Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Hukum » TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana Rp40 Miliar

TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana Rp40 Miliar

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, EKSPRESPOST.COM – Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang melawan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung ini harus kandas. Artinya, penetapan Febrie sebagai tersangka dipastikan SAH secara hukum!

Bukan Jurus Tiba-Tiba, Penyelidikan Sudah Sejak 2025!

Tim kuasa hukum Febrie sempat “bernyanyi” bahwa proses penyidikan hingga penggeledahan dilakukan secara mendadak dan prematur alias cacat hukum. Mereka mempermasalahkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 6 Juli 2026 yang langsung berujung penggeledahan dua hari kemudian (8 Juli 2026) di kediaman Febrie di Sentul.

Namun, dalil tersebut langsung dipatahkan oleh Hakim Richard di persidangan.

Hakim menegaskan, polisi tidak melakukan aksi simsalabim. Proses hukum sudah berjalan panjang jauh sebelum Sprindik terbit. Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026.

“Telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan,” tegas Hakim Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Menurut hakim, dalam KUHAP yang baru, tidak ada aturan baku soal jarak minimum antara penerbitan Sprindik dengan waktu penggeledahan.

Tersandung Kasus Fantastis Rp40 Miliar

Perkara ini menjadi sorotan tajam publik karena bukan kasus sembarangan. Mantan pejabat teras di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini terjerat pusaran kasus dugaan korupsi besar yang terungkap melibatkan penerimaan uang panas hingga angka fantastis, yakni Rp 40 Miliar.

Dengan ditolaknya eksepsi dan praperadilan ini, langkah hukum Febrie makin menyempit, dan proses penyidikan oleh aparat kepolisian dipastikan akan terus tancap gas ke meja hijau. Biaya perkara praperadilan ini pun dibebankan kepada pihak Febrie dengan status nihil.

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti utama artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Terungkap bahwa penyidik sudah mengantongi Laporan Informasi sejak 6 Agustus 2025, yang kemudian dimatangkan lewat gelar perkara pada 13 Januari 2026. "Telah terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan," tegas Hakim Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

02Apa fakta penting ke-2 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

JAKARTA, EKSPRESPOST.COM – Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya terjawab.

03Siapa pihak yang terlibat dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, secara tegas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie pada Kamis (27/8/2026).

04Kapan peristiwa penting dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…” berlangsung?

Mereka mempermasalahkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 6 Juli 2026 yang langsung berujung penggeledahan dua hari kemudian (8 Juli 2026) di kediaman Febrie di Sentul.

05Di mana peristiwa dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…” berlangsung?

Mantan pejabat teras di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini terjerat pusaran kasus dugaan korupsi besar yang terungkap melibatkan penerimaan uang panas hingga angka fantastis, yakni Rp 40 Miliar.

06Berapa angka atau jumlah penting yang disebut dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Gugatan praperadilan bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang melawan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung ini harus kandas.

07Apa fakta penting ke-7 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Dengan ditolaknya eksepsi dan praperadilan ini, langkah hukum Febrie makin menyempit, dan proses penyidikan oleh aparat kepolisian dipastikan akan terus tancap gas ke meja hijau.

08Bagaimana pelaksanaan atau proses dalam “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Tim kuasa hukum Febrie sempat "bernyanyi" bahwa proses penyidikan hingga penggeledahan dilakukan secara mendadak dan prematur alias cacat hukum.

09Apa fakta penting ke-9 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Tersandung Kasus Fantastis Rp40 Miliar Perkara ini menjadi sorotan tajam publik karena bukan kasus sembarangan.

10Apa fakta penting ke-10 yang dijelaskan dalam artikel tentang “TOK! Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah SAH! Terungkap Adanya Aliran Dana…”?

