SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- visibility 24
- print Cetak

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam pemberitaan investigasi terkait dugaan perdagangan pita cukai palsu yang kini didorong untuk diverifikasi aparat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Fokus akhirnya bukan sekadar nama yang disebut, melainkan praktik ilegal, keuntungan ekonomi, jaringan, dan potensi kerugian negara.
-
Informasi media dapat menjadi radar awal, sedangkan data pemerintah dan penegak hukum menjadi dasar verifikasi serta pembuktian.
-
Azis melihat polemik pita cukai sebagai momentum mengubah pemberantasan korupsi dari pola reaktif menjadi lebih proaktif.
EKSPRESPOST.COM – Apakah dugaan perdagangan pita cukai ilegal hanya menyangkut individu, atau berpotensi membuka persoalan tata kelola penerimaan negara?
Jika informasi investigasi benar memiliki indikasi kuat, sejauh mana aparat harus menelusuri jaringan dan aliran uang?
Dan mampukah digitalisasi Bea Cukai memastikan setiap transaksi meninggalkan jejak audit yang sulit dimanipulasi?
Wasekjen SOKSI Azis Narang melihat polemik dugaan perdagangan pita cukai palsu yang menyebut nama Mukhamad Misbakhun sebagai momentum menguji efektivitas pengawasan penerimaan negara.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak sekadar mencari pelaku, tetapi memeriksa apakah terdapat kelemahan sistemik apabila bukti nantinya menunjukkan pelanggaran lebih luas.
“Kalau ternyata hanya pelanggaran individual, selesaikan sebagai perkara individual. Tetapi kalau bukti menunjukkan adanya pola, jaringan, atau aliran uang yang lebih luas, jangan berhenti pada pelaku lapangan,” ujar Azis Narang.
Polemik Misbakhun Memicu Dorongan Pemeriksaan Lebih Proaktif
Nama Mukhamad Misbakhun mencuat setelah siniar Bocor Alus Tempo dan pemberitaan Mingguan Tempo edisi 13 September 2026 mengulas dugaan perdagangan pita cukai palsu.
Misbakhun disebut dalam konteks dugaan urusan pita cukai rokok, namun ia telah menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan tersebut.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Misbakhun juga menyatakan konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau di daerah pemilihannya, termasuk tarif cukai sigaret kretek tangan.
Azis menilai bantahan tersebut harus dihormati, tetapi informasi media juga tidak semestinya otomatis ditutup tanpa proses verifikasi.
“Media investigasi menemukan indikasi dan informasi awal. Penegak hukum harus menemukan bukti,” ujar Azis.
Bea Cukai Menghadapi Tantangan Besar Mengawasi Rokok Ilegal
Data penindakan menunjukkan persoalan rokok ilegal memiliki dimensi penerimaan negara yang signifikan.
DJBC mencatat 20.643 tindakan dengan nilai barang Rp11,25 triliun sampai Agustus 2026.
Di Semarang, penindakan terhadap rokok ilegal menghasilkan barang bukti senilai Rp2,367 miliar dengan nilai cukai Rp1,189 miliar.
Bea Cukai juga mencatat potensi penerimaan negara yang diselamatkan dari kasus Semarang mencapai Rp1,542 miliar.
Secara kelembagaan, Bea Cukai Jakarta pada September 2026 menyatakan pengawasan diperkuat melalui manajemen risiko, intelijen, dan kolaborasi antarinstansi.
Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan tidak hanya terhadap barang, tetapi juga dokumen, transaksi, dan rantai distribusinya.
Azis Dorong Digitalisasi dan Integrasi Data Penerimaan Negara
Azis menilai digitalisasi harus menghasilkan audit trail yang kuat sehingga transaksi berisiko dapat ditelusuri dan anomali lebih cepat terdeteksi.
Ia mendorong integrasi data Bea Cukai, perpajakan, perbankan, dan informasi keuangan sepanjang pertukaran tersebut memiliki dasar hukum.
“Setiap transaksi harus meninggalkan audit trail. Data Bea Cukai, perpajakan, perbankan, dan informasi keuangan yang secara hukum dapat dipertukarkan perlu semakin terintegrasi,” ujarnya.
Bea Cukai menjelaskan pita cukai sendiri berfungsi sebagai tanda pelunasan cukai dan alat bantu pengawasan barang kena cukai.
Untuk 2026, bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai juga telah diatur melalui PER-17/BC/2025.
Karena itu, Azis menilai reformasi tidak cukup dilakukan melalui pergantian individu apabila kelemahan sistem masih memungkinkan penyimpangan.
“Reformasi tidak boleh berhenti pada mengganti orang. Kalau sistemnya tetap memungkinkan kebocoran, orang berikutnya bisa mengulangi hal yang sama,” katanya.
Pemeriksaan Resmi Harus Menjaga Hukum dan Kredibilitas DPR
Azis juga mengusulkan langkah kehati-hatian apabila Misbakhun nantinya menjalani pemeriksaan resmi terkait perkara yang berkaitan dengan bidang Komisi XI.
Ia menyebut penonaktifan sementara dari posisi Ketua Komisi XI dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme internal DPR.
Menurut Azis, langkah tersebut bukan hukuman, melainkan upaya mencegah konflik kepentingan serta menjaga kredibilitas lembaga legislatif.
“Jabatan politik bukan benteng dari proses hukum. Justru semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula tuntutan etiknya,” ujar Azis.
Namun, ia menekankan aparat juga tidak boleh menggunakan proses hukum sebagai alat tekanan politik terhadap pejabat publik.
“Tidak menghukum berdasarkan berita, tetapi jangan mengabaikan berita yang mengandung informasi penting,” kata Azis.
Pada akhirnya, menurut Azis, perkara ini harus diarahkan pada pertanyaan berbasis bukti tentang praktik ilegal, mekanisme, pihak yang memperoleh keuntungan, dan potensi jaringan lebih luas.
Jika bukti tidak ditemukan, proses harus berhenti secara objektif, sedangkan apabila tindak pidana terbukti, hukum harus diterapkan tanpa memandang jabatan.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan”?
Misbakhun disebut dalam konteks dugaan urusan pita cukai rokok, namun ia telah menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan tersebut. “Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan”?
Ia menyebut penonaktifan sementara dari posisi Ketua Komisi XI dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme internal DPR.
03Kapan peristiwa dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan” terjadi?
DJBC mencatat 20.643 tindakan dengan nilai barang Rp11,25 triliun sampai Agustus 2026.
04Mengapa perkembangan dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan” terjadi?
Karena itu, Azis menilai reformasi tidak cukup dilakukan melalui pergantian individu apabila kelemahan sistem masih memungkinkan penyimpangan. “Reformasi tidak boleh berhenti pada mengganti orang.
05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan” berlangsung?
Azis menilai bantahan tersebut harus dihormati, tetapi informasi media juga tidak semestinya otomatis ditutup tanpa proses verifikasi. “Media investigasi menemukan indikasi dan informasi awal.
06Apa dampak yang disebutkan dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan”?
Ia mendorong integrasi data Bea Cukai, perpajakan, perbankan, dan informasi keuangan sepanjang pertukaran tersebut memiliki dasar hukum. “Setiap transaksi harus meninggalkan audit trail.
07Angka penting apa yang disebut dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan”?
Di Semarang, penindakan terhadap rokok ilegal menghasilkan barang bukti senilai Rp2,367 miliar dengan nilai cukai Rp1,189 miliar.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

