Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium, Dugaan Mafia dan Harga Jadi Perhatian Pemerintah
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month
- visibility 3
- print Cetak

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyoroti kelangkaan beras premium di sejumlah ritel saat stok nasional disebut melimpah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Kelangkaan beras premium di ritel menjadi sorotan karena pemerintah menyatakan persediaan beras nasional masih mencukupi.
-
Pemerintah kini menghadapi tantangan memastikan stok yang tersedia dapat terdistribusi secara merata hingga jaringan ritel.
-
Penelusuran tata niaga diperlukan untuk membedakan persoalan distribusi, harga, dan dugaan pelanggaran perdagangan beras.
EKSPRESPOST.COM – Mengapa harga beras bisa tetap menjadi persoalan ketika stok pemerintah masih berada pada level jutaan ton?
Bagaimana selisih harga beras dari sekitar Rp13.000 menjadi Rp57.000 per kilogram dijelaskan pemerintah?
Dan mengapa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaitkannya dengan dugaan praktik mafia?
Dari Rp13.000 Ke Rp57.000 Per Kilogram, Pemerintah Soroti Selisih Harga Beras
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyoroti kenaikan harga dan kelangkaan beras premium di sejumlah ritel pada Senin, 21/9/2026.
Menurut Amran, kondisi tersebut tidak sejalan dengan ketersediaan beras nasional yang dinilai masih melimpah, sehingga pemerintah perlu menelusuri persoalan distribusi dan tata niaga.
“Beras kenapa naik? Kenapa naik padahal stok banyak? Ada mafia. Ini yang bikin ribut,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
BPS sebelumnya mencatat harga beras premium di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 rata-rata Rp15.062 per kilogram, naik 1,22 persen dibandingkan Juli 2026.
Angka Rp89 Triliun Dikaitkan Dengan Temuan Beras Fortifikasi Pemerintah
Sorotan Amran terhadap dugaan permainan beras muncul setelah pemerintah mengungkap temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar serta kandungan yang tercantum pada label.
Amran menyebut dugaan praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun, sementara pemerintah telah memerintahkan penarikan produk dan menyiapkan langkah penindakan.
“Lah, sebut saja besar-besar di media. Ada mafia yang membuat persoalan ini menjadi ribut. Tahu tidak, Rp89 triliun itu diambil dari hak rakyat,” kata Amran.
Amran juga menyoroti contoh produk yang menurut perhitungannya memiliki harga sekitar Rp13.000 per kilogram tetapi dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram.
Kelangkaan Ritel Tidak Dianggap Sebagai Gambaran Stok Nasional
Di sisi pasokan, Bapanas menyatakan stok Cadangan Beras Pemerintah sekitar 4,6 juta ton per 18 September 2026, dengan penyaluran sekitar 2,3 juta ton sepanjang 2026 hingga pertengahan September.
Angka tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menyatakan bahwa persoalan beras di ritel perlu dilihat secara lebih spesifik, terutama dari sisi distribusi dan ketersediaan produk pada jaringan penjualan tertentu.
Amran kemudian meminta Bulog memperkuat pasokan beras premium ke jaringan ritel dan menyatakan volume penyaluran dapat ditingkatkan apabila kondisi di lapangan membutuhkan tambahan pasokan.
Pemerintah Siapkan Penarikan Produk, Pencabutan Izin dan Proses Hukum
Pemerintah sebelumnya menyatakan penertiban beras fortifikasi mencakup penarikan produk, pencabutan izin dan proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Yang melanggar kita tindak. Ada tiga proses: izinnya dicabut, dimoratorium, dan diproses secara hukum,” tegas Amran.
Bapanas juga tengah memproses tambahan SPHP beras sebesar 1 juta ton untuk wilayah yang menghadapi tekanan harga dan pasokan.
Dengan stok pemerintah masih berada pada jutaan ton, pemerintah kini menghadapi tantangan memastikan pasokan tersebut benar-benar sampai ke titik penjualan, sementara dugaan pelanggaran tata niaga harus dibuktikan melalui pemeriksaan.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium, Dugaan Mafia dan Harga Jadi Perhatian Pemerintah”?
Dari Rp13.000 Ke Rp57.000 Per Kilogram, Pemerintah Soroti Selisih Harga Beras Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyoroti kenaikan harga dan kelangkaan beras premium di sejumlah ritel pada Senin, 21/9/2026.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium, Dugaan Mafia dan Harga Jadi Perhatian Pemerintah”?
Kelangkaan Ritel Tidak Dianggap Sebagai Gambaran Stok Nasional Di sisi pasokan, Bapanas menyatakan stok Cadangan Beras Pemerintah sekitar 4,6 juta ton per 18 September 2026, dengan penyaluran sekitar 2,3 juta ton sepanjang 2026 hingga pertengahan September.
03Kapan peristiwa dalam “Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium, Dugaan Mafia dan Harga Jadi Perhatian Pemerintah” terjadi?
BPS sebelumnya mencatat harga beras premium di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 rata-rata Rp15.062 per kilogram, naik 1,22 persen dibandingkan Juli 2026.
04Di mana peristiwa dalam “Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium, Dugaan Mafia dan Harga Jadi Perhatian Pemerintah” berlangsung?
Ini yang bikin ribut,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium, Dugaan Mafia dan Harga Jadi Perhatian Pemerintah” berlangsung?
Angka tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menyatakan bahwa persoalan beras di ritel perlu dilihat secara lebih spesifik, terutama dari sisi distribusi dan ketersediaan produk pada jaringan penjualan tertentu.
06Apa dampak yang disebutkan dalam “Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium, Dugaan Mafia dan Harga Jadi Perhatian Pemerintah”?
Amran kemudian meminta Bulog memperkuat pasokan beras premium ke jaringan ritel dan menyatakan volume penyaluran dapat ditingkatkan apabila kondisi di lapangan membutuhkan tambahan pasokan.
07Angka penting apa yang disebut dalam “Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium, Dugaan Mafia dan Harga Jadi Perhatian Pemerintah”?
Amran juga menyoroti contoh produk yang menurut perhitungannya memiliki harga sekitar Rp13.000 per kilogram tetapi dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.