Biaya perkara praperadilan ini pun dibebankan kepada pihak Febrie dengan status nihil.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

  • Penulis: Tim EkspresPost

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Hilirisasi Inovasi Ilmiah, Kemendiktisaintek Dukung Universitas Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

    Dorong Hilirisasi Inovasi Ilmiah, Kemendiktisaintek Dukung Universitas Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle MSN
    • visibility 4
    • 0Komentar

    ⚡Info EkspresDirektur Penelitian dan Publikasi UNU Jogja Irwan Novianto menambahkan, Sentra KI akan memberi sumbangsih penting bagi penguatan ekosistem intelektual kampus…EKSPRESPOST.COM – Pemerintah mendorong perguruan tinggi memberi perlindungan hukum dan melakukan hilirisasi hasil riset dan karya ilmiah melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini untuk mencegah riset-riset berakhir di jurang kematian alias valley of […]

  • Pemerintah Coret Sekolah Elite Dari Daftar Makan Bergizi Gratis

    Pemerintah Coret Sekolah Elite Dari Daftar Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Didik Fitrianto
    • visibility 6
    • 0Komentar

    EKSPRESPOST.COM – Langkah rasionalisasi besar-besaran tengah dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ratusan sekolah swasta kategori elite di berbagai daerah resmi dicoret dari daftar penerima manfaat setelah secara terbuka menyatakan tidak memerlukan intervensi gizi dari negara. Langkah refocusing ini diambil demi memastikan alokasi anggaran dan penyaluran gizi nasional […]

  • Zodiak Cancer

    Cek Zodiakmu, Jangan-Jangan Kamu Bagian dari Mayoritas Cancer di Indonesia Ini!

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Telegraf – Dari ratusan juta penduduk Indonesia, ada lebih dari 129.439 orang yang secara teknis baru bisa merayakan ulang tahun asli mereka empat tahun sekali — karena lahir tepat di tanggal 29 Februari. Temuan ini muncul dalam paparan data kependudukan semester pertama 2026 yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus mengungkap fakta lain yang tak kalah […]

  • Foto: Libya Gasoline Station. (Tangkapan Layar Laip.ly)

    Ironi Libya, Negara Raja Minyak Afrika Kini Gelap Gulita dan Warga Antre Bensin

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 4
    • 0Komentar

    ⚡Info EkspresMeta Description: Focus Keyphrase: SEO Keywords: Slug: krisis-energi-libya-raja-minyak-afrika-listrik-padam-bensin-langka Tags:.EKSPRESPOST.COM – Libya tengah menghadapi ironi besar. Negara yang dikenal memiliki cadangan minyak terbesar di Afrika itu justru dilanda krisis energi serius, mulai dari pemadaman listrik berkepanjangan hingga kelangkaan bensin dan solar. Krisis tersebut semakin terasa ketika musim panas mencapai puncaknya. Di sejumlah wilayah, warga harus […]

  • Produk Art Toys Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp17 Miliar di Korea Selatan

    Produk Art Toys Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp17 Miliar di Korea Selatan

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Atti K.
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Telegraf – Produk art toys dan kekayaan intelektual (intellectual property/IP) karya kreator Indonesia mencatatkan potensi transaksi hingga USD 1 juta atau sekitar Rp17 miliar dalam ajang URBAN BREAK & TOY CON SEOUL 2026 di Korea Selatan. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan partisipasi Indonesia pada tahun sebelumnya yang mencapai USD500 ribu. Pameran yang berlangsung […]

  • Ketum Asbanda: KUB BPD Bukan Sekadar Penuhi Modal, Kunci Efisiensi Teknologi dan SDM Perbankan Daerah

    Ketum Asbanda: KUB BPD Bukan Sekadar Penuhi Modal, Kunci Efisiensi Teknologi dan SDM Perbankan Daerah

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Telegraf-Ketua Umum Asbanda sekaligus Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo menilai masa depan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sangat ditentukan oleh kemampuan berkolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Menurut Agus, fokus utama pembentukan KUB pada tahap awal bukan mengejar keuntungan maupun ekspansi bisnis, melainkan membangun fondasi organisasi yang kuat agar kolaborasi dapat berjalan secara berkelanjutan. “KUB ini […]

expand_less