Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu
- account_circle Idris Daulat
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 9
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
EKSPRESPOST.COM – Freddy Widjaja meminta Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian terhadap laporan dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik yang sebelumnya dilaporkannya ke Polda Metro Jaya dan menyeret nama Franky Oesman Widjaja.
Permintaan tersebut disampaikan Freddy melalui surat tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam surat itu, Freddy meminta perlindungan serta kepastian hukum dan berharap Presiden dapat meminta Kapolri meninjau kembali laporan yang sebelumnya dihentikan pada tahap penyelidikan.
Freddy berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
Namun, hingga materi ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya, Franky Oesman Widjaja, maupun Istana Kepresidenan terkait isi surat Freddy yang diterima redaksi.
Bermula dari Laporan ke Polda Metro Jaya
Persoalan tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor STTLP/B/2907/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat Freddy pada 24 Mei 2024.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP.
Menurut Freddy, pokok persoalan berkaitan dengan kutipan atau salinan akta kelahiran yang dimiliki pihak terlapor.
Freddy menduga terdapat ketidaksesuaian antara data pencatatan kelahiran dengan dokumen akta yang kemudian diterbitkan.
Namun, dugaan tersebut merupakan klaim Freddy sebagai pelapor dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Pembuktiannya tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Freddy Pertanyakan Penanganan Dokumen
Dalam suratnya kepada Presiden, Freddy juga mempersoalkan proses pemeriksaan terhadap dokumen yang menjadi objek laporannya.
Freddy menduga penyelidik tidak melakukan pemeriksaan fisik maupun pengujian keaslian dokumen secara memadai sebelum menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Keberatan tersebut menjadi salah satu alasan Freddy meminta agar penanganan perkara ditinjau kembali.
Menurut Freddy, pemeriksaan terhadap dokumen yang menjadi dasar laporan penting dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian sebagaimana yang dilaporkannya.
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan
Freddy menyebut dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dari Polda Metro Jaya pada 31 Mei 2024.
Selanjutnya, melalui surat tertanggal 14 Oktober 2024, proses penyelidikan dihentikan setelah gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
Keputusan tersebut kemudian dipersoalkan Freddy.
Melalui kuasa hukumnya, Freddy mengajukan pengaduan masyarakat pada Juni 2025. Ia meminta agar perkara tersebut diperiksa kembali dan, apabila ditemukan dasar yang cukup, dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui gelar perkara khusus pada 30 Juli 2025.
Namun, menurut Freddy, hasil gelar perkara khusus tersebut belum menjawab seluruh keberatan yang sebelumnya diajukannya.
Freddy juga mengaku menerima surat perkembangan penanganan pengaduan dari Polda Metro Jaya pada Agustus 2025. Ia menilai surat tersebut belum menjelaskan secara rinci hasil gelar perkara khusus yang telah dilakukan.
Freddy Klaim Ajukan Bukti Tambahan
Dalam upaya meminta pemeriksaan kembali, Freddy mengaku telah menyampaikan sejumlah bukti tambahan dalam gelar perkara khusus.
Salah satu bukti yang disebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian administrasi pada akta kelahiran yang menjadi objek laporan.
Freddy juga mengatakan dirinya pernah meminta klarifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar mengenai dokumen tersebut.
Menurut versi Freddy, terdapat perubahan informasi terkait keberadaan register akta kelahiran yang dipersoalkan.
Perubahan informasi tersebut, menurut Freddy, menimbulkan pertanyaan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Meski demikian, klaim mengenai ketidaksesuaian dokumen maupun administrasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui mekanisme hukum yang sah.
Bawa Persoalan ke Presiden
Setelah menempuh sejumlah langkah melalui kepolisian, Freddy kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden.
Dalam suratnya, Freddy meminta perlindungan hukum sekaligus perhatian terhadap proses penanganan laporan yang telah dibuatnya.
Ia secara khusus berharap Presiden meminta Kapolri mempertimbangkan pembukaan kembali laporan yang sebelumnya dihentikan pada tahap penyelidikan.
Freddy meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan tidak dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.
Menurut Freddy, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Menunggu Respons Kepolisian dan Istana
Permintaan Freddy kini berada pada tahap menunggu respons dari pihak-pihak yang dituju.
Freddy telah menyampaikan keberatan terhadap penghentian penyelidikan, mengajukan pengaduan masyarakat, mengikuti proses gelar perkara khusus, serta mengklaim menyerahkan bukti tambahan terkait perkara tersebut.
Namun, apakah laporan tersebut akan kembali dibuka atau tidak tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.
Hingga berita ini ditulis, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya, Franky Oesman Widjaja, maupun Istana Kepresidenan mengenai surat Freddy tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Pemberitaan ini menggunakan asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan yang disampaikan Freddy Widjaja merupakan keterangan dari pihak pelapor dan tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa pihak terlapor telah melakukan tindak pidana.
Kebenaran mengenai dugaan ketidaksesuaian akta kelahiran maupun dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan Freddy tetap harus dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa fakta paling penting dari “Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu” yang perlu diketahui pembaca?
Ia menilai surat tersebut belum menjelaskan secara rinci hasil gelar perkara khusus yang telah dilakukan.
02Siapa pihak utama di balik peristiwa dalam “Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu”, dan apa perannya?
Bermula dari Laporan ke Polda Metro Jaya Persoalan tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor STTLP/B/2907/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat Freddy pada 24 Mei 2024.
03Kapan peristiwa penting dalam “Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu” terjadi atau dijadwalkan?
Permintaan tersebut disampaikan Freddy melalui surat tertanggal 13 Oktober 2025.
04Mengapa perkembangan dalam “Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu” terjadi dan apa alasan yang disebutkan?
Keberatan tersebut menjadi salah satu alasan Freddy meminta agar penanganan perkara ditinjau kembali.
05Bagaimana peristiwa atau proses dalam “Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu” berlangsung?
Freddy berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
06Apa dampak utama “Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu” bagi publik atau pihak terkait?
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Freddy menyebut dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dari Polda Metro Jaya pada 31 Mei 2024.
07Berapa angka penting dalam “Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu” yang membantu memahami skala peristiwa?
Selanjutnya, melalui surat tertanggal 14 Oktober 2024, proses penyelidikan dihentikan setelah gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
08Apa konteks penting dari “Surati Presiden, Freddy Widjaja Minta Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Akta Kelahiran Palsu” yang perlu dipahami pembaca?
Dalam surat itu, Freddy meminta perlindungan serta kepastian hukum dan berharap Presiden dapat meminta Kapolri meninjau kembali laporan yang sebelumnya dihentikan pada tahap penyelidikan.
- Penulis: Idris Daulat





