Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Ekonomi » Korporasi Tambang Berpiutang Tifak Bisa Urus RKAB, ESDM Perketat Persetujuan Produksi Minerba 2026

Korporasi Tambang Berpiutang Tifak Bisa Urus RKAB, ESDM Perketat Persetujuan Produksi Minerba 2026

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Bahlil mengatakan distribusi kesempatan produksi ingin dibuat lebih merata agar tidak terjadi monopoli pengelolaan sumber daya mineral.

  2. Kebijakan tersebut disebut sebagai implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang kemakmuran rakyat.

  3. Pemerintah mengakui kebijakan pemerataan dapat menimbulkan keberatan dari sebagian pelaku usaha.

EKSPRESPOST.COM – Apakah korporasi tambang masih bisa mendapatkan persetujuan RKAB ketika kewajiban keuangannya belum lunas?

Bagaimana nasib korporasi yang belum menyelesaikan reklamasi ketika pemerintah memperketat evaluasi rencana produksi?

Dan mengapa royalti kini ikut menentukan prioritas relaksasi RKAB minerba?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batu bara untuk meningkatkan disiplin korporasi tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pengajuan RKAB kini memperhatikan kepatuhan administrasi, keuangan, hingga kewajiban reklamasi.

“Terkait RKAB sekarang memang agak… ada beberapa perbaikan, di antaranya apabila mempunyai piutang, maka tidak bisa mengurus RKAB,” ujar Tri Winarno.

Piutang dan Reklamasi Menjadi Syarat Penting Pengajuan RKAB

Tri mengatakan korporasi yang belum menyelesaikan reklamasi juga belum dapat melanjutkan proses pengurusan RKAB kepada pemerintah.

Pengetatan tersebut membuat penyelesaian kewajiban menjadi bagian penting sebelum korporasi memperoleh persetujuan rencana kerja dan anggaran.

Selain aspek keuangan dan reklamasi, pemerintah mewajibkan pelaksanaan pertambangan berdasarkan prinsip good mining practice.

Evaluasi Revisi RKAB Masih Berlangsung Setelah Batas Pengajuan

Batas pengajuan revisi RKAB telah berakhir pada 31 Juli 2026, tetapi evaluasi dokumen yang sudah masuk masih dilakukan pemerintah.

Tri mengatakan sebagian korporasi masih harus memenuhi atau memperbaiki persyaratan teknis sebelum dokumen revisi RKAB dapat diproses lebih lanjut.

“Kalau yang jelas kan sudah mengajukan 31 Juli. Nah, ini evaluasi ada beberapa yang masih belum sesuai,” kata Tri Winarno.

Royalti Tinggi Diprioritaskan dalam Relaksasi Produksi Minerba

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan korporasi dengan setoran royalti lebih tinggi akan memperoleh prioritas apabila pemerintah memberikan relaksasi RKAB.

Bahlil menjelaskan kebijakan itu mempertimbangkan kebutuhan domestik serta upaya menjaga harga komoditas mineral dan batu bara di pasar global.

“Aku harus memprioritaskan yang royalti bayar gede, dong,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Pemerintah Bandingkan Produksi dengan Besaran Penerimaan Negara

Bahlil membandingkan produksi 1 miliar ton yang menghasilkan PNBP Rp120 triliun dengan produksi 800 juta ton senilai Rp130 triliun.

Menurut Bahlil, perbandingan tersebut menunjukkan bahwa volume produksi bukan satu-satunya pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan.

“Mana lebih bagus? Produksi 1 miliar ton PNBP Rp120 triliun atau produksi 800 juta ton PNBP Rp130 triliun?” kata Bahlil.

Pemerintah juga menyatakan pendekatan serupa akan digunakan apabila relaksasi produksi batu bara diberikan kepada korporasi.

Good Mining Practice Didorong Bersama Keberlanjutan Lingkungan

Tri menegaskan keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan menjadi bagian dari penerapan good mining practice dalam kegiatan pertambangan.

Korporasi juga diminta memperhatikan keberlanjutan masyarakat sekitar tambang sebagai bagian dari transformasi sektor minerba.

“Transisi yang berkeadilan, di mana transformasi sektor minerba harus tetap memberikan ruang bagi pekerja, daerah, masyarakat, dan generasi mendatang,” ujar Tri.

Ketentuan RKAB diatur dalam Permen ESDM No. 17/2025 yang kemudian diubah melalui Permen ESDM No. 6/2026.

Aturan tersebut membedakan persyaratan RKAB berdasarkan tahap eksplorasi dan operasi produksi, termasuk PNBP, peta digital, kepala teknik tambang, serta jaminan reklamasi.

Dengan arah kebijakan tersebut, RKAB minerba kini menjadi instrumen pengendalian produksi sekaligus pengawasan kepatuhan korporasi terhadap kewajiban keuangan, teknis, dan lingkungan.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Korporasi Tambang Berpiutang Tifak Bisa Urus RKAB, ESDM Perketat Persetujuan Produksi Minerba 2026”?

Evaluasi Revisi RKAB Masih Berlangsung Setelah Batas Pengajuan Batas pengajuan revisi RKAB telah berakhir pada 31 Juli 2026, tetapi evaluasi dokumen yang sudah masuk masih dilakukan pemerintah.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Korporasi Tambang Berpiutang Tifak Bisa Urus RKAB, ESDM Perketat Persetujuan Produksi Minerba 2026”?

