Memuat tanggal... Kirim Rilis
Senin, 26 Okt 2026
Trending
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran Rp40 Miliar TPPU

BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran Rp40 Miliar TPPU

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Fakta mengenai tujuan dan penerima dana masih harus diuji berdasarkan keseluruhan alat bukti perkara.

  2. Penyebutan empat pejabat Kejagung belum dapat dimaknai sebagai bukti penerimaan uang oleh mereka.

  3. Inti persoalan kini berada pada konteks BAP, dugaan aliran dana, serta pembuktian dalam proses hukum.

EKPRESPOST.COM – Mengapa Kejaksaan Agung memilih tidak menjawab langsung dugaan aliran Rp40 miliar yang dikaitkan dengan BAP Tan Kian?

Apa sebenarnya isi keterangan Tan Kian mengenai empat pejabat tinggi Kejagung tersebut?

Dan apakah penyebutan nama dalam BAP cukup untuk menyimpulkan seseorang menerima uang atau terlibat tindak pidana?

Kejagung Menilai Dugaan Rp40 Miliar Masih Menjadi Asumsi

Kejaksaan Agung memilih menunggu proses persidangan untuk menguji dugaan aliran uang Rp40 miliar dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan informasi tersebut belum dapat ditanggapi secara substantif.

“Saya enggak pernah dengar statement-nya seperti apa. Seperti apa. Lebih jelas itu asumsi,” kata Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Senin, (07/09/2026).

Anang mengatakan pokok perkara nantinya dapat diketahui secara lebih terbuka apabila perkara berlanjut ke persidangan.

“Kita lihat aja nanti kan nanti seandainya nanti naik ke persidangan akan terbuka seperti apa,” ujar Anang Supriatna, Senin, (07/09/2026).

Sikap tersebut menempatkan pembuktian aliran dana sebagai bagian dari proses hukum, bukan sekadar kesimpulan berdasarkan penyebutan nama.

Empat Pejabat Disebut dalam Keterangan BAP Tan Kian

BAP Tan Kian memuat sedikitnya empat nama pejabat yang pernah atau masih memiliki posisi strategis di Kejaksaan Agung.

Nama tersebut ialah Sulaiman Syarief Nahdi, Febrie Adriansyah, Ali Mukartono, dan Sanitiar Burhanuddin.

Sulaiman pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, sedangkan Febrie pernah menduduki posisi tersebut sebelum menjadi Jampidsus.

Ali Mukartono merupakan mantan Jampidsus, sementara Sanitiar Burhanuddin saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung.

Penyebutan keempat nama berkaitan dengan keterangan mengenai dugaan tujuan aliran uang puluhan miliar rupiah.

Kuasa Hukum Febrie Minta Isi BAP Dibaca Secara Utuh

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menilai munculnya nama kliennya tidak boleh langsung dimaknai sebagai penerimaan uang.

“Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, ‘bisa saja uang 40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut’,” kata Febri Diansyah, Jumat, (04/09/2026).

Menurut Febri, Tan Kian tidak menyatakan secara eksplisit bahwa uang Rp40 miliar tersebut ditujukan kepada Febrie.

Ia menyebut BAP Tan Kian justru menerangkan uang tersebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

“Dan Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA.”

“Itu tegas sekali di BAP tersebut,” ujar Febri Diansyah, Jakarta, Jumat, (04/09/2026).

Pernyataan tersebut menjadi dasar kubu Febrie untuk membantah anggapan bahwa BAP Tan Kian memastikan adanya penerimaan Rp40 miliar oleh Febrie.

Rangkaian Dugaan Aliran Dana Berawal Dari Peristiwa 2022

Dalam rangkaian perkara, Ferry disebut menerima Sin$5 juta dari sekretaris Tan Kian pada 2022.

Uang tersebut disebut dibungkus dalam tas merah dan diserahkan di sebuah hotel bintang lima kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Dengan kurs saat itu, nilai Sin$5 juta disebut sekitar Rp55 miliar, sementara Ferry disebut mengambil Rp5 miliar.

Sisa dana kemudian diklaim diberikan kepada Nurman Herin, yang disebut sebagai utusan Febrie Adriansyah.

Nurman Herin selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, (30/07/2026).

Rangkaian tersebut menjadi konteks penting untuk memahami mengapa dugaan aliran dana kembali muncul dalam pemberitaan perkara Febrie.

Namun, penyebutan empat pejabat dalam BAP tetap berbeda dengan pembuktian bahwa mereka menerima uang.

Karena itu, isi lengkap BAP, bukti lain, serta pembuktian di proses hukum menjadi penting untuk menentukan fakta perkara.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran…”?

Ia menyebut BAP Tan Kian justru menerangkan uang tersebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. “Dan Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA." "Itu tegas sekali di BAP tersebut,” ujar Febri Diansyah, Jakarta, Jumat, (04/09/2026).

