Memuat tanggal... Kirim Rilis
Sabtu, 24 Okt 2026
Trending
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Headline » Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan Agung

Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan Agung

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk atau INRU sebagai tersangka korporasi dalam dugaan korupsi ekspor periode 2008-2025.

  2. Penyidik menduga transfer pricing dan under-invoicing dilakukan melalui manipulasi transaksi pulp, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

  3. INRU menyatakan menghormati proses hukum, mengaku memenuhi kewajiban perpajakan, dan belum melihat dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha.

EKSPRESPOST.COM –  Apa arti penetapan PT Toba Pulp Lestari Tbk sebagai tersangka korporasi bagi emiten dan investor pasar modal?

Mengapa dugaan transaksi selama 17 tahun belum langsung disebut berdampak material terhadap kelangsungan usaha INRU?

Seberapa jauh penyidik Kejaksaan Agung akan menelusuri transaksi, aset, dan pihak lain dalam perkara bernilai sekitar Rp2 triliun ini?

Status Tersangka Korporasi Membuka Babak Baru Perkara INRU

Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk atau INRU sebagai tersangka korporasi pada Senin, (07/09/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing transaksi pulp selama periode 2008 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan penetapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara.

“Tim penyidik pada hari ini telah menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka,” kata Saiful Bahri Siregar.

Penyidik telah memeriksa 112 saksi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik dalam proses penyidikan.

Dugaan Transaksi Afiliasi dan Under-Invoicing Menjadi Fokus Utama

Perkara tersebut berkaitan dengan penjualan pulp kepada DP Macau Marketing International Ltd serta transaksi lokal dengan Asia Pacific Rayon.

Kejagung menduga transaksi tersebut menggunakan mekanisme transfer pricing dan under-invoicing yang menyebabkan nilai transaksi dilaporkan lebih rendah.

Penyidik juga menyoroti dugaan perubahan HS Code dalam pelaporan produk ekspor INRU.

Dissolving pulp yang menurut penyidik memiliki karakteristik berbeda diduga dilaporkan sebagai paper grade pulp atau BHKP.

“Produk dissolving pulp, diubah menjadi produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP,” ujar Saiful Bahri Siregar.

Dugaan tersebut menjadi dasar penting penyidik dalam menelusuri perbedaan nilai dan karakteristik produk yang diekspor.

Kerugian Negara Diperkirakan Rp2 Triliun dari Rangkaian Transaksi

Kejagung memperkirakan rangkaian dugaan praktik tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2 triliun.

Perhitungan tersebut dilakukan penyidik bersama BPKP dan masih menjadi bagian dari proses pembuktian perkara.

Kejagung juga mendalami aset-aset yang berkaitan dengan perkara serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sebelum INRU ditetapkan sebagai tersangka korporasi, Kejagung telah menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka perkara transfer pricing tersebut.

Penyidikan juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat yang berwenang dalam mekanisme pengawasan transaksi perpajakan.

“PT TPL Tbk secara melawan hukum bekerja sama dengan pejabat yang berwenang agar tidak dilakukan pengawasan,” kata Saiful Bahri Siregar.

Manajemen INRU Menyatakan Belum Melihat Dampak Material Tambahan

Setelah penetapan tersangka, INRU memberikan klarifikasi melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.

Legal & Litigation Section Head INRU, Hendry, menyatakan korporasi telah menerima surat penetapan tersangka pada Rabu, (09/09/2026).

INRU menyatakan menghormati proses hukum serta akan menggunakan hak-haknya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perseroan senantiasa sudah melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hendry.

Manajemen juga menyatakan belum mengidentifikasi dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha berdasarkan informasi yang tersedia.

Pernyataan tersebut menjadi posisi resmi korporasi di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Sejarah Kepemilikan dan Perubahan Nama Menjadi Konteks Penting

INRU memiliki sejarah panjang di industri perhutanan dan bubur kertas sejak didirikan pada 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama.

Korporasi kemudian menggunakan nama PT Toba Pulp Lestari dan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia pada 1990.

Sukanto Tanoto tidak lagi tercatat sebagai pengendali INRU setelah sahamnya dialihkan kepada Pinnacle Company Pte. Ltd. pada 2007.

Pinnacle kemudian mengalihkan sahamnya kepada Allied Hill Limited pada 2025 dalam perubahan struktur pengendalian korporasi.

Allied Hill berada dalam struktur yang dikendalikan Joseph Oetomo, sehingga pengendalian INRU kini berbeda dibanding periode awal sejarah korporasi.

Rentang dugaan perkara 2008-2025 perlu dibaca dalam konteks perubahan struktur tersebut tanpa menarik kesimpulan pidana terhadap pihak yang tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Proses Hukum Masih Menentukan Dampak Akhir bagi INRU

Bagi pasar modal, penetapan tersangka menjadi perkembangan material yang perlu dicermati bersama proses hukum dan keterbukaan informasi korporasi.

Namun, pernyataan INRU menunjukkan manajemen belum mengidentifikasi dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha.

Di sisi penegakan hukum, Kejagung masih menelusuri aset dan kemungkinan pihak lain yang berkaitan dengan dugaan transaksi.

