Memuat tanggal... Kirim Rilis
Selasa, 13 Okt 2026
Trending
Beranda » Hukum » TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana Rp40 Miliar

TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana Rp40 Miliar

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab.

  2. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

  3. Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026.

JAKARTA, EKSPRESPOST.COM – Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang melawan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung ini harus kandas. Artinya, penetapan Febrie sebagai tersangka dipastikan SAH secara hukum!

Bukan Jurus Tiba-Tiba, Penyelidikan Sudah Sejak 2025!

Tim kuasa hukum Febrie sempat “bernyanyi” bahwa proses penyidikan hingga penggeledahan dilakukan secara mendadak dan prematur alias cacat hukum. Mereka mempermasalahkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 6 Juli 2026 yang langsung berujung penggeledahan dua hari kemudian (8 Juli 2026) di kediaman Febrie di Sentul.

Namun, dalil tersebut langsung dipatahkan oleh Hakim Richard di persidangan.

Hakim menegaskan, polisi tidak melakukan aksi simsalabim. Proses hukum sudah berjalan panjang jauh sebelum Sprindik terbit. Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026.

“Telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan,” tegas Hakim Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Menurut hakim, dalam KUHAP yang baru, tidak ada aturan baku soal jarak minimum antara penerbitan Sprindik dengan waktu penggeledahan.

Tersandung Kasus Fantastis Rp40 Miliar

Perkara ini menjadi sorotan tajam publik karena bukan kasus sembarangan. Mantan pejabat teras di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini terjerat pusaran kasus dugaan korupsi besar yang terungkap melibatkan penerimaan uang panas hingga angka fantastis, yakni Rp 40 Miliar.

Dengan ditolaknya eksepsi dan praperadilan ini, langkah hukum Febrie makin menyempit, dan proses penyidikan oleh aparat kepolisian dipastikan akan terus tancap gas ke meja hijau. Biaya perkara praperadilan ini pun dibebankan kepada pihak Febrie dengan status nihil.

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti utama artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026. "Telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan," tegas Hakim Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

02Apa fakta penting ke-2 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

JAKARTA, EKSPRESPOST.COM – Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab.

03Siapa pihak yang terlibat dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

04Kapan peristiwa penting dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…” berlangsung?

Mereka mempermasalahkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 6 Juli 2026 yang langsung berujung penggeledahan dua hari kemudian (8 Juli 2026) di kediaman Febrie di Sentul.

05Di mana peristiwa dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…” berlangsung?

Mantan pejabat teras di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini terjerat pusaran kasus dugaan korupsi besar yang terungkap melibatkan penerimaan uang panas hingga angka fantastis, yakni Rp 40 Miliar.

06Berapa angka atau jumlah penting yang disebut dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang melawan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung ini harus kandas.

07Apa fakta penting ke-7 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Dengan ditolaknya eksepsi dan praperadilan ini, langkah hukum Febrie makin menyempit, dan proses penyidikan oleh aparat kepolisian dipastikan akan terus tancap gas ke meja hijau.

08Bagaimana pelaksanaan atau proses dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Tim kuasa hukum Febrie sempat "bernyanyi" bahwa proses penyidikan hingga penggeledahan dilakukan secara mendadak dan prematur alias cacat hukum.

09Apa fakta penting ke-9 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Tersandung Kasus Fantastis Rp40 Miliar Perkara ini menjadi sorotan tajam publik karena bukan kasus sembarangan.

10Apa fakta penting ke-10 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Biaya perkara praperadilan ini pun dibebankan kepada pihak Febrie dengan status nihil.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabotase Kopdes Dibantah Menkop, 28.626 Manajer Direkrut dan Penempatan Agrinas Mulai 25 September 2026

    Sabotase Kopdes Dibantah Menkop, 28.626 Manajer Direkrut dan Penempatan Agrinas Mulai 25 September 2026

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perkembangan SK pengangkatan dan penempatan manajer akan menentukan percepatan operasional ribuan Kopdes Merah Putih. 02 Pemerintah harus memastikan proses administrasi dan verifikasi berjalan sesuai mekanisme sebelum manajer ditempatkan. 03 Polemik sabotase Kopdes kini memasuki tahap baru setelah pemerintah menetapkan target penempatan […]

  • Mentan Amran Pimpin Daftar Menteri Berkinerja Terbaik, Capaian Swasembada Pangan Menguatkan Posisi dalam Penilaian

    Mentan Amran Pimpin Daftar Menteri Berkinerja Terbaik, Capaian Swasembada Pangan Menguatkan Posisi dalam Penilaian

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Kementerian Pertanian menyatakan penguatan swasembada pangan akan terus dilanjutkan sebagai agenda nasional. 02 Capaian produksi, stok beras, ekspor, NTP, dan pertumbuhan PDB pertanian menjadi bagian penting konteks kinerja. 03 Skor 91 membuat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjadi yang tertinggi dalam […]

  • Maudy Ayunda Bicara Kesehatan Mental dan Berita Buruk, Kritik Netizen Memunculkan Isu Privilege di Masyarakat

    Maudy Ayunda Bicara Kesehatan Mental dan Berita Buruk, Kritik Netizen Memunculkan Isu Privilege di Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Kontroversi kini menjadi refleksi mengenai cara membahas kesehatan mental tanpa mengabaikan pengalaman kelompok yang terdampak. 02 Ia mengatakan kritik tersebut didengar dan dihargai sebagai masukan untuk memahami persoalan dari perspektif yang lebih dalam. 03 Maudy Ayunda mengakhiri klarifikasinya dengan mengapresiasi publik […]

  • Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Menurut Aulia, pengawasan OJK terhadap perusahaan modal ventura telah dilakukan sejak tahap awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama.

  • Merger PT PP dan Adhi Karya Dipercepat, Danantara Fokus Menyehatkan Keuangan Tujuh BUMN Karya Tahun Ini

    Merger PT PP dan Adhi Karya Dipercepat, Danantara Fokus Menyehatkan Keuangan Tujuh BUMN Karya Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Merger PT PP dan Adhi Karya menghadapi tahapan restrukturisasi sebelum penggabungan resmi dilakukan. 02 Danantara menyatakan proses konsolidasi tetap menjadi prioritas dalam penataan BUMN Karya. 03 Penentuan surviving entity menjadi salah satu keputusan penting dalam struktur baru tersebut. EKSPRESPOST.COM – Mengapa […]

  • BPK Mulai Audit Laporan Danantara 2025, Ini Tahapan Pemeriksaan dan Risiko yang Menjadi Perhatian

    BPK Mulai Audit Laporan Danantara 2025, Ini Tahapan Pemeriksaan dan Risiko yang Menjadi Perhatian

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Fokus pemeriksaan saat ini adalah pengujian laporan dan risiko, bukan penetapan adanya fraud atau penyalahgunaan. 02 Integritas, independensi, dan profesionalisme menjadi prinsip yang ditekankan BPK dalam proses pemeriksaan. 03 BPK meminta seluruh pihak menjaga kerja sama dan komunikasi selama pemeriksaan laporan […]

expand_less