Memuat tanggal... Kirim Rilis
Rabu, 14 Okt 2026
Trending
Beranda » Hukum » SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan

SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Fokus akhirnya bukan sekadar nama yang disebut, melainkan praktik ilegal, keuntungan ekonomi, jaringan, dan potensi kerugian negara.

  2. Informasi media dapat menjadi radar awal, sedangkan data pemerintah dan penegak hukum menjadi dasar verifikasi serta pembuktian.

  3. Azis melihat polemik pita cukai sebagai momentum mengubah pemberantasan korupsi dari pola reaktif menjadi lebih proaktif.

EKSPRESPOST.COM – Apakah dugaan perdagangan pita cukai ilegal hanya menyangkut individu, atau berpotensi membuka persoalan tata kelola penerimaan negara?

Jika informasi investigasi benar memiliki indikasi kuat, sejauh mana aparat harus menelusuri jaringan dan aliran uang?

Dan mampukah digitalisasi Bea Cukai memastikan setiap transaksi meninggalkan jejak audit yang sulit dimanipulasi?

Wasekjen SOKSI Azis Narang melihat polemik dugaan perdagangan pita cukai palsu yang menyebut nama Mukhamad Misbakhun sebagai momentum menguji efektivitas pengawasan penerimaan negara.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak sekadar mencari pelaku, tetapi memeriksa apakah terdapat kelemahan sistemik apabila bukti nantinya menunjukkan pelanggaran lebih luas.

“Kalau ternyata hanya pelanggaran individual, selesaikan sebagai perkara individual. Tetapi kalau bukti menunjukkan adanya pola, jaringan, atau aliran uang yang lebih luas, jangan berhenti pada pelaku lapangan,” ujar Azis Narang.

Polemik Misbakhun Memicu Dorongan Pemeriksaan Lebih Proaktif

Nama Mukhamad Misbakhun mencuat setelah siniar Bocor Alus Tempo dan pemberitaan Mingguan Tempo edisi 13 September 2026 mengulas dugaan perdagangan pita cukai palsu.

Misbakhun disebut dalam konteks dugaan urusan pita cukai rokok, namun ia telah menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan tersebut.

“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Misbakhun juga menyatakan konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau di daerah pemilihannya, termasuk tarif cukai sigaret kretek tangan.

Azis menilai bantahan tersebut harus dihormati, tetapi informasi media juga tidak semestinya otomatis ditutup tanpa proses verifikasi.

“Media investigasi menemukan indikasi dan informasi awal. Penegak hukum harus menemukan bukti,” ujar Azis.

Bea Cukai Menghadapi Tantangan Besar Mengawasi Rokok Ilegal

Data penindakan menunjukkan persoalan rokok ilegal memiliki dimensi penerimaan negara yang signifikan.

DJBC mencatat 20.643 tindakan dengan nilai barang Rp11,25 triliun sampai Agustus 2026.

Di Semarang, penindakan terhadap rokok ilegal menghasilkan barang bukti senilai Rp2,367 miliar dengan nilai cukai Rp1,189 miliar.

Bea Cukai juga mencatat potensi penerimaan negara yang diselamatkan dari kasus Semarang mencapai Rp1,542 miliar.

Secara kelembagaan, Bea Cukai Jakarta pada September 2026 menyatakan pengawasan diperkuat melalui manajemen risiko, intelijen, dan kolaborasi antarinstansi.

Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan tidak hanya terhadap barang, tetapi juga dokumen, transaksi, dan rantai distribusinya.

Azis Dorong Digitalisasi dan Integrasi Data Penerimaan Negara

Azis menilai digitalisasi harus menghasilkan audit trail yang kuat sehingga transaksi berisiko dapat ditelusuri dan anomali lebih cepat terdeteksi.

Ia mendorong integrasi data Bea Cukai, perpajakan, perbankan, dan informasi keuangan sepanjang pertukaran tersebut memiliki dasar hukum.

“Setiap transaksi harus meninggalkan audit trail. Data Bea Cukai, perpajakan, perbankan, dan informasi keuangan yang secara hukum dapat dipertukarkan perlu semakin terintegrasi,” ujarnya.

Bea Cukai menjelaskan pita cukai sendiri berfungsi sebagai tanda pelunasan cukai dan alat bantu pengawasan barang kena cukai.

Untuk 2026, bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai juga telah diatur melalui PER-17/BC/2025.

Karena itu, Azis menilai reformasi tidak cukup dilakukan melalui pergantian individu apabila kelemahan sistem masih memungkinkan penyimpangan.

“Reformasi tidak boleh berhenti pada mengganti orang. Kalau sistemnya tetap memungkinkan kebocoran, orang berikutnya bisa mengulangi hal yang sama,” katanya.

Pemeriksaan Resmi Harus Menjaga Hukum dan Kredibilitas DPR

Azis juga mengusulkan langkah kehati-hatian apabila Misbakhun nantinya menjalani pemeriksaan resmi terkait perkara yang berkaitan dengan bidang Komisi XI.

Ia menyebut penonaktifan sementara dari posisi Ketua Komisi XI dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme internal DPR.

Menurut Azis, langkah tersebut bukan hukuman, melainkan upaya mencegah konflik kepentingan serta menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

“Jabatan politik bukan benteng dari proses hukum. Justru semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula tuntutan etiknya,” ujar Azis.

Namun, ia menekankan aparat juga tidak boleh menggunakan proses hukum sebagai alat tekanan politik terhadap pejabat publik.