Dengan demikian, perkembangan perkara akan ditentukan oleh pembuktian atas dugaan transfer pricing, under-invoicing, serta estimasi kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

Seluruh dugaan tersebut tetap harus dipandang sebagai bagian dari proses hukum sampai terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan…”?

Status Tersangka Korporasi Membuka Babak Baru Perkara INRU Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk atau INRU sebagai tersangka korporasi pada Senin, (07/09/2026).

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan…”?

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan penetapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara. “Tim penyidik pada hari ini telah menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka,” kata Saiful Bahri Siregar.

03Di mana peristiwa dalam “Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan…” berlangsung?

Korporasi kemudian menggunakan nama PT Toba Pulp Lestari dan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia pada 1990.

04Mengapa perkembangan dalam “Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan…” terjadi?

Penyidikan juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat yang berwenang dalam mekanisme pengawasan transaksi perpajakan. “PT TPL Tbk secara melawan hukum bekerja sama dengan pejabat yang berwenang agar tidak dilakukan pengawasan,” kata Saiful Bahri Siregar.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan…” berlangsung?

Penyidik telah memeriksa 112 saksi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik dalam proses penyidikan.

06Apa dampak yang disebutkan dalam “Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan…”?

Manajemen juga menyatakan belum mengidentifikasi dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha berdasarkan informasi yang tersedia.

07Angka penting apa yang disebut dalam “Jejak Kasus INRU Selama 17 Tahun, Dari Dugaan Under-Invoicing Hingga Jadu Tersangka Korporasi Kejaksaan…”?

Sejarah Kepemilikan dan Perubahan Nama Menjadi Konteks Penting INRU memiliki sejarah panjang di industri perhutanan dan bubur kertas sejak didirikan pada 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Dalil Pemohon, Dokumen Penyetaraan, dan Agenda Sidang Berikutnya

    Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Dalil Pemohon, Dokumen Penyetaraan, dan Agenda Sidang Berikutnya

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Perkembangan sidang akan menentukan bagaimana dalil pemohon ditanggapi dalam proses pemeriksaan MK. 02 KPU dijadwalkan memberikan jawaban, sedangkan Bawaslu dan Pihak Terkait akan menyampaikan keterangan. 03 Agenda sidang Rabu, (23/9/2026) menjadi tahapan berikutnya dalam perkara sengketa syarat pendidikan Gibran. EKSPRESPOST.COM – […]

  • Data BPS Ungkap Makin Banyak Daerah Tumbuh 6 Persen, Seberapa Realistis Target Ekonomi Indonesia 2027?

    Data BPS Ungkap Makin Banyak Daerah Tumbuh 6 Persen, Seberapa Realistis Target Ekonomi Indonesia 2027?

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Tantangan berikutnya memastikan pertumbuhan berkelanjutan menciptakan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap daerah. 02 Namun, pertumbuhan tinggi daerah belum otomatis membuktikan pemerataan kesejahteraan atau keberhasilan seluruh program pemerintah. 03 Data pertumbuhan daerah memberi sinyal bahwa angka 6 persen mulai tercapai […]

  • Purbaya Direshuffle Prabowo, Alasan Resmi Belum Diungkap dan Suahasil Nazara Dipilih Sebagai Pengganti

    Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Tinggalkan Kursi Menkeu, Yudo Ungkap Ayahnya Bisa Tidur Nyenyak dan Trading Lagi

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Sementara itu, Purbaya menyatakan tidak berminat kembali ke jabatan publik dan disebut akan kembali menjadi trader. 02 Suahasil membawa pengalaman sebagai Wakil Menteri Keuangan dan kembali menjadi perhatian setelah ditunjuk memimpin Kementerian Keuangan. 03 Pergantian Menteri Keuangan menjadi perubahan penting dalam […]

  • Menakar 34 Agenda Transformasi Prabowo, Dari Kemandirian Pertahanan hingga Pangan, Energi dan Ekonomi

    Menakar 34 Agenda Transformasi Prabowo, Dari Kemandirian Pertahanan hingga Pangan, Energi dan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Berbagai program masih memiliki target dan tahapan implementasi sehingga capaian perlu terus dievaluasi secara objektif. 02 Pemerintah menempatkan kemandirian ekonomi sebagai benang merah berbagai kebijakan strategis nasional. 03 Agenda transformasi Prabowo mencakup pertahanan, fiskal, pangan, energi, kesehatan, pendidikan dan ekonomi rakyat. […]

  • Ekspres TV: Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur: Menatap Capaian Pembangunan Nasional

    Ekspres TV: Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur: Menatap Capaian Pembangunan Nasional

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Pemerintah merilis capaian program Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur mencakup swasembada pangan, B50, Sekolah Rakyat, MBG, hingga tata kelola BUMN.

  • SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan

    SK 198 Kadin Indonesia Dipersoalkan, Ahli Soroti Prosedur Pergantian Caretaker Kadin Jabar dalam Persidangan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Ahli hukum tata negara menilai SK 198 Kadin Indonesia berpotensi cacat prosedural jika tak mengikuti aturan organisasi. 02 Pergantian Caretaker Kadin Jabar dari Agung Suryamal ke Taufan Eko Nugroho menjadi sorotan persidangan. 03 Sengketa Kadin Jabar berlanjut di PN Bandung melalui […]

expand_less