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran…”?

Kejagung Menilai Dugaan Rp40 Miliar Masih Menjadi Asumsi Kejaksaan Agung memilih menunggu proses persidangan untuk menguji dugaan aliran uang Rp40 miliar dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah.

03Kapan peristiwa dalam “BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran…” terjadi?

Lebih jelas itu asumsi,” kata Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Senin, (07/09/2026).

04Di mana peristiwa dalam “BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran…” berlangsung?

Empat Pejabat Disebut dalam Keterangan BAP Tan Kian BAP Tan Kian memuat sedikitnya empat nama pejabat yang pernah atau masih memiliki posisi strategis di Kejaksaan Agung.

05Mengapa perkembangan dalam “BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran…” terjadi?

Karena itu, isi lengkap BAP, bukti lain, serta pembuktian di proses hukum menjadi penting untuk menentukan fakta perkara.****.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran…” berlangsung?

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan informasi tersebut belum dapat ditanggapi secara substantif. “Saya enggak pernah dengar statement-nya seperti apa.

07Angka penting apa yang disebut dalam “BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran…”?

Anang mengatakan pokok perkara nantinya dapat diketahui secara lebih terbuka apabila perkara berlanjut ke persidangan. “Kita lihat aja nanti kan nanti seandainya nanti naik ke persidangan akan terbuka seperti apa,” ujar Anang Supriatna, Senin, (07/09/2026).

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merger PT PP dan Adhi Karya Dipercepat, Danantara Fokus Menyehatkan Keuangan Tujuh BUMN Karya Tahun Ini

    Merger PT PP dan Adhi Karya Dipercepat, Danantara Fokus Menyehatkan Keuangan Tujuh BUMN Karya Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 49
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Merger PT PP dan Adhi Karya menghadapi tahapan restrukturisasi sebelum penggabungan resmi dilakukan. 02 Danantara menyatakan proses konsolidasi tetap menjadi prioritas dalam penataan BUMN Karya. 03 Penentuan surviving entity menjadi salah satu keputusan penting dalam struktur baru tersebut. EKSPRESPOST.COM – Mengapa […]

  • Ekspres TV: Kisah Andre Kawaru Mewujudkan Impian Rumah Subsidi FLPP di Samarinda

    Ekspres TV: Kisah Andre Kawaru Mewujudkan Impian Rumah Subsidi FLPP di Samarinda

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 61
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Andre Kawaru (31), seorang kepala keluarga asal Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mewujudkan impian memiliki hunian sendiri melalui program Rumah Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah. Keberhasilan ini menjadi titik balik berharga bagi Andre dan istrinya, Elisa Hendriati, setelah sebelumnya […]

  • Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

    Skema Tadpole Pinjaman Daring Dibahas DPR dan Celios, Transparansi Cicilan Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Cicilan besar pada awal pinjaman dapat mengurangi dana efektif yang tersedia bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya. 02 Skema pembayaran lebih merata dinilai dapat menjadi alternatif tanpa menghilangkan kebutuhan industri mengelola risiko kredit. 03 Konsumen perlu mendapat informasi lengkap sebelum memutuskan menerima […]

  • Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham SMRA

    Profil Adrianto Pitojo Adhi Terjaring OTT KPK, Fakta HGB Bogor, Summarecon dan Pergerakan Saham SMRA

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan hukum acara pidana. 02 Hingga pemeriksaan selesai, Adrianto berstatus sebagai pihak yang diamankan dan belum dapat disebut bersalah. 03 Penetapan status hukum, aliran uang, […]

  • Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan Tawaran Jet Pribadi

    Pemeriksaan Bos Tempo Scan Buka Pendalaman Baru KPK dalam Kasus Silmy Karim dan Dugaan Tawaran Jet Pribadi

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Hasil pemeriksaan dan pendalaman berikutnya akan menentukan fakta hukum terkait dugaan pemberian tersebut. 02 KPK masih menguji bukti mengenai dugaan aliran uang dan penawaran fasilitas jet pribadi kepada Silmy Karim. 03 Pemeriksaan bos Tempo Scan menambah perkembangan baru dalam penyidikan perkara […]

  • SMRA Setelah OTT KPK: Saham Anjlok, Kasus HGB Bergulir, dan Investor Menunggu Kejelasan Korporasi

    SMRA Setelah OTT KPK: Saham Anjlok, Kasus HGB Bergulir, dan Investor Menunggu Kejelasan Korporasi

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perkembangan penyidikan KPK dan informasi resmi korporasi menjadi faktor penting yang perlu dipantau. 02 Penurunan 13,25% sehari sebelumnya belum cukup untuk menyimpulkan dampak jangka panjang terhadap fundamental SMRA. 03 Reaksi pasar terhadap kasus SMRA berlangsung cepat, tetapi saham kembali menguat pada […]

expand_less