Memuat tanggal... Kirim Rilis
Minggu, 8 Nov 2026
Trending
Beranda » Entertainment » Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan

  • account_circle Tim EkspresPost
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 51
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


INFO EKSPRES
Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat.

  1. Perkara selanjutnya akan ditentukan melalui proses hukum berdasarkan bukti dan argumentasi kedua pihak.

  2. Akta 39, waktu anak bersama Ruben, lingkungan pengasuhan, dan TikTok menjadi sejumlah isu dalam gugatan tersebut.

  3. Polemik hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan setelah muncul gugatan rekonvensi.

EKSPRESPOST.COM – Mengapa Ruben Onsu memilih menggugat hak asuh anak yang saat ini berada pada Sarwendah?

Apa saja persoalan yang disebut menjadi dasar permintaan pengalihan hak asuh tersebut?

Dan mengapa rekonvensi Sarwendah justru dipertanyakan kuasa hukum Ruben ketika proses perkara memasuki tahap persidangan?

Gugatan Ruben Berangkat dari Persoalan Pelaksanaan Kesepakatan

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut gugatan hak asuh diajukan karena pihaknya menilai pengasuhan anak belum berjalan sebagaimana idealnya.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan kesepakatan dalam Akta 39 mengenai waktu anak bersama Ruben.

Menurut Minola, kesepakatan tersebut memberikan ruang dua hingga tiga hari agar anak dapat tinggal bersama Ruben.

“Karena kita melihat hak asuh anak itu yang ada pada S itu tidak berjalan sebagaimana seharusnya,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.

Pemberitaan sebelumnya menunjukkan persoalan akses bertemu anak telah menjadi salah satu sumber perselisihan kedua pihak.

Pihak Ruben sebelumnya juga mempersoalkan syarat tes kesehatan yang disebut muncul ketika Ruben hendak bertemu anak.

Lingkungan Pengasuhan Menjadi Alasan Kedua Gugatan Ruben

Alasan kedua berkaitan dengan lingkungan tempat anak diasuh dan mendapatkan pendidikan sehari-hari.

Minola menyatakan anak semestinya dididik dan didisiplinkan menggunakan cara yang patut tanpa kekerasan fisik.

Ia juga menyinggung dugaan sikap