Memuat tanggal... Kirim Rilis
Senin, 26 Okt 2026
Trending
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat

PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat

  • account_circle Idris Daulat
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Selanjutnya, pada 12 Mei 2026, Hakim Pengawas memberikan izin going concern agar perusahaan tetap beroperasi sehingga aset tetap produktif, lapangan kerja…

EKSPRESPOST.COM – Serikat pekerja PT Dua Kuda Indonesia menilai implementasi izin going concern yang diberikan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum berjalan efektif. Akibatnya, aktivitas produksi hingga ekspor perusahaan disebut masih terhambat meski operasional seharusnya dapat terus dilanjutkan untuk menjaga nilai aset perusahaan pailit.

Sejak PT Dua Kuda Indonesia dinyatakan pailit pada 12 Maret 2026, seluruh pengurusan harta pailit berada di bawah kewenangan Tim Kurator. Selanjutnya, pada 12 Mei 2026, Hakim Pengawas memberikan izin going concern agar perusahaan tetap beroperasi sehingga aset tetap produktif, lapangan kerja terjaga, dan nilai pengembalian kepada kreditur dapat dimaksimalkan.

Namun, menurut serikat pekerja, pelaksanaan izin tersebut belum berjalan sesuai harapan karena sejumlah keputusan operasional masih menunggu persetujuan kurator.

Salah satu persoalan yang dinilai paling mendesak adalah belum disetujuinya pengadaan bahan baku tahap III. Hingga awal Agustus 2026, persetujuan tersebut belum diterbitkan sehingga persediaan bahan baku terus menipis dan produksi terancam berhenti.

Di sisi lain, perusahaan juga mengaku belum dapat menyelesaikan pembayaran bea masuk dan kewajiban kepabeanan. Meski dana perusahaan disebut tersedia, penggunaannya tetap memerlukan persetujuan kurator sehingga sistem kepabeanan belum dapat dibuka kembali.

Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia, Ridwan, mengatakan hambatan utama bukan berasal dari kondisi keuangan perusahaan, melainkan proses persetujuan administratif yang dinilai berlangsung lama.

“Sebenarnya keuangan kita cukup, tapi pembayaran tidak disetujui sehingga sistem kepabeanan tetap tertutup dan perusahaan tidak bisa ekspor,” kata Ridwan.

Terhentinya aktivitas ekspor dinilai berdampak langsung terhadap arus kas perusahaan. Padahal, sebagai perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor, pemasukan utama berasal dari penjualan ke pasar luar negeri.

Manajemen PT Dua Kuda Indonesia juga menyatakan kegiatan operasional sebenarnya masih dapat berjalan. Saat perusahaan masih berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), penggunaan dana perusahaan memang memerlukan persetujuan, tetapi proses operasional tetap berjalan relatif normal.

Menurut perusahaan, kendala mulai muncul setelah putusan pailit diberlakukan karena setiap pengeluaran dana harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu. Kondisi tersebut dinilai memperlambat berbagai kebutuhan operasional perusahaan.

Serikat pekerja menyebut lambatnya proses persetujuan turut berdampak pada pemenuhan hak pekerja, mulai dari keterlambatan pembayaran gaji tenaga kerja asing periode Maret–Mei 2026 hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ridwan mengatakan setiap pengajuan pembayaran harus melalui proses koordinasi yang panjang sehingga hak pekerja tidak selalu dapat dipenuhi tepat waktu. Kondisi tersebut, menurutnya, juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para pekerja.

“Yang jelas kalau untuk dampak sendiri sangat-sangat berdampak buat kita secara psikologis. Biasanya perusahaan berjalan normal, tetapi beberapa bulan terakhir banyak ketidakpastian. Saya sudah 15 tahun bekerja di sini, sejak awal perusahaan berkembang sangat pesat. Karena itu kami mempertanyakan mengapa kondisi ini bisa terjadi,” ujarnya.

Serikat pekerja berharap implementasi izin going concern dapat dijalankan secara optimal agar kegiatan produksi, ekspor, dan pemenuhan hak pekerja dapat kembali berjalan normal, sekaligus menjaga nilai aset perusahaan demi kepentingan seluruh kreditur.

 

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa fakta paling penting dari “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” yang perlu diketahui pembaca?

Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia, Ridwan, mengatakan hambatan utama bukan berasal dari kondisi keuangan perusahaan, melainkan proses persetujuan administratif yang dinilai berlangsung lama. "Sebenarnya keuangan kita cukup, tapi pembayaran tidak disetujui sehingga sistem kepabeanan tetap tertutup dan perusahaan tidak bisa ekspor," kata Ridwan.

02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat”, dan apa perannya?

Selanjutnya, pada 12 Mei 2026, Hakim Pengawas memberikan izin going concern agar perusahaan tetap beroperasi sehingga aset tetap produktif, lapangan kerja terjaga, dan nilai pengembalian kepada kreditur dapat dimaksimalkan.

03Kapan peristiwa penting dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” terjadi atau dijadwalkan?

Sejak PT Dua Kuda Indonesia dinyatakan pailit pada 12 Maret 2026, seluruh pengurusan harta pailit berada di bawah kewenangan Tim Kurator.

04Mengapa perkembangan dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” terjadi dan apa alasan yang disebutkan?

