KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- visibility 13
- print Cetak

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru pada 26–28 Agustus 2026 dalam pengembangan kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Dalam pengembangan perkara, KPK menyita 680 ribu Dolar AS dari sejumlah lokasi maupun pengembalian saksi.
-
Penyidik juga menyita 1,3 kilogram emas dan Rp100 juta dalam pengembangan kasus tersebut.
-
Barang bukti itu menjadi bagian dari penelusuran dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin.
EKSPRESPOST.COM – Bagaimana perkara restitusi PPN yang melibatkan tiga tersangka kini berkembang hingga menyentuh korporasi sektor pertambangan?
Apa hubungan proses pemeriksaan wajib pajak dengan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK di Banjarmasin dan Banjarbaru?
Apakah penyitaan Dolar AS, emas, dan rupiah menjadi bagian penting bagi penyidik dalam mengurai konstruksi perkara secara lebih luas?
KPK Telusuri Korporasi Tambang dalam Pengembangan Penyidikan Kasus Banjarmasin
KPK mengungkap penggeledahan korporasi sektor pertambangan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin.
Korporasi tersebut menjadi salah satu dari delapan lokasi yang digeledah penyidik pada 26–28 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum membuka identitas seluruh pihak yang menjadi sasaran penggeledahan.
“Salah satu di antaranya adalah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan,” kata Budi Prasetyo, Rabu, (02/September/2026).
Proses Pemeriksaan Pajak Menjadi Titik Penting Pengembangan Perkara
Budi menyebut korporasi tambang tersebut merupakan wajib pajak di KPP Madya Banjarmasin.
“Wajib pajak ini ada proses pemeriksaan yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi Prasetyo.
Keterangan itu memperlihatkan pengembangan perkara berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak yang berlangsung pada wajib pajak tersebut.
KPK sebelumnya menggeledah delapan lokasi dan menyita sejumlah dokumen untuk dianalisis berdasarkan relevansinya dengan konstruksi perkara.
Perkara Berawal dari Pengurusan Restitusi PPN Tahun Pajak 2024
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari OTT KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.
Pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan Mulyono Purwo Wijoyo, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.
Perkara tersebut terkait pengurusan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.
Rp1,5 Miliar Uang Apresiasi Dan Barang Bukti Hasil Pengembangan
Hasil pemeriksaan menunjukkan lebih bayar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga restitusi ditetapkan Rp48,3 miliar.
Dalam proses pengurusan restitusi, para tersangka diduga menerima Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi berdasarkan jatah masing-masing.
KPK pada 20 Juli 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut untuk menelusuri rangkaian dugaan korupsi lebih lanjut.
Dalam pengembangan itu, KPK menyita 680 ribu Dolar AS, 1,3 kilogram emas, dan Rp100 juta dari sejumlah lokasi serta pengembalian saksi.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan”?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum membuka identitas seluruh pihak yang menjadi sasaran penggeledahan. "Salah satu di antaranya adalah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan," kata Budi Prasetyo, Rabu, (02/September/2026).
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan”?
KPK Telusuri Korporasi Tambang dalam Pengembangan Penyidikan Kasus Banjarmasin KPK mengungkap penggeledahan korporasi sektor pertambangan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin.
03Kapan peristiwa dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan” terjadi?
Korporasi tersebut menjadi salah satu dari delapan lokasi yang digeledah penyidik pada 26–28 Agustus 2026.
04Di mana peristiwa dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan” berlangsung?
Proses Pemeriksaan Pajak Menjadi Titik Penting Pengembangan Perkara Budi menyebut korporasi tambang tersebut merupakan wajib pajak di KPP Madya Banjarmasin. "Wajib pajak ini ada proses pemeriksaan yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin," ujar Budi Prasetyo.
05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan” berlangsung?
Keterangan itu memperlihatkan pengembangan perkara berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak yang berlangsung pada wajib pajak tersebut.
06Apa dampak yang disebutkan dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan”?
Rp1,5 Miliar Uang Apresiasi Dan Barang Bukti Hasil Pengembangan Hasil pemeriksaan menunjukkan lebih bayar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga restitusi ditetapkan Rp48,3 miliar.
07Angka penting apa yang disebut dalam “KPK Geledah Korporasi Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Jadi Sorotan”?
Perkara Berawal dari Pengurusan Restitusi PPN Tahun Pajak 2024 Kasus dugaan korupsi ini bermula dari OTT KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.







