Bareskrim Geledah Toko Emas Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Menuju Tiongkok
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 6
- print Cetak

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus dugaan jaringan emas ilegal yang melibatkan sejumlah pihak. (Dok. Kreasi Doa AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Bareskrim Polri menggeledah toko emas di Cikini terkait dugaan jaringan penyelundupan emas ilegal ke Tiongkok.
-
Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan produksi dan pemurnian emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.
-
Penyidik masih memburu sejumlah pihak, termasuk GCZ yang diduga melarikan diri ke luar negeri tujuan Hong Kong.
EKSPRESPOST.COM – Bagaimana sebuah toko emas di kawasan Cikini bisa masuk dalam penyidikan jaringan emas ilegal lintas negara yang sedang dibongkar Bareskrim Polri?
Mengapa penyidik menemukan peralatan yang diduga berkaitan dengan produksi dan pemurnian emas ketika penggeledahan toko tersebut masih berlangsung?
Sejauh mana keterkaitan toko emas Cikini dengan rumah di Penjaringan yang diduga menjadi tempat pengolahan emas sebelum diselundupkan ke luar negeri?
Penggeledahan Cikini Membuka Jejak Baru Jaringan Emas Ilegal Internasional Terkini
Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 02/09/2026.
Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan dugaan penyelundupan emas ilegal yang disebut berkaitan dengan jaringan Tiongkok dan Hong Kong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut kepada wartawan di Jakarta.
“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini,” kata Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.
Irhamni mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung ketika penyidik menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk produksi atau pemurnian emas.
“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.
Rumah Penjaringan Diduga Menjadi Pusat Pengolahan Sebelum Emas Diselundupkan Keluar
Kasus Cikini berkaitan dengan pengembangan penyidikan sebelumnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang melibatkan tersangka berinisial R.
R ditangkap penyidik setelah tiba dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 25/08/2026.
Dari pemeriksaan terhadap R, penyidik memperoleh informasi mengenai sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi emas ilegal.
Rumah tersebut kemudian digeledah dan diduga menjadi markas warga negara Tiongkok berinisial GCZ yang kini diburu penyidik.
Polisi menduga lokasi itu digunakan sebagai tempat pemurnian dan pengolahan emas ilegal sebelum dikirim menuju Hong Kong.
Keterangan tersebut sejalan dengan informasi resmi Polri yang menyebut rumah di Penjaringan diduga menjadi pusat pemurnian sebelum emas diselundupkan menggunakan metode body strapping.
Modus Body Strapping dan Perburuan Pelaku Masih Terus Dikembangkan Polisi
Bareskrim menduga jaringan tersebut menggunakan modus menempelkan emas pada tubuh untuk melewati pemeriksaan ketika membawa emas menuju luar negeri.
Menurut penyidik, emas diproses terlebih dahulu sebelum kemudian diselundupkan menggunakan metode yang disebut body strapping.
Irhamni mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara terhadap pihak yang berada di Indonesia maupun mereka yang telah melarikan diri.
“Melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hongkong,” kata Irhamni.
GCZ menjadi salah satu pihak yang diburu karena diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan emas menuju Hong Kong.
Bareskrim sebelumnya menyatakan terdapat dua kelompok penyelundupan emas ilegal dari Indonesia, masing-masing dengan tujuan Dubai dan Hong Kong.
Barang Bukti Mengungkap Peralatan Pengolahan Transaksi dan Jejak Jaringan Internasional
Dalam penggeledahan rumah Penjaringan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pemurnian, pengolahan, serta transaksi emas ilegal.
Barang tersebut meliputi lima kanna putih, plastik berisi bubuk putih, airsoft gun beserta perlengkapannya, dua ponsel, grinder pembakaran, dan Rp60 juta.
Penyidik juga mengamankan timbangan digital, kalkulator, tabung oksigen, alat pendeteksi emas, dua laptop, kertas, serta lakban.
Barang bukti lainnya berupa dokumen transaksi, kemasan kartu SIM, dan bukti pembayaran yang dapat membantu pengembangan perkara.
Bareskrim sebelumnya menyatakan dokumen transaksi akan digunakan untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Penggeledahan toko emas di Cikini kini menjadi bagian dari rangkaian pengembangan untuk mengungkap pihak lain serta jaringan penyelundupan emas ilegal lintas negara.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Bareskrim Geledah Toko Emas Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Menuju Tiongkok”?
Penggeledahan Cikini Membuka Jejak Baru Jaringan Emas Ilegal Internasional Terkini Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 02/09/2026.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Bareskrim Geledah Toko Emas Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Menuju Tiongkok”?
Modus Body Strapping dan Perburuan Pelaku Masih Terus Dikembangkan Polisi Bareskrim menduga jaringan tersebut menggunakan modus menempelkan emas pada tubuh untuk melewati pemeriksaan ketika membawa emas menuju luar negeri.
03Kapan peristiwa dalam “Bareskrim Geledah Toko Emas Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Menuju Tiongkok” terjadi?
R ditangkap penyidik setelah tiba dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 25/08/2026.
04Di mana peristiwa dalam “Bareskrim Geledah Toko Emas Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Menuju Tiongkok” berlangsung?
Mohammad Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut kepada wartawan di Jakarta. “Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini,” kata Brigjen Pol.
05Mengapa perkembangan dalam “Bareskrim Geledah Toko Emas Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Menuju Tiongkok” terjadi?
Irhamni mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara terhadap pihak yang berada di Indonesia maupun mereka yang telah melarikan diri. “Melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hongkong,” kata Irhamni.
06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Bareskrim Geledah Toko Emas Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Menuju Tiongkok” berlangsung?
Irhamni mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung ketika penyidik menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk produksi atau pemurnian emas. “Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” ujar Brigjen Pol.
07Apa dampak yang disebutkan dalam “Bareskrim Geledah Toko Emas Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Menuju Tiongkok”?
Barang bukti lainnya berupa dokumen transaksi, kemasan kartu SIM, dan bukti pembayaran yang dapat membantu pengembangan perkara.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.







