HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam Pembahasan
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- visibility 15
- print Cetak

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengaitkan permintaan pemeriksaan iuran Bank UOB Indonesia dengan PP Nomor 11 Tahun 2014. (Instagram.com @hidayatkomaruddin)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Apakah Hari Pers Nasional akan memiliki format baru mulai 2027 setelah muncul usulan dari sejumlah konstituen Dewan Pers?
-
Dewan Pers Ingin HPN Menjadi Milik Bersama Semua Insan Pers Dewan Pers akan mengumpulkan seluruh konstituennya untuk mencari kesepahaman mengenai penyelenggaraan Hari Pers Nasional atau HPN ke depan.
-
PWI Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan Format HPN Mendatang Pertemuan mendatang akan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI yang selama ini menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara HPN.
EKSPRESPSOT.COM – Apakah Hari Pers Nasional akan memiliki format baru mulai 2027 setelah muncul usulan dari sejumlah konstituen Dewan Pers?
Bisakah HPN menjadi agenda bersama seluruh organisasi pers, bukan hanya tanggung jawab satu organisasi?
Dan apakah perubahan mekanisme tersebut akan diikuti revisi Keppres Nomor 5 Tahun 1985 yang menjadi dasar penetapan HPN?
Dewan Pers Ingin HPN Menjadi Milik Bersama Semua Insan Pers
Dewan Pers akan mengumpulkan seluruh konstituennya untuk mencari kesepahaman mengenai penyelenggaraan Hari Pers Nasional atau HPN ke depan.
Pertemuan tersebut dilakukan setelah sedikitnya empat surat diterima Dewan Pers sepanjang 2026 terkait mekanisme penyelenggaraan HPN.
Surat itu berasal dari dua organisasi korporasi pers dan dua organisasi wartawan yang menyampaikan pertanyaan serta pandangan berbeda.
Salah satu konstituen menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027, sementara konstituen lain mengusulkan Dewan Pers menjadi penanggung jawabnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengatakan semua pandangan perlu dibahas dengan semangat musyawarah dan kebersamaan.
“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen,” ujar Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.
PWI Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan Format HPN Mendatang
Pertemuan mendatang akan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI yang selama ini menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara HPN.
Keterlibatan PWI menjadi penting karena usulan perubahan mekanisme penyelenggaraan menyangkut praktik yang selama ini telah berjalan dalam peringatan HPN.
Dewan Pers menyatakan perbedaan pandangan tidak seharusnya berkembang menjadi perebutan kewenangan antarorganisasi pers.
Sebaliknya, perbedaan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk menemukan format penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif.
Dewan Pers sebelumnya telah membahas mekanisme HPN bersama konstituen pada April 2026, termasuk gagasan penyelenggaraan yang lebih inklusif.
“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia,” kata Komaruddin.
Keppres Nomor 5 Tahun 1985 Tidak Mengatur Penyelenggara HPN
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional tanpa mencantumkan lembaga atau organisasi yang secara khusus menjadi penyelenggaranya.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya usulan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan HPN bersama seluruh konstituen.
Dewan Pers kemudian memutuskan dalam rapat pleno Kamis, (27/08/2026) untuk menindaklanjuti seluruh surat dan aspirasi melalui pertemuan bersama.
Rapat pleno itu juga menyepakati rencana mengusulkan perubahan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Keppres tersebut masih menggunakan pertimbangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 yang mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966.
Sementara kehidupan pers nasional sekarang berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi dasar penting bagi Dewan Pers.
Penataan HPN Beriringan dengan Tantangan Baru Dunia Pers Nasional
Rencana perubahan Keppres HPN berlangsung ketika Dewan Pers juga menyoroti kebutuhan menelaah regulasi pers menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan distribusi informasi.
Pada HPN 2026, Dewan Pers menekankan etika, profesionalisme, objektivitas, serta kemampuan pers menjaga kepercayaan publik di tengah disrupsi digital.
Konteks tersebut membuat pembahasan HPN tidak hanya berkaitan dengan lokasi, panitia, atau penyelenggara, tetapi juga tata kelola komunitas pers nasional.
Komaruddin menegaskan dialog menjadi jalan yang ditempuh untuk memperoleh format terbaik bagi penyelenggaraan HPN pada masa mendatang.
“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu,” tegas Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.
Dewan Pers berharap hasil pertemuan dapat menghasilkan kesepahaman mengenai tata kelola HPN serta kemungkinan penyempurnaan dasar hukum penyelenggaraannya.
Pada akhirnya, HPN diharapkan semakin mencerminkan persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa fakta paling penting dari “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” yang perlu diketahui pembaca?
Surat itu berasal dari dua organisasi korporasi pers dan dua organisasi wartawan yang menyampaikan pertanyaan serta pandangan berbeda.
02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…”, dan apa perannya?
Komaruddin Hidayat mengatakan semua pandangan perlu dibahas dengan semangat musyawarah dan kebersamaan. “Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen,” ujar Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.
03Kapan peristiwa penting dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” terjadi atau dijadwalkan?
Dan apakah perubahan mekanisme tersebut akan diikuti revisi Keppres Nomor 5 Tahun 1985 yang menjadi dasar penetapan HPN?
04Di mana peristiwa dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” berlangsung dan mengapa lokasinya relevan?
Konteks tersebut membuat pembahasan HPN tidak hanya berkaitan dengan lokasi, panitia, atau penyelenggara, tetapi juga tata kelola komunitas pers nasional.
05Mengapa perkembangan dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” terjadi dan apa alasan yang disebutkan?
Keterlibatan PWI menjadi penting karena usulan perubahan mekanisme penyelenggaraan menyangkut praktik yang selama ini telah berjalan dalam peringatan HPN.
06Bagaimana peristiwa atau proses dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” berlangsung?
Pertemuan tersebut dilakukan setelah sedikitnya empat surat diterima Dewan Pers sepanjang 2026 terkait mekanisme penyelenggaraan HPN.
07Apa dampak utama “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” bagi publik atau pihak terkait?
Dewan Pers berharap hasil pertemuan dapat menghasilkan kesepahaman mengenai tata kelola HPN serta kemungkinan penyempurnaan dasar hukum penyelenggaraannya.
08Berapa angka penting dalam “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” yang membantu memahami skala peristiwa?
HALLO INDONESIA - Apakah Hari Pers Nasional akan memiliki format baru mulai 2027 setelah muncul usulan dari sejumlah konstituen Dewan Pers?
09Apa konteks penting dari “HPN 2027 Berpotensi Memiliki Format Baru, Dewan Pers Libatkan Seluruh Konstituen Termasuk PWI dalam…” yang perlu dipahami pembaca?
Komaruddin menegaskan dialog menjadi jalan yang ditempuh untuk memperoleh format terbaik bagi penyelenggaraan HPN pada masa mendatang. “Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu,” tegas Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.