Namun, menurut serikat pekerja, pelaksanaan izin tersebut belum berjalan sesuai harapan karena sejumlah keputusan operasional masih menunggu persetujuan kurator.

05Bagaimana peristiwa atau proses dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” berlangsung?

Saat perusahaan masih berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), penggunaan dana perusahaan memang memerlukan persetujuan, tetapi proses operasional tetap berjalan relatif normal.

06Apa dampak utama “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” bagi publik atau pihak terkait?

Kondisi tersebut, menurutnya, juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para pekerja. "Yang jelas kalau untuk dampak sendiri sangat-sangat berdampak buat kita secara psikologis.

07Berapa angka penting dalam “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” yang membantu memahami skala peristiwa?

Hingga awal Agustus 2026, persetujuan tersebut belum diterbitkan sehingga persediaan bahan baku terus menipis dan produksi terancam berhenti.

08Apa konteks penting dari “PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Beroperasi Meski Diizinkan Going Concern, Ekspor Masih Tersendat” yang perlu dipahami pembaca?

EKSPRESPOST.COM – Serikat pekerja PT Dua Kuda Indonesia menilai implementasi izin going concern yang diberikan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum berjalan efektif.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Building Media, Narrative & Digital Authority Multi-platform media ecosystem SEO • GEO • AI Search Visibility 📍 Kawat Berita Indonesian - KBI | Hallo Network | AMDI | Matra Magazine | Eksekutif Magazine

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tony Fernandes Ungkap Kondisi Terbaru AirAsia: Avtur Mahal, Utang Tinggi, Namun Permintaan Tetap Bertahan

    Tony Fernandes Ungkap Kondisi Terbaru AirAsia: Avtur Mahal, Utang Tinggi, Namun Permintaan Tetap Bertahan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Tantangan utama AirAsia mencakup harga avtur, biaya operasional, pengelolaan utang, serta pemulihan kapasitas penerbangan. 02 Permintaan kuartal III dan pemesanan kuartal IV menjadi indikator penting bagi kinerja AirAsia hingga akhir 2026. 03 Kondisi AirAsia saat ini berbeda dengan pandemi karena pembatasan […]

  • Polemik Uang Rp40 Miliar, Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Keterangan Tan Kian

    Polemik Uang Rp40 Miliar, Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Keterangan Tan Kian

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 74
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Ia meminta fakta, asumsi, dan spekulasi tidak dicampuradukkan dalam perkara tersebut. 02 Febri Diansyah menyebut nama Febrie tidak disebut eksplisit sebagai penerima dana dalam keterangan tersebut. 03 Kubu Febrie menilai pemberitaan mengenai uang Rp40 miliar perlu merujuk langsung pada isi BAP […]

  • Purbaya Direshuffle Prabowo, Alasan Resmi Belum Diungkap dan Suahasil Nazara Dipilih Sebagai Pengganti

    Purbaya Direshuffle Prabowo, Alasan Resmi Belum Diungkap dan Suahasil Nazara Dipilih Sebagai Pengganti

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Purbaya Memimpin dengan Pendekatan Fiskal yang Lebih Agresif Nasional Purbaya memasuki Kementerian Keuangan setelah sebelumnya Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan dalam pemerintahan Prabowo. 02 Suahasil Dipilih dengan Pesan Menjaga Kredibilitas Fiskal Presiden Prabowo kemudian menunjuk Suahasil Nazara sebagai pengganti Purbaya pada […]

  • Haji Isam Masuk Bayan Resources, Saham BYAN Tembus ARA, RKAB Tiga Anak Usaha Disetujui Pemerintah

    Haji Isam Masuk Bayan Resources, Saham BYAN Tembus ARA, RKAB Tiga Anak Usaha Disetujui Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Investor juga mencermati dampak kuota produksi terhadap volume, kinerja keuangan, dan prospek Bayan Resources. 02 Masuknya Haji Isam mengubah struktur calon pemegang saham tanpa berarti mengambil alih mayoritas BYAN. 03 Babak baru BYAN ditentukan oleh penyelesaian CSPA dan realisasi operasional setelah […]

  • Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Selat Sunda, PFI Jakarta Bersama Insan Pers Gelar Doa

    Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Selat Sunda, PFI Jakarta Bersama Insan Pers Gelar Doa

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi konteks penting dalam pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal. 02 Erupsi sebelumnya menghasilkan abu vulkanik dan berdampak terhadap operasional sejumlah bandar udara di Indonesia. 03 Pemerintah mengingatkan masyarakat menghindari kawasan Gunung Anak Krakatau tanpa […]

  • Suahasil Evaluasi Reshuffle Pejabat Kementerian Keuangan Era Purbaya, Bea Cukai Masih Menunggu Arahan Pusat

    Suahasil Evaluasi Reshuffle Pejabat Kementerian Keuangan Era Purbaya, Bea Cukai Masih Menunggu Arahan Pusat

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Keputusan final mengenai pejabat hasil perombakan masih menunggu tindak lanjut resmi Menteri Keuangan baru. 02 Purbaya telah menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil dalam serah terima pada 15 September 2026. 03 Rangkaian pergantian menteri dan reshuffle pejabat membuat keputusan administratif Kemenkeu […]

expand_less