Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Ekonomi » KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September 2026

KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September 2026

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Kasus Baru Pejabat DJBC Membuka Kembali Evaluasi Reformasi KPK menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda pada Rabu, (26/8/2026) dalam pengembangan perkara dugaan korupsi.

  2. Apa yang sebenarnya harus berubah di Bea Cukai setelah kembali muncul kasus korupsi yang melibatkan pejabat DJBC?

  3. Sejumlah pejabat DJBC telah terseret dalam perkara sebelumnya sehingga BCW meminta pemerintah memperdalam evaluasi kelembagaan.

EKSPRESPOST.COM – Apa yang sebenarnya harus berubah di Bea Cukai setelah kembali muncul kasus korupsi yang melibatkan pejabat DJBC?

Bisakah pemerintah menjadikan September 2026 sebagai pembuktian bahwa reformasi tidak berhenti pada penindakan dan pergantian kebijakan?

Seperti apa rapor yang harus dibuka kepada publik agar keberhasilan reformasi Bea Cukai dapat dinilai secara objektif?

Kasus Baru Pejabat DJBC Membuka Kembali Evaluasi Reformasi

KPK menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda pada Rabu, (26/8/2026) dalam pengembangan perkara dugaan korupsi.

Gatot diduga menerima Rp3,25 miliar dan perkara tersebut berkaitan dengan rangkaian kasus kepabeanan sebelumnya.

Sejumlah pejabat DJBC telah terseret dalam perkara sebelumnya sehingga BCW meminta pemerintah memperdalam evaluasi kelembagaan.

Sekretaris Eksekutif BCW, Eko Teguh Wiyono, menyebut September 2026 harus menjadi momentum evaluasi serius.

“September sudah di depan mata, publik berhak mengetahui ukuran keberhasilan pembenahan yang selama ini dijanjikan,” ujar Eko TW.

Menurut BCW, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa pembenahan internal masih berlangsung.

Pemerintah Diminta Membuktikan Perubahan Melalui Indikator

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perbaikan DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak masih terus dilakukan.

Purbaya berharap penyelewengan semakin berkurang menuju nol di tengah proses pembenahan dua institusi tersebut.

BCW menghargai sikap pemerintah, tetapi menilai komitmen harus diterjemahkan menjadi indikator yang bisa diuji masyarakat.

Eko mengatakan ukuran reformasi tidak boleh semata-mata menggunakan jumlah penindakan sebagai indikator keberhasilan.

“Kalau dikatakan sudah membaik, buka indikator dan datanya kepada publik,” kata Eko TW.

Pemerintah sebelumnya juga memperkuat penindakan terhadap impor ilegal sebagai bagian dari pengawasan kepabeanan.

Penindakan Barang Ilegal Harus Berjalan Bersama Pencegahan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan pada Selasa, (11/8/2026), pembenahan institusi mulai menunjukkan hasil.

Salah satu perkembangan yang disampaikan adalah peningkatan penindakan terhadap barang ilegal menjelang tenggat evaluasi September 2026.

Namun BCW meminta pemerintah melihat persoalan dari sisi pencegahan, bukan hanya hasil penindakan setelah pelanggaran terjadi.

Eko mempertanyakan apakah pengawasan internal mampu mencegah keterlibatan aparat dalam praktik penyimpangan kepabeanan.

“Pertanyaannya juga harus dibalik: mengapa pelanggaran masih terjadi, apakah ada keterlibatan orang dalam,” ujar Eko TW.

Digitalisasi menjadi salah satu aspek yang terus diperkuat DJBC, termasuk penerapan penuh CEISA 4.0 melalui tahapan terbaru.

Rapor September Harus Mengukur Fungsi dan Risiko DJBC

BCW meminta evaluasi September mencakup efektivitas pengawasan impor-ekspor dan pemberantasan penyelundupan secara menyeluruh.

Aspek lain yang perlu diukur adalah integritas SDM, pencegahan korupsi, under-invoicing, barang kena cukai ilegal, pelayanan, dan kontribusi penerimaan.

