Memuat tanggal... Kirim Rilis
Rabu, 14 Okt 2026
Trending
Beranda » Bisnis » Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus

Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 34
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Pembekuan izin 26 korporasi menjadi bagian dari rangkaian penegakan hukum saat pengendalian karhutla diperketat.

  2. Pemerintah mengimbau masyarakat, petani, dan korporasi meningkatkan kewaspadaan selama periode kondisi kering.

  3. Risiko karhutla masih menjadi perhatian Kemenhut hingga akhir Oktober atau awal November 2026.

EKSPRESPOST.COM – Seberapa serius pemerintah mengejar tanggung jawab atas karhutla ketika 26 izin usaha korporasi telah dibekukan?

Apakah sanksi administratif akan berhenti pada pembekuan izin atau berkembang menjadi pemulihan lingkungan?

Dan mengapa 46 perkara lain masih berjalan dengan status hukum yang berbeda?

Pembekuan Izin Menjadi Instrumen Awal Penegakan Hukum

Kementerian Kehutanan memperluas penindakan karhutla dengan membekukan izin usaha 26 korporasi yang berkaitan dengan kasus kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pembekuan tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan.

“Di Gakkum kami, di Gakkum Kemenhut, sudah ada 26 perusahaan, korporasi, yang sudah kami bekukan izin usahanya,” kata Raja Juli, Rabu, (16/09/2026).

Kemenhut menegaskan pembekuan izin merupakan sanksi administratif sehingga tidak otomatis berarti korporasi tersebut telah dinyatakan bersalah secara pidana.

Langkah berikutnya dapat berupa paksaan pemulihan lingkungan dan proses pidana apabila hasil penanganan menemukan indikasi tindak pidana.

Pemulihan Lingkungan Menjadi Bagian dari Penindakan

Raja Juli mengatakan penanganan terhadap korporasi tidak berhenti pada pembekuan izin usaha.

“Pertama, pembekuan izin usaha. Kedua, paksaan pemulihan lingkungan. Jadi mereka harus melakukan pemulihan lingkungan, paksaan hukum,” ujarnya.

Kemenhut juga menyatakan proses pidana dapat dilakukan apabila ditemukan indikasi tindak pidana dan akan dikoordinasikan dengan kepolisian.

Dalam penindakan sebelumnya, kewajiban pemulihan dapat mencakup perbaikan vegetasi dan fungsi hidrologis pada lahan gambut yang terdampak.

Pengawasan Kemenhut juga menilai kesiapan sarana pencegahan dan pengendalian kebakaran di areal pemegang PBPH.

Puluhan Perkara Berjalan Bersamaan di Gakkum Kehutanan

Penindakan administratif terhadap 26 korporasi berjalan bersamaan dengan proses hukum terhadap puluhan kasus karhutla lainnya.

Raja Juli mengatakan Gakkum Kehutanan sedang menangani 46 kasus yang terdiri atas 15 kasus korporasi dan 31 kasus perseorangan.

“Dengan status yang macam-macam, sudah ada 2 yang P21, sebagian masih penyidikan dan penyelidikan,” kata Raja Juli.

Dua perkara yang berstatus P21 telah dinyatakan lengkap, sedangkan perkara lain masih membutuhkan proses penyelidikan atau penyidikan.

Pemerintah dengan demikian memisahkan proses sanksi administratif dari proses pembuktian unsur pidana melalui mekanisme hukum.

Kasus Kalimantan Menjadi Bagian dari Rangkaian Penindakan

Pada 25 Agustus, Kemenhut menjatuhkan sanksi administratif kepada enam pemegang PBPH setelah menemukan karhutla seluas 1.511,55 hektare.

Kebakaran tersebut tersebar pada areal kelolaan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Lima pemegang PBPH dikenai Paksaan Pemerintah, sementara PT MPK dikenai pembekuan perizinan berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah.

Pada awal September, lima PBPH di Kalimantan Barat kembali dikenai sanksi administratif menyusul dugaan karhutla di areal konsesi masing-masing.

Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan penegakan administratif terus dilakukan ketika pemerintah menghadapi periode rawan kebakaran pada September 2026.*****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus”?

Pembekuan Izin Menjadi Instrumen Awal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan memperluas penindakan karhutla dengan membekukan izin usaha 26 korporasi yang berkaitan dengan kasus kebakaran hutan dan lahan.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus”?

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pembekuan tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan. “Di Gakkum kami, di Gakkum Kemenhut, sudah ada 26 perusahaan, korporasi, yang sudah kami bekukan izin usahanya,” kata Raja Juli, Rabu, (16/09/2026).

03Kapan peristiwa dalam “Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus” terjadi?

Pemulihan Lingkungan Menjadi Bagian dari Penindakan Raja Juli mengatakan penanganan terhadap korporasi tidak berhenti pada pembekuan izin usaha. “Pertama, pembekuan izin usaha.