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pengajuan RKAB kini memperhatikan kepatuhan administrasi, keuangan, hingga kewajiban reklamasi. "Terkait RKAB sekarang memang agak… ada beberapa perbaikan, di antaranya apabila mempunyai piutang, maka tidak bisa mengurus RKAB," ujar Tri Winarno.

03Kapan peristiwa dalam “Korporasi Tambang Berpiutang Tifak Bisa Urus RKAB, ESDM Perketat Persetujuan Produksi Minerba 2026” terjadi?

Tri mengatakan sebagian korporasi masih harus memenuhi atau memperbaiki persyaratan teknis sebelum dokumen revisi RKAB dapat diproses lebih lanjut. "Kalau yang jelas kan sudah mengajukan 31 Juli.

04Mengapa perkembangan dalam “Korporasi Tambang Berpiutang Tifak Bisa Urus RKAB, ESDM Perketat Persetujuan Produksi Minerba 2026” terjadi?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batu bara untuk meningkatkan disiplin korporasi tambang.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Korporasi Tambang Berpiutang Tifak Bisa Urus RKAB, ESDM Perketat Persetujuan Produksi Minerba 2026” berlangsung?

Piutang dan Reklamasi Menjadi Syarat Penting Pengajuan RKAB Tri mengatakan korporasi yang belum menyelesaikan reklamasi juga belum dapat melanjutkan proses pengurusan RKAB kepada pemerintah.

06Angka penting apa yang disebut dalam “Korporasi Tambang Berpiutang Tifak Bisa Urus RKAB, ESDM Perketat Persetujuan Produksi Minerba 2026”?

Pemerintah Bandingkan Produksi dengan Besaran Penerimaan Negara Bahlil membandingkan produksi 1 miliar ton yang menghasilkan PNBP Rp120 triliun dengan produksi 800 juta ton senilai Rp130 triliun.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Ungkap Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Audit Resmi Disiapkan

    Presiden Prabowo Ungkap Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Audit Resmi Disiapkan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo ungkap pendapatan Danantara naik 400 persen dalam setahun. Laporan keuangan konsolidasi akan diaudit BPK untuk jamin transparansi.

  • 18 Anak Usaha Adhi Karya Ditata Danantara, Strategi Penyehatan Keuangan dengan Konsolidasi BUMN Karya

    18 Anak Usaha Adhi Karya Ditata Danantara, Strategi Penyehatan Keuangan dengan Konsolidasi BUMN Karya

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Keputusan konsolidasi BUMN Karya akan mempertimbangkan kesehatan keuangan agar merger tidak menambah beban baru. 02 Danantara menargetkan restrukturisasi keuangan selesai September 2026 untuk memperkuat fondasi bisnis ADHI. 03 Fokus utama transformasi ADHI adalah kembali menjadi kontraktor profesional dengan struktur bisnis yang […]

  • Rayakan Kemerdekaan Lewat Olah Nafas, Yogadihotel Kolaborasi dengan Avenzel Hotel Gelar Yoga di Tepi Kolam

    Rayakan Kemerdekaan Lewat Olah Nafas, Yogadihotel Kolaborasi dengan Avenzel Hotel Gelar Yoga di Tepi Kolam

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Telegraf – Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia tak selalu harus berlangsung dengan sorak-sorai dan perlombaan. Di Cibubur, semangat kemerdekaan justru dirayakan dengan cara yang lebih tenang: menggerakkan tubuh, mengatur napas, dan memberi jeda sejenak dari rutinitas. Komunitas Yogadihotel berkolaborasi dengan Avenzel Hotel & Convention Cibubur menggelar sesi yoga bersama bertajuk “Hatha Flow: Rise & Ease” […]

  • Suahasil Nazara Jadi Menkeu, IHSG dan Rupiah Melemah, Bagaimana Kondisi Fiskal Indonesia Terbaru?

    Suahasil Nazara Jadi Menkeu, IHSG dan Rupiah Melemah, Bagaimana Kondisi Fiskal Indonesia Terbaru?

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 5
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Pergerakan berikutnya menjadi perhatian untuk melihat respons pasar terhadap kebijakan fiskal Suahasil Nazara. 02 Namun, periode tersebut juga diwarnai ketidakpastian global, geopolitik, kebijakan bank sentral dan ekspektasi investor. 03 Data hingga 21 September menunjukkan IHSG dan rupiah melemah setelah pergantian Menteri […]

  • Kehilangan Saldo Rp6 Juta di BCA, Dua Transaksi Misterius Picu Sorotan Keamanan Perbankan Digital

    Kehilangan Saldo Rp6 Juta di BCA, Dua Transaksi Misterius Picu Sorotan Keamanan Perbankan Digital

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Nasabah tetap memperjuangkan dana Rp6 juta dan membuka opsi penyelesaian sengketa melalui mekanisme sektor jasa keuangan. 02 BCA mempertahankan posisi bahwa transaksi sah berdasarkan penggunaan BCA ID dan PIN yang benar. 03 Kasus Bambang mempertemukan tiga isu utama: keamanan transaksi QRIS, […]

  • Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Telegraf-Pelepasan ekspor yang berlangsung di The Keranjang Bali, Kabupaten Badung, menjadi langkah awal dari kerja sama dagang yang ditargetkan berlangsung selama satu tahun. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan keberhasilan ekspor tersebut membuktikan produk pertanian Indonesia mampu bersaing di pasar internasional apabila didukung kualitas yang baik dan akses pasar yang terbuka. “Pelepasan […]

expand_less