Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Ekonomi » OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi

OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. OJK menempatkan penguatan konglomerasi keuangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan.

  2. Rancangan POJK modal dan likuiditas terintegrasi akan melengkapi kerangka regulasi konglomerasi yang sudah tersedia.

  3. Bagi industri, perubahan aturan dapat memperjelas kewajiban PIKK dalam mengelola risiko kelompok usaha.

EKSPRESPOST.COM – Mengapa OJK merasa perlu memperkuat aturan konglomerasi keuangan setelah struktur PIKK mulai terbentuk?

Apakah keputusan pembentukan induk saja cukup mengendalikan risiko kelompok usaha keuangan?

Bagaimana standar modal dan likuiditas terintegrasi akan mengubah pengawasan konglomerasi di Indonesia?

Pembentukan PIKK Kini Memasuki Tahap Penguatan Regulasi

OJK menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat kerangka pengawasan konglomerasi keuangan yang telah memiliki struktur PIKK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan terdapat dua rancangan POJK yang sedang disiapkan.

“OJK menyusun POJK tentang kewajiban penyediaan modal minimum terintegrasi bagi konglomerasi keuangan,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Aturan kedua berkaitan dengan pengelolaan risiko likuiditas terintegrasi bagi konglomerasi yang diwajibkan membentuk PIKK.

Regulasi Baru Melengkapi Kerangka Konglomerasi Keuangan

Friderica menyebut aturan tersebut akan berlaku bagi konglomerasi yang memiliki kewajiban membentuk Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

“Dan juga rancangan POJK tentang likuiditas terintegrasi bagi konglomerasi keuangan yang wajib membentuk PIKK,” kata Friderica.

OJK sebelumnya telah menerbitkan POJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Regulasi tersebut mulai berlaku 19 Desember 2024 dan menjadi bagian penguatan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi.

Maybank OCBC Dan MUFG Sudah Membentuk Struktur PIKK

Pada 2025, sejumlah kelompok usaha keuangan telah menetapkan bank sebagai PIKK dalam struktur konglomerasi masing-masing.

Bank Maybank Indonesia menjadi PIKK Konglomerasi Keuangan Maybank dengan anggota dari sektor sekuritas, manajemen aset, asuransi, pembiayaan, dan multifinance.

Bank OCBC NISP juga menjadi PIKK Konglomerasi Keuangan OCBC yang menaungi sekuritas, asuransi umum, asuransi jiwa, dan modal ventura.

Bank Danamon Indonesia menjadi PIKK Konglomerasi Keuangan MUFG dengan anggota seperti Adira Dinamika Multi Finance dan Home Credit Indonesia.

DBS Menunjukkan Struktur Konglomerasi Terus Berkembang

Pada 2026, Bank DBS Indonesia membentuk Konglomerasi Keuangan DBS bersama DBS Vickers Sekuritas Indonesia.

Perkembangan tersebut menunjukkan struktur konglomerasi keuangan tidak hanya mencakup perbankan, tetapi juga berbagai sektor jasa keuangan.

Kondisi itu membuat kebutuhan terhadap pengawasan berbasis kelompok usaha semakin penting dalam mengidentifikasi risiko yang dapat menyebar antaranggota.

OJK pada Juli 2026 juga membuka rancangan pengaturan tata kelola terintegrasi bagi PIKK untuk memperoleh masukan publik.

Payung POJK Dibutuhkan untuk Menyatukan Pengawasan

Pembentukan PIKK selama ini masih mengandalkan Keputusan Persetujuan OJK dan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.

OJK kini menyiapkan payung regulasi yang lebih formal melalui kewajiban modal minimum dan pengelolaan likuiditas secara terintegrasi.

Dengan demikian, penguatan konglomerasi tidak berhenti pada pembentukan struktur induk, tetapi mencakup kemampuan menghadapi risiko secara kelompok.

Langkah tersebut memperlihatkan arah pengawasan OJK yang semakin menekankan integrasi tata kelola, permodalan, dan likuiditas konglomerasi.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi”?