Mekanisme distribusi target penerimaan juga telah diperbarui untuk memperkuat monitoring dan evaluasi pencapaian target kepabeanan serta cukai.

“September jangan hanya menjadi deadline politik yang kemudian lewat begitu saja,” tegas Eko TW.

Menurut BCW, kasus terbaru tidak otomatis berarti seluruh pegawai Bea Cukai bermasalah.

Namun kasus berulang dinilai perlu dibaca sebagai alarm untuk menguji kelemahan sistem yang memungkinkan penyimpangan terjadi.

BCW juga menilai pilihan membubarkan atau mempertahankan DJBC tidak boleh diputuskan tanpa kajian objektif.

Fungsi kepabeanan tetap diperlukan untuk menjaga perbatasan ekonomi, mengawasi arus barang, dan mengamankan penerimaan negara.

Evaluasi Independen Disiapkan untuk Menguji Reformasi Bea Cukai

BCW akan menyiapkan kajian independen menggunakan data penerimaan, penindakan, kasus korupsi, impor-ekspor, barang ilegal, pengendalian internal, dan digitalisasi.

Organisasi tersebut juga mendorong KPK melanjutkan pengembangan perkara kepabeanan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

Eko mengatakan pemerintah harus melihat apakah kasus terbaru merupakan persoalan individu atau menunjukkan kelemahan sistemik.

“Kalau persoalannya sistemik, jawabannya juga harus sistemik,” kata Eko TW.

BCW menegaskan tidak memiliki kepentingan untuk membubarkan maupun mempertahankan DJBC tanpa dasar objektif.

Fokus utama BCW adalah memastikan fungsi kepabeanan dan cukai berjalan bersih, profesional, transparan, serta mampu menjaga uang negara.

“Kalau reformasi berhasil, tunjukkan datanya; kalau tidak berhasil, pemerintah jangan takut melakukan perubahan yang fundamental,” tutup Eko TW.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa fakta paling penting dari “KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September…” yang perlu diketahui pembaca?

Kasus Baru Pejabat DJBC Membuka Kembali Evaluasi Reformasi KPK menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda pada Rabu, (26/8/2026) dalam pengembangan perkara dugaan korupsi.

02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September…”, dan apa perannya?

Pemerintah Diminta Membuktikan Perubahan Melalui Indikator Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perbaikan DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak masih terus dilakukan.

03Kapan peristiwa penting dalam “KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September…” terjadi atau dijadwalkan?

Bisakah pemerintah menjadikan September 2026 sebagai pembuktian bahwa reformasi tidak berhenti pada penindakan dan pergantian kebijakan?

04Mengapa perkembangan dalam “KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September…” terjadi dan apa alasan yang disebutkan?

Seperti apa rapor yang harus dibuka kepada publik agar keberhasilan reformasi Bea Cukai dapat dinilai secara objektif?

05Bagaimana peristiwa atau proses dalam “KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September…” berlangsung?

Purbaya berharap penyelewengan semakin berkurang menuju nol di tengah proses pembenahan dua institusi tersebut.

06Apa dampak utama “KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September…” bagi publik atau pihak terkait?

Pemerintah sebelumnya juga memperkuat penindakan terhadap impor ilegal sebagai bagian dari pengawasan kepabeanan.

07Berapa angka penting dalam “KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September…” yang membantu memahami skala peristiwa?

Sekretaris Eksekutif BCW, Eko Teguh Wiyono, menyebut September 2026 harus menjadi momentum evaluasi serius. “September sudah di depan mata, publik berhak mengetahui ukuran keberhasilan pembenahan yang selama ini dijanjikan,” ujar Eko TW.

08Apa konteks penting dari “KPK Kembali Tahan Pejabat Bea Cukai, BCW Desak Evaluasi Reformasi DJBC Menjelang Deadline September…” yang perlu dipahami pembaca?

