Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Hukum » KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan

KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Dalam pengembangan perkara, KPK menyita 680 ribu Dolar AS dari sejumlah lokasi maupun pengembalian saksi.

  2. Penyidik juga menyita 1,3 kilogram emas dan Rp100 juta dalam pengembangan kasus tersebut.

  3. Barang bukti itu menjadi bagian dari penelusuran dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin.

EKSPRESPOST.COM – Bagaimana perkara restitusi PPN yang melibatkan tiga tersangka kini berkembang hingga menyentuh korporasi sektor pertambangan?

Apa hubungan proses pemeriksaan wajib pajak dengan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK di Banjarmasin dan Banjarbaru?

Apakah penyitaan Dolar AS, emas, dan rupiah menjadi bagian penting bagi penyidik dalam mengurai konstruksi perkara secara lebih luas?

KPK Telusuri Korporasi Tambang dalam Pengembangan Penyidikan Kasus Banjarmasin

KPK mengungkap penggeledahan korporasi sektor pertambangan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin.

Korporasi tersebut menjadi salah satu dari delapan lokasi yang digeledah penyidik pada 26–28 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum membuka identitas seluruh pihak yang menjadi sasaran penggeledahan.

“Salah satu di antaranya adalah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan,” kata Budi Prasetyo, Rabu, (02/September/2026).

Proses Pemeriksaan Pajak Menjadi Titik Penting Pengembangan Perkara

Budi menyebut korporasi tambang tersebut merupakan wajib pajak di KPP Madya Banjarmasin.

“Wajib pajak ini ada proses pemeriksaan yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi Prasetyo.

Keterangan itu memperlihatkan pengembangan perkara berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak yang berlangsung pada wajib pajak tersebut.

KPK sebelumnya menggeledah delapan lokasi dan menyita sejumlah dokumen untuk dianalisis berdasarkan relevansinya dengan konstruksi perkara.

Perkara Berawal dari Pengurusan Restitusi PPN Tahun Pajak 2024

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari OTT KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.

Pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan Mulyono Purwo Wijoyo, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.

Perkara tersebut terkait pengurusan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Rp1,5 Miliar Uang Apresiasi Dan Barang Bukti Hasil Pengembangan

Hasil pemeriksaan menunjukkan lebih bayar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga restitusi ditetapkan Rp48,3 miliar.

Dalam proses pengurusan restitusi, para tersangka diduga menerima Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi berdasarkan jatah masing-masing.

KPK pada 20 Juli 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut untuk menelusuri rangkaian dugaan korupsi lebih lanjut.

Dalam pengembangan itu, KPK menyita 680 ribu Dolar AS, 1,3 kilogram emas, dan Rp100 juta dari sejumlah lokasi serta pengembalian saksi.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan”?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum membuka identitas seluruh pihak yang menjadi sasaran penggeledahan. "Salah satu di antaranya adalah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan," kata Budi Prasetyo, Rabu, (02/September/2026).

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan”?

KPK Telusuri Korporasi Tambang dalam Pengembangan Penyidikan Kasus Banjarmasin KPK mengungkap penggeledahan korporasi sektor pertambangan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin.

03Kapan peristiwa dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan” terjadi?

Korporasi tersebut menjadi salah satu dari delapan lokasi yang digeledah penyidik pada 26–28 Agustus 2026.

04Di mana peristiwa dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan” berlangsung?

Proses Pemeriksaan Pajak Menjadi Titik Penting Pengembangan Perkara Budi menyebut korporasi tambang tersebut merupakan wajib pajak di KPP Madya Banjarmasin. "Wajib pajak ini ada proses pemeriksaan yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin," ujar Budi Prasetyo.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan” berlangsung?

Keterangan itu memperlihatkan pengembangan perkara berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak yang berlangsung pada wajib pajak tersebut.

06Apa dampak yang disebutkan dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan”?

Rp1,5 Miliar Uang Apresiasi Dan Barang Bukti Hasil Pengembangan Hasil pemeriksaan menunjukkan lebih bayar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga restitusi ditetapkan Rp48,3 miliar.

07Angka penting apa yang disebut dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan”?

Perkara Berawal dari Pengurusan Restitusi PPN Tahun Pajak 2024 Kasus dugaan korupsi ini bermula dari OTT KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekspres TV: Fasilitas Pascapanen Desa Wonorejo Dorong Ekonomi Petani Hortikultura di Kediri

    Ekspres TV: Fasilitas Pascapanen Desa Wonorejo Dorong Ekonomi Petani Hortikultura di Kediri

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Fasilitas pascapanen Desa Wonorejo di Kediri mengolah buah segar menjadi produk frozen, cegah busuk dan angkat ekonomi petani lokal.

  • SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan

    SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Ahli hukum tata negara menilai SK 198 Kadin Indonesia berpotensi cacat prosedural jika tak mengikuti aturan organisasi. 02 Pergantian Caretaker Kadin Jabar dari Agung Suryamal ke Taufan Eko Nugroho menjadi sorotan persidangan. 03 Sengketa Kadin Jabar berlanjut di PN Bandung melalui […]

  • Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah dan Perbankan

    Sengketa Emas 2,2 Kg BJB Syariah Kembali Viral, Ini Perbedaan Klaim yjang Dilakukan Nasabah dan Perbankan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 “Deposito emas saya di Bank BJB Syariah total 2,2 Kg atau sekarang bernilai sekitar Rp6,8 miliar,” kata William Gunawan, nasabah BJB Syariah. 02 Seberapa kuat perlindungan nasabah ketika aset emas bernilai miliaran rupiah dipersoalkan setelah bertahun-tahun? 03 Dan apakah dokumen transaksi […]

  • Soroti Dinamika Kekuasaan, Ferdinand Minta Evaluasi Kinerja Kabinet

    Soroti Dinamika Kekuasaan, Ferdinand Minta Evaluasi Kinerja Kabinet

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    stabilitas politik nasional — Ferdinand Hutahaean menyoroti instabilitas politik dan pentingnya evaluasi kabinet dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

  • Resmi Diluncurkan, ETF Emas Jadi Babak Baru Investasi dan Pendalaman Pasar Modal Indonesia

    Resmi Diluncurkan, ETF Emas Jadi Babak Baru Investasi dan Pendalaman Pasar Modal Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Telegraf– Indonesia resmi memasuki babak baru pasar modal dengan diluncurkannya Exchange Traded Fund (ETF) Emas pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI). Instrumen investasi berbasis emas tersebut digadang-gadang menjadi tonggak pendalaman pasar keuangan nasional, memperluas pilihan investasi syariah, sekaligus membuka akses investasi emas yang lebih mudah, likuid, dan transparan bagi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga […]

  • Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU, Tokoh Nasional hingga Pimpinan Ormas Hadir di Jombang

    Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU, Tokoh Nasional hingga Pimpinan Ormas Hadir di Jombang

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026). 02 Dalam prosesi pembukaan, Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rais Aam Pengurus […]

expand_less