Memuat tanggal... Kirim Rilis
Langsung ke konten
Selasa, 22 Sep 2026
Trending
Beranda » Hukum » Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB

Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Perkembangan berikutnya akan ditentukan hasil penyidikan KPK mengenai aliran dana, manfaat, serta peran pihak terkait.

  2. Respons resmi manajemen menekankan penghormatan terhadap proses hukum dan kesiapan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

  3. Kasus Dirut Summarecon menjadi sorotan setelah KPK mengungkap dugaan suap terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

EKSPRESPOST.COM – Bagaimana uang Rp1,5 miliar diduga berpindah dalam perkara HGB Summarecon di Kabupaten Bogor?

Siapa saja yang disebut berperan dalam proses tersebut?

Dan mengapa penyidikan KPK kini berpotensi menelusuri lebih jauh hubungan transaksi itu dengan korporasi?

Kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menjerat Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi memasuki tahap baru setelah KPK mengungkap konstruksi aliran uang.

KPK menduga Adrianto menyerahkan Rp1,5 miliar melalui dua perantara kepada Erwin, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan kepentingan pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

“ADR selaku Direktur Utama Summarecon melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada ERW,” ujar Taufik, Selasa, (15/09/2026).

Manajemen Summarecon Pilih Hormati Proses Hukum

Setelah status hukum Adrianto diumumkan, manajemen Summarecon menyampaikan respons resmi kepada publik.

Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Rulli Lazuardi menyatakan korporasi menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujar Rulli, Rabu, (16/09/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi manajemen setelah Presiden Direktur Summarecon ditetapkan sebagai tersangka.

Manajemen tidak memberikan keterangan tambahan mengenai dugaan pembayaran Rp1,5 miliar yang diungkap KPK.

Korporasi juga belum menyampaikan pernyataan yang mengonfirmasi ataupun membantah konstruksi perkara yang dipaparkan penyidik.

KPK Masih Telusuri Kemungkinan Perkara Menyentuh Korporasi

KPK menyatakan penyidikan belum berhenti pada status hukum para individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga mendalami apakah terdapat aliran dana melalui rekening korporasi atau manfaat yang kembali kepada Summarecon.

Achmad Taufik Husein menyatakan kemungkinan tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung.

“Untuk hal tersebut didalami pada saat proses penyidikan yang berjalan,” ujar Taufik mengenai kemungkinan aliran perkara kepada korporasi.

Namun, hingga Rabu, (16/09/2026), PT Summarecon Agung Tbk belum ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Karena itu, status hukum Adrianto harus dibedakan dari status hukum korporasi yang dipimpinnya.

Perkembangan selanjutnya bergantung pada bukti yang diperoleh KPK mengenai aliran dana, pihak penerima, serta dugaan manfaat dari pengurusan HGB tersebut.Kasus Dirut Summarecon..

Persoalan HGB Menjadi Awal Rangkaian Perkara KPK

Menurut konstruksi KPK, perkara bermula dari persoalan tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

Sebagian bidang tanah tersebut disebut masih bersengketa dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik atau ahli waris sebelumnya.

Para ahli waris kemudian mengajukan gugatan terkait SHGB Summarecon dan mengajukan pemblokiran atas sertifikat tersebut.

Dalam perkembangan berikutnya, pihak yang disebut sebagai perantara Summarecon berkomunikasi dengan Erwin untuk membantu proses pembukaan blokir.

Komunikasi tersebut kemudian berkembang pada permintaan fee yang disebut KPK menggunakan kode “dua”.

Nilai yang diduga dimaksud mencapai Rp2 miliar, tetapi pihak Summarecon disebut hanya menyanggupi Rp1,5 miliar.

KPK menyebut pembayaran itu kemudian diduga dilakukan pada 27 Agustus 2026 melalui Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi.

Uang Rp1,5 Miliar Diduga Mengalir Kepada Pihak ATR BPN

Setelah menerima uang tersebut, Erwin disebut menyerahkan sebagian dana kepada Sontang Coin Manurung.

KPK menyebut uang yang diserahkan kepada Sontang mencapai Rp200 juta.

Sontang merupakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang disebut terkait pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

Menurut Taufik, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu transaksi, tetapi juga mencakup dugaan penerimaan lain.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.”

“Dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sebelum menetapkan delapan tersangka.

Adrianto menjadi salah satu tersangka dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK pada Senin, (14/09/2026).****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB”?

Manajemen Summarecon Pilih Hormati Proses Hukum Setelah status hukum Adrianto diumumkan, manajemen Summarecon menyampaikan respons resmi kepada publik.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB”?

KPK menduga Adrianto menyerahkan Rp1,5 miliar melalui dua perantara kepada Erwin, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

03Kapan peristiwa dalam “Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB” terjadi?

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan kepentingan pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. “ADR selaku Direktur Utama Summarecon melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada ERW,” ujar Taufik, Selasa, (15/09/2026).

04Di mana peristiwa dalam “Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB” berlangsung?

Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Rulli Lazuardi menyatakan korporasi menghormati proses hukum yang berlangsung. “Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujar Rulli, Rabu, (16/09/2026).

05Mengapa perkembangan dalam “Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB” terjadi?

Karena itu, status hukum Adrianto harus dibedakan dari status hukum korporasi yang dipimpinnya.

06Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB” berlangsung?

Penyidik juga mendalami apakah terdapat aliran dana melalui rekening korporasi atau manfaat yang kembali kepada Summarecon.

07Apa dampak yang disebutkan dalam “Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB”?

Perkembangan selanjutnya bergantung pada bukti yang diperoleh KPK mengenai aliran dana, pihak penerima, serta dugaan manfaat dari pengurusan HGB tersebut.Kasus Dirut Summarecon..

08Angka penting apa yang disebut dalam “Manajemen Summarecon Hormati Proses Hukum KPK Setelah Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka Kasus HGB”?

Manajemen tidak memberikan keterangan tambahan mengenai dugaan pembayaran Rp1,5 miliar yang diungkap KPK.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilianto Tanta Kembali Terpilih Ketua Umum PSMTI 2026–2030 dalam Munas VIII Secara Aklamasi di Jakarta Hari Ini

    Wilianto Tanta Kembali Terpilih Ketua Umum PSMTI 2026–2030 dalam Munas VIII Secara Aklamasi di Jakarta Hari Ini

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Munas VIII PSMTI menetapkan Wilianto Tanta sebagai Ketua Umum 2026–2030 melalui keputusan aklamasi seluruh peserta forum. 02 Wilianto menyebut PSMTI sebagai organisasi independen yang tidak memperoleh anggaran pemerintah untuk operasional organisasi. 03 Menurut Wilianto, kekuatan PSMTI bergantung pada kekompakan dan kontribusi […]

  • Dorong Hilirisasi Inovasi Ilmiah, Kemendiktisaintek Dukung Universitas Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

    Dorong Hilirisasi Inovasi Ilmiah, Kemendiktisaintek Dukung Universitas Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Direktur Penelitian dan Publikasi UNU Jogja Irwan Novianto menambahkan, Sentra KI akan memberi sumbangsih penting bagi penguatan ekosistem intelektual kampus… EKSPRESPOST.COM – Pemerintah mendorong perguruan tinggi memberi perlindungan hukum dan melakukan hilirisasi hasil riset dan karya ilmiah melalui pembentukan Sentra Kekayaan […]

  • Sinergi LMK, RESCUE, dan RSU Andhika Perkuat Edukasi Kesehatan Warga Jagakarsa

    Sinergi LMK, RESCUE, dan RSU Andhika Perkuat Edukasi Kesehatan Warga Jagakarsa

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Telegraf – Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FK-LMK) Kecamatan Jagakarsa menggelar kegiatan Silaturahmi & Bakti Sosial di Villa 3 A, Ciganjur, Selasa (8/7). Dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah yang didukung oleh RSU Andhika, dihadiri jajaran tokoh masyarakat, RESCUE, pengurus LMK se-Kecamatan Jagakarsa, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI), serta instansi kesehatan setempat, sebagai bagian […]

  • Rusal Siapkan Investasi Hilirisasi Bauksit Kalimantan, Pemerintah Tunggu FS Sebelum Buka Nilai Proyek

    Rusal Siapkan Investasi Hilirisasi Bauksit Kalimantan, Pemerintah Tunggu FS Sebelum Buka Nilai Proyek

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perizinan proyek hilirisasi bauksit korporasi Rusia Rusal di Kalimantan disebut hampir memasuki tahap final. 02 Rusal akan mengolah bauksit menjadi alumina melalui kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha dalam negeri. 03 Nilai investasi serta mitra lokal belum diungkap karena pemerintah masih menunggu […]

  • Haji Isam Tawar Saham Mayoritas Bayan Resources, Negosiasi dan Pendanaan Himbara Menjadi Perhatian Investor

    Haji Isam Tawar Saham Mayoritas Bayan Resources, Negosiasi dan Pendanaan Himbara Menjadi Perhatian Investor

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Hingga kini, rencana akuisisi tetap berstatus negosiasi dan belum menjadi transaksi final. 02 Transaksi tersebut berpotensi selesai sebelum akhir 2026 apabila seluruh pihak mencapai kesepakatan. 03 Akuisisi Bayan Resources kembali menjadi perhatian setelah Haji Isam disebut mengajukan tawaran untuk 62% saham. […]

  • Mengapa Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bahaya bagi Mesin Jet dan Penerbangan Komersial di Udara?

    Mengapa Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bahaya bagi Mesin Jet dan Penerbangan Komersial di Udara?

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Erupsi gunung berapi seperti Anak Krakatau baru-baru ini selalu menyajikan pemandangan spektakuler sekaligus mencekam. 02 Ketika kolom abu membumbung puluhan kilometer ke stratosfer, ancaman tak kasat mata mulai mengintai koridor penerbangan internasional. 03 Dampak debu vulkanik terhadap mesin jet pesawat komersial […]

expand_less