Penindakan Barang Ilegal Harus Berjalan Bersama Pencegahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan pada Selasa, (11/8/2026), pembenahan institusi mulai menunjukkan hasil.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poulindria Wulandari Gandeng Jaktive, Bawa Musik Indonesia Menembus Panggung Australia

    Poulindria Wulandari Gandeng Jaktive, Bawa Musik Indonesia Menembus Panggung Australia

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Musik, Diaspora dan Identitas Indonesia Kehidupan Poulindria di Australia turut… 02 Jaktive Perkuat Strategi Kreatif Poulindria Dalam mengembangkan karya dan memperluas… 03 Single “Pahit Manisnya Cinta” telah dirilis sejak April 2025 dan menjadi salah satu… EKSPRESPOST.COM – JAKARTA – Jarak ribuan […]

  • Impor Kedelai Masih Diperlukan, Menko Zulhas Ungkap Alasan Harga Produksi Lokal Sulit Bersaing Secara Global

    Impor Kedelai Masih Diperlukan, Menko Zulhas Ungkap Alasan Harga Produksi Lokal Sulit Bersaing Secara Global

    • calendar_month 4 menit yang lalu
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 2
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Impor kedelai masih menjadi tantangan dalam agenda swasembada pangan Indonesia. 02 Zulhas menyebut Indonesia juga mengimpor beras 4,5 juta ton pada 2024 dan sekitar satu juta ekor sapi. 03 Pemerintah menilai peningkatan teknologi dan produktivitas penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. […]

  • Polemik Uang Rp40 Miliar, Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Keterangan Tan Kian

    Polemik Uang Rp40 Miliar, Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Keterangan Tan Kian

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Ia meminta fakta, asumsi, dan spekulasi tidak dicampuradukkan dalam perkara tersebut. 02 Febri Diansyah menyebut nama Febrie tidak disebut eksplisit sebagai penerima dana dalam keterangan tersebut. 03 Kubu Febrie menilai pemberitaan mengenai uang Rp40 miliar perlu merujuk langsung pada isi BAP […]

  • Kasus Salah Transfer BCA Rp7,96 Juta Menjadi Perhatian, CBA Soroti Mekanisme Perlindungan Nasabah oleh OJK

    Kasus Salah Transfer BCA Rp7,96 Juta Menjadi Perhatian, CBA Soroti Mekanisme Perlindungan Nasabah oleh OJK

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 6
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Putusan sengketa salah transfer Rp7,96 juta menempatkan perlindungan hak nasabah sebagai isu utama dalam perkara Yuliana Febriani. 02 CBA mendorong OJK memperkuat pengawasan agar persoalan perbankan dapat diselesaikan lebih cepat tanpa proses hukum panjang. 03 OJK telah memperkuat instrumen perlindungan konsumen […]

  • Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Telegraf-Pelepasan ekspor yang berlangsung di The Keranjang Bali, Kabupaten Badung, menjadi langkah awal dari kerja sama dagang yang ditargetkan berlangsung selama satu tahun. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan keberhasilan ekspor tersebut membuktikan produk pertanian Indonesia mampu bersaing di pasar internasional apabila didukung kualitas yang baik dan akses pasar yang terbuka. “Pelepasan […]

  • Inflasi Beras Agustus 2026 Turun, Bapanas Temukan Ketidaksesuaian pada Beras Fortifikasi di Sebelas Provinsi

    Inflasi Beras Agustus 2026 Turun, Bapanas Temukan Ketidaksesuaian pada Beras Fortifikasi di Sebelas Provinsi

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Bapanas Temukan Masalah Beras Fortifikasi di Sebelas Provinsi Sejak akhir Juli, Bapanas mengungkap ketidaksesuaian pada sejumlah produk beras fortifikasi yang beredar di pasar. 02 Inflasi Beras Turun Tetapi Pengawasan Pasar Diperketat Inflasi beras tahunan Agustus 2026 turun menjadi 2,77 persen dari […]

expand_less