“Tidak menghukum berdasarkan berita, tetapi jangan mengabaikan berita yang mengandung informasi penting,” kata Azis.

Pada akhirnya, menurut Azis, perkara ini harus diarahkan pada pertanyaan berbasis bukti tentang praktik ilegal, mekanisme, pihak yang memperoleh keuntungan, dan potensi jaringan lebih luas.

Jika bukti tidak ditemukan, proses harus berhenti secara objektif, sedangkan apabila tindak pidana terbukti, hukum harus diterapkan tanpa memandang jabatan.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan”?

Misbakhun disebut dalam konteks dugaan urusan pita cukai rokok, namun ia telah menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan tersebut. “Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan”?

Ia menyebut penonaktifan sementara dari posisi Ketua Komisi XI dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme internal DPR.

03Kapan peristiwa dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan” terjadi?

DJBC mencatat 20.643 tindakan dengan nilai barang Rp11,25 triliun sampai Agustus 2026.

04Mengapa perkembangan dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan” terjadi?

Karena itu, Azis menilai reformasi tidak cukup dilakukan melalui pergantian individu apabila kelemahan sistem masih memungkinkan penyimpangan. “Reformasi tidak boleh berhenti pada mengganti orang.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan” berlangsung?

Azis menilai bantahan tersebut harus dihormati, tetapi informasi media juga tidak semestinya otomatis ditutup tanpa proses verifikasi. “Media investigasi menemukan indikasi dan informasi awal.

06Apa dampak yang disebutkan dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan”?

Ia mendorong integrasi data Bea Cukai, perpajakan, perbankan, dan informasi keuangan sepanjang pertukaran tersebut memiliki dasar hukum. “Setiap transaksi harus meninggalkan audit trail.

07Angka penting apa yang disebut dalam “SOKSI Dorong Reformasi Pengawasan Pita Cukai Setelah Nama Misbakhun Disebut dalam Pemberitaan”?

Di Semarang, penindakan terhadap rokok ilegal menghasilkan barang bukti senilai Rp2,367 miliar dengan nilai cukai Rp1,189 miliar.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp120 T Danantara Masuk APBN 2026, Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Pemerintah di Tengah Perbedaan Keterangan

    Rp120 T Danantara Masuk APBN 2026, Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Pemerintah di Tengah Perbedaan Keterangan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Rp120 Triliun Danantara Diproyeksikan Menambah Penerimaan Negara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Danantara akan memberikan sekitar Rp120 triliun untuk APBN 2026. 02 Namun, perbedaan posisi dengan Danantara membuat status Rp120 triliun perlu dibedakan antara target pemerintah dan penerimaan yang sudah […]

  • Aksi Massa di Belitung Timur Ganggu Operasional, PT Timah Aktifkan Emergency Response

    Aksi Massa di Belitung Timur Ganggu Operasional, PT Timah Aktifkan Emergency Response

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Telegraf – PT Timah (Persero) Tbk mengaktifkan Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan) setelah aksi massa yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Hingga kini, sebagian kegiatan operasional di wilayah Belitung masih belum berjalan normal. Corporate Secretary PT Timah Ruddy Nursalam mengatakan perusahaan telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari evakuasi […]

  • 661,83 Hektare Terbakar di Kaltim, Kemenhut Tindak 3 Korporasi dan Perkuat Operasi Karhutla IKN Bersama Instansi

    661,83 Hektare Terbakar di Kaltim, Kemenhut Tindak 3 Korporasi dan Perkuat Operasi Karhutla IKN Bersama Instansi

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Pemulihan lingkungan menjadi bagian sanksi, sementara dugaan pidana diproses berdasarkan temuan aparat penegak hukum. 02 Raja Juli menegaskan korporasi memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan mengendalikan kebakaran di areal konsesinya. 03 Penegakan hukum karhutla Kaltim berjalan bersamaan dengan upaya pemerintah melindungi […]

  • Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61% Lampaui Target RPJMN

    Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61% Lampaui Target RPJMN

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Telegraf– Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia kembali mencatatkan peningkatan pada 2026. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan untuk 2029. Hasil survei tersebut diumumkan bersama oleh […]

  • BPK Mulai Audit Laporan Danantara 2025, Ini Tahapan Pemeriksaan dan Risiko yang Menjadi Perhatian

    BPK Mulai Audit Laporan Danantara 2025, Ini Tahapan Pemeriksaan dan Risiko yang Menjadi Perhatian

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Fokus pemeriksaan saat ini adalah pengujian laporan dan risiko, bukan penetapan adanya fraud atau penyalahgunaan. 02 Integritas, independensi, dan profesionalisme menjadi prinsip yang ditekankan BPK dalam proses pemeriksaan. 03 BPK meminta seluruh pihak menjaga kerja sama dan komunikasi selama pemeriksaan laporan […]

  • Data BPS Ungkap Makin Banyak Daerah Tumbuh 6 Persen, Seberapa Realistis Target Ekonomi Indonesia 2027?

    Data BPS Ungkap Makin Banyak Daerah Tumbuh 6 Persen, Seberapa Realistis Target Ekonomi Indonesia 2027?

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Tantangan berikutnya memastikan pertumbuhan berkelanjutan menciptakan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap daerah. 02 Namun, pertumbuhan tinggi daerah belum otomatis membuktikan pemerataan kesejahteraan atau keberhasilan seluruh program pemerintah. 03 Data pertumbuhan daerah memberi sinyal bahwa angka 6 persen mulai tercapai […]

expand_less