KPK Geledah Kantor ATR/BPN Dalam Kasus HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Masih Belum Disentuh
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- visibility 47
- print Cetak

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berada di tengah sorotan kasus HGB Bogor, sedangkan KPK menyatakan penggeledahan ruang menteri belum dilakukan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Tahapan berikutnya akan ditentukan berdasarkan analisis barang bukti dan perkembangan penyidikan KPK.
-
Fokus penyidik mencakup dokumen, bukti elektronik, mekanisme layanan pertanahan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
-
Penggeledahan terbaru menjadi bagian penting dalam upaya KPK memperjelas alur pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
EKSPRESPOST.COM – Apa yang sebenarnya dicari KPK dari tiga ruang direktur jenderal ATR/BPN setelah OTT HGB Summarecon?
Mengapa ruang Nusron Wahid belum digeledah meski empat tersangka disebut sebagai orang kepercayaannya?
Dan sejauh mana dokumen serta barang bukti elektronik terbaru dapat memperjelas dugaan penerimaan dalam perkara tersebut?
Ruang Kerja Nusron Belum Masuk Lokasi Penggeledahan
Ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah KPK dalam kegiatan penyidikan pada Kamis tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih menyesuaikan lokasi penggeledahan dengan kebutuhan pembuktian perkara.
“Ya, nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan,” kata Budi Prasetyo
Pernyataan tersebut menempatkan penggeledahan sebagai bagian dari proses pencarian bukti yang masih berlangsung.
Presiden Prabowo Serahkan Penanganan Perkara Kepada Penegak Hukum
Istana menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum terhadap pejabat yang tersangkut perkara.
“Bapak Presiden tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” ujar Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Dengan penggeledahan terbaru, KPK kini memiliki tambahan dokumen dan bukti elektronik untuk dianalisis sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Penggeledahan Menjadi Tahap Baru Penyidikan Perkara HGB
KPK melakukan penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (17/September/2026), setelah menetapkan delapan tersangka perkara HGB Summarecon.
Penggeledahan menyasar ruang tiga direktur jenderal dan sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
Tiga dirjen tersebut ialah Lampri, Virgo Eresta Jaya, dan Asnaedi, dengan Lampri telah berstatus tersangka dalam perkara.
Barang Bukti Digital dan Dokumen Akan Diuji Penyidik KPK
KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan di Kementerian ATR/BPN.
Bukti tersebut menjadi bahan penyidik untuk menelusuri hubungan antara proses administrasi pertanahan dan dugaan tindak pidana yang disidik.
Budi menyebut pencarian dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara yang bermula dari OTT.
Delapan Tersangka dan Rp106,3 Miliar Menguatkan Konteks Perkara
Perkara tersebut telah menyeret delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta empat orang yang disebut diduga sebagai orang kepercayaan Nusron.
Empat nama tersebut adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK juga menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam rangkaian OTT yang berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB tersebut.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “KPK Geledah Kantor ATR/BPN Dalam Kasus HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Masih Belum Disentuh”?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih menyesuaikan lokasi penggeledahan dengan kebutuhan pembuktian perkara. “Ya, nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan,” kata Budi Prasetyo Pernyataan tersebut menempatkan penggeledahan sebagai bagian dari proses pencarian bukti yang masih berlangsung.
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “KPK Geledah Kantor ATR/BPN Dalam Kasus HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Masih Belum Disentuh”?
Ruang Kerja Nusron Belum Masuk Lokasi Penggeledahan Ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah KPK dalam kegiatan penyidikan pada Kamis tersebut.
03Kapan peristiwa dalam “KPK Geledah Kantor ATR/BPN Dalam Kasus HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Masih Belum Disentuh” terjadi?
Penggeledahan Menjadi Tahap Baru Penyidikan Perkara HGB KPK melakukan penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (17/September/2026), setelah menetapkan delapan tersangka perkara HGB Summarecon.
04Di mana peristiwa dalam “KPK Geledah Kantor ATR/BPN Dalam Kasus HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Masih Belum Disentuh” berlangsung?
Barang Bukti Digital dan Dokumen Akan Diuji Penyidik KPK KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan di Kementerian ATR/BPN.
05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “KPK Geledah Kantor ATR/BPN Dalam Kasus HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Masih Belum Disentuh” berlangsung?
Presiden Prabowo Serahkan Penanganan Perkara Kepada Penegak Hukum Istana menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum terhadap pejabat yang tersangkut perkara. “Bapak Presiden tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” ujar Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara.
06Angka penting apa yang disebut dalam “KPK Geledah Kantor ATR/BPN Dalam Kasus HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Masih Belum Disentuh”?
KPK juga menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam rangkaian OTT yang berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB tersebut.****.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

