Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan Tawaran Jet Pribadi
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month
- visibility 6
- print Cetak

Presiden Komisaris PT Tempo Scan Pacific Tbk, Handojo Selamet Muljadi, diperiksa KPK untuk mendalami informasi terkait uang dan tawaran fasilitas jet pribadi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Hasil pemeriksaan dan pendalaman berikutnya akan menentukan fakta hukum terkait dugaan pemberian tersebut.
-
KPK masih menguji bukti mengenai dugaan aliran uang dan penawaran fasilitas jet pribadi kepada Silmy Karim.
-
Pemeriksaan bos Tempo Scan menambah perkembangan baru dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan layanan keimigrasian.
EKSPRESPOST.COM – Seberapa jauh aliran uang dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA menyeret pihak swasta?
Mengapa KPK kini memeriksa bos Tempo Scan terkait dugaan pemberian hingga Rp500 juta?
Apakah tawaran jet pribadi kepada Silmy Karim menjadi bagian lain yang sedang ditelusuri penyidik?
KPK memperluas pendalaman perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA dengan memeriksa Executive Chairman Tempo Scan Group Handojo S Muljadi.
Handojo diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 22 September 2026, setelah sebelumnya KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh orang lain sebagai tersangka.
Pemeriksaan itu kemudian mengungkap materi baru berupa dugaan pemberian uang Rp50 juta hingga Rp500 juta serta penawaran fasilitas jet pribadi kepada Silmy.
Dugaan Pemberian Uang Hingga Rp500 Juta Kini Didalami KPK Bersama Tawaran Jet Pribadi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan pemberian uang tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik setelah memeriksa Handojo.
“Penyidik masih terus mendalami,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, ketika ditanya mengenai dugaan penawaran fasilitas jet pribadi kepada Silmy.
KPK belum menyatakan bahwa uang tersebut merupakan suap atau memastikan fasilitas jet pribadi telah diterima Silmy karena proses penyidikan masih berlangsung.
Perkara Utama Berkaitan Dengan Dugaan Pungutan Pengurusan Izin Tinggal WNA
Kasus ini berawal dari OTT KPK pada Juni 2026 yang mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imipas.
KPK kemudian menetapkan delapan tersangka pada 4 Juni 2026, termasuk Silmy yang pernah menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga uang yang terkumpul selama 2022–2026 mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar dan diterima melalui tunai, transfer, serta mekanisme layering atau perantara.
KPK Sebut Rp145,5 Miliar Dikumpulkan Dan Didistribusikan Secara Berkala
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, “Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar.”
Setyo juga menjelaskan bahwa uang tersebut kemudian dibagikan secara mingguan, termasuk kepada Silmy Karim berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK.
“Salah satunya kepada saudara SK ini, yang diperkirakan menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggu,” ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK.
Pemeriksaan Handojo Menambah Arah Baru dalam Pengembangan Kasus Silmy Karim
Handojo diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga status tersebut perlu dibedakan dari status tersangka dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Penyidik kini harus mengurai hubungan antara dugaan pemberian uang, penawaran jet pribadi, pihak yang menjadi perantara, serta perkara pengurusan izin tinggal WNA.
Hingga Rabu, 23 September 2026, KPK masih menyatakan pendalaman berlangsung dan belum menyampaikan kesimpulan final mengenai dugaan fasilitas jet pribadi maupun pemberian uang tersebut.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan…”?
Handojo diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 22 September 2026, setelah sebelumnya KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh orang lain sebagai tersangka.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan…”?
Dugaan Pemberian Uang Hingga Rp500 Juta Kini Didalami KPK Bersama Tawaran Jet Pribadi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan pemberian uang tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik setelah memeriksa Handojo. “Penyidik masih terus mendalami,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, ketika ditanya mengenai dugaan penawaran fasilitas jet pribadi kepada Silmy.
03Kapan peristiwa dalam “Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan…” terjadi?
Perkara Utama Berkaitan Dengan Dugaan Pungutan Pengurusan Izin Tinggal WNA Kasus ini berawal dari OTT KPK pada Juni 2026 yang mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imipas.
04Mengapa perkembangan dalam “Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan…” terjadi?
KPK belum menyatakan bahwa uang tersebut merupakan suap atau memastikan fasilitas jet pribadi telah diterima Silmy karena proses penyidikan masih berlangsung.
05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan…” berlangsung?
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga uang yang terkumpul selama 2022–2026 mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar dan diterima melalui tunai, transfer, serta mekanisme layering atau perantara.
06Angka penting apa yang disebut dalam “Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan…”?
KPK kemudian menetapkan delapan tersangka pada 4 Juni 2026, termasuk Silmy yang pernah menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.