Maybank OCBC Dan MUFG Sudah Membentuk Struktur PIKK Pada 2025, sejumlah kelompok usaha keuangan telah menetapkan bank sebagai PIKK dalam struktur konglomerasi masing-masing.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi”?

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan terdapat dua rancangan POJK yang sedang disiapkan. “OJK menyusun POJK tentang kewajiban penyediaan modal minimum terintegrasi bagi konglomerasi keuangan,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

03Kapan peristiwa dalam “OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi” terjadi?

OJK sebelumnya telah menerbitkan POJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

04Mengapa perkembangan dalam “OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi” terjadi?

Pembentukan PIKK Kini Memasuki Tahap Penguatan Regulasi OJK menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat kerangka pengawasan konglomerasi keuangan yang telah memiliki struktur PIKK.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi” berlangsung?

Regulasi tersebut mulai berlaku 19 Desember 2024 dan menjadi bagian penguatan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi.

06Angka penting apa yang disebut dalam “OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi”?

DBS Menunjukkan Struktur Konglomerasi Terus Berkembang Pada 2026, Bank DBS Indonesia membentuk Konglomerasi Keuangan DBS bersama DBS Vickers Sekuritas Indonesia.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 AI untuk Restorasi Foto Terbaik 2026, Bisa Bikin Foto Lama dan Rusak Kembali Tajam

    10 AI untuk Restorasi Foto Terbaik 2026, Bisa Bikin Foto Lama dan Rusak Kembali Tajam

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Cari AI restorasi foto terbaik 2026? Berikut 10 tools AI untuk memperbaiki foto lama, menghilangkan goresan, mempertajam wajah, hingga memberi warna.

  • Kolaborasi Mahasiswa Tiga Prodi STAI Al-Anwar Sarang Berhasil Kembangkan Kurikulum Madin di Temanggung

    Kolaborasi Mahasiswa Tiga Prodi STAI Al-Anwar Sarang Berhasil Kembangkan Kurikulum Madin di Temanggung

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Mahasiswa dari tiga program studi STAI Al-Anwar Sarang, yakni IAT, PGMI, dan PM, melaksanakan program pemberdayaan dan pendampingan pendidikan Islam melalui pengembangan Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. 02 Program yang diinisiasi berdasarkan temuan masalah kurikulum tradisional […]

  • Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU, Tokoh Nasional hingga Pimpinan Ormas Hadir di Jombang

    Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU, Tokoh Nasional hingga Pimpinan Ormas Hadir di Jombang

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026). 02 Dalam prosesi pembukaan, Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rais Aam Pengurus […]

  • Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka

    Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, KPK Belum Tetapkan Menteri ATR Sebagai Tersangka

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Posisi hukum Nusron berbeda dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara tersebut. 02 Golkar telah mengonfirmasi pengunduran diri, sementara KPK masih mendalami dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. 03 Fokus perkembangan terbaru berada pada alasan pengunduran diri Nusron, […]

  • Aljazair Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA, Apa Dampaknya bagi Hubungan Politik dan Penerbangan Kedua Negara?

    Aljazair Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA, Apa Dampaknya bagi Hubungan Politik dan Penerbangan Kedua Negara?

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Respons UEA yang berharap hubungan hanya sementara membuka kemungkinan diplomasi kembali menjadi jalur penyelesaian. 02 Aljazair menyatakan keputusan diambil setelah seluruh cara mempertahankan hubungan bilateral dinilai telah ditempuh. 03 Pemutusan hubungan diplomatik Aljazair dan UEA menjadi perkembangan terbaru dari perselisihan yang […]

  • Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Babak Baru Dimulai Setelah Keduanya Memilih Jalan Kehidupan Berbeda

    Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Babak Baru Dimulai Setelah Keduanya Memilih Jalan Kehidupan Berbeda

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perkara masih berlanjut di PN Jakarta Selatan setelah sidang perdana ditunda pada 3 September 2026. 02 Anthony Xie menegaskan perubahan hubungan sebagai pasangan tidak mengubah komitmen mereka menjadi orang tua bagi Anzel. 03 Gugatan cerai Audi Marissa menjadi sorotan setelah keduanya […]

expand_less