

Karena itu, keberadaan segel pada suatu ruangan tidak secara otomatis berarti penggeledahan telah dilakukan terhadap ruangan tersebut.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan…” berlangsung?

Segel Berbeda dengan Tindakan Penggeledahan Penyidik KPK Menurut penjelasan Budi, penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan barang bukti perkara.

07Angka penting apa yang disebut dalam “Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang Saat KPK Kembali, Penyidik Jelaskan Kebutuhan Penggeledahan Dugaan…”?

KPK Sebut Lokasi Diduga Menyimpan Barang Bukti Perkara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyegelan tersebut dalam rangka penindakan perkara dugaan korupsi Bea Cukai. “Dalam fakta persidangan sudah terungkap ya,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Rabu, (09/09/2026).

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less