04Di mana peristiwa dalam “Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus” berlangsung?

Puluhan Perkara Berjalan Bersamaan di Gakkum Kehutanan Penindakan administratif terhadap 26 korporasi berjalan bersamaan dengan proses hukum terhadap puluhan kasus karhutla lainnya.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus” berlangsung?

Kemenhut menegaskan pembekuan izin merupakan sanksi administratif sehingga tidak otomatis berarti korporasi tersebut telah dinyatakan bersalah secara pidana.

06Apa dampak yang disebutkan dalam “Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus”?

Langkah berikutnya dapat berupa paksaan pemulihan lingkungan dan proses pidana apabila hasil penanganan menemukan indikasi tindak pidana.

07Angka penting apa yang disebut dalam “Karhutla Kalimantan Jadi Perhatian, Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi dan Proses Puluhan Kasus”?

Raja Juli mengatakan Gakkum Kehutanan sedang menangani 46 kasus yang terdiri atas 15 kasus korporasi dan 31 kasus perseorangan. “Dengan status yang macam-macam, sudah ada 2 yang P21, sebagian masih penyidikan dan penyelidikan,” kata Raja Juli.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Komitmen Dagang USD 2 Juta Mulai Direalisasikan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Telegraf-Pelepasan ekspor yang berlangsung di The Keranjang Bali, Kabupaten Badung, menjadi langkah awal dari kerja sama dagang yang ditargetkan berlangsung selama satu tahun. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan keberhasilan ekspor tersebut membuktikan produk pertanian Indonesia mampu bersaing di pasar internasional apabila didukung kualitas yang baik dan akses pasar yang terbuka. “Pelepasan […]

  • Akses Data Kripto DJP Semakin Terstruktur, SE-9/PJ/2026 Atur Permintaan Informasi dari PJAK Pelapor CARF

    Akses Data Kripto DJP Semakin Terstruktur, SE-9/PJ/2026 Atur Permintaan Informasi dari PJAK Pelapor CARF

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 SE-9/PJ/2026 memperjelas akses data sekaligus menekankan pentingnya perlindungan informasi keuangan. 02 Informasi yang diterima DJP dari PJAK Pelapor CARF wajib dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perpajakan. 03 Pengelolaan data juga harus mengikuti standar pengamanan serta ketentuan dalam perjanjian internasional. EKSPRESPOST.COM – Mengapa […]

  • Setelah Dua Kali Jadi yang Terbaik di Dunia, The GlenAllachie Akhirnya Menginjakkan Kaki di Indonesia

    Setelah Dua Kali Jadi yang Terbaik di Dunia, The GlenAllachie Akhirnya Menginjakkan Kaki di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Telegraf — Ada peluncuran produk yang datang dan pergi tanpa banyak orang mengingatnya. Tapi ada juga yang terasa seperti kedatangan seseorang yang sudah lama ditunggu, meski belum pernah bertemu sebelumnya. Malam itu di The Concierge Bar, Jakarta, suasananya lebih dekat pada yang kedua. The GlenAllachie, single malt Scotch whisky independen dari Speyside yang dua kali […]

  • Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Selat Sunda, PFI Jakarta Bersama Insan Pers Gelar Doa

    Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Selat Sunda, PFI Jakarta Bersama Insan Pers Gelar Doa

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi konteks penting dalam pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal. 02 Erupsi sebelumnya menghasilkan abu vulkanik dan berdampak terhadap operasional sejumlah bandar udara di Indonesia. 03 Pemerintah mengingatkan masyarakat menghindari kawasan Gunung Anak Krakatau tanpa […]

  • Nusron dan Raja Juli Menjadi Sorotan, Ini Fakta Perkara KPK dan Ruang Evaluasi Presiden Prabowo Terbaru

    Nusron dan Raja Juli Menjadi Sorotan, Ini Fakta Perkara KPK dan Ruang Evaluasi Presiden Prabowo Terbaru

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Transparansi dan konsistensi akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pemerintahan. 02 Proses hukum tetap menjadi kewenangan KPK, sedangkan evaluasi menteri berada dalam ranah keputusan Presiden. 03 Perhatian publik kini tertuju pada bagaimana Presiden Prabowo merespons perkembangan perkara yang menyentuh […]

  • Status Kasus Betrand Peto Usai Laporan Dugaan TPKS, Polisi Selidiki Perkara dan Ruben Onsu Tegaskan Sikap Kooperatif

    Status Kasus Betrand Peto Usai Laporan Dugaan TPKS, Polisi Selidiki Perkara dan Ruben Onsu Tegaskan Sikap Kooperatif

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Publik masih perlu menunggu keterangan resmi penyidik sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan perkara tersebut. 02 Ruben Onsu menyatakan keluarga akan kooperatif dan mendengarkan keterangan pihak yang berada di lokasi kejadian. 03 Perkembangan terbaru menunjukkan laporan dugaan TPKS telah diterima polisi, sementara […]

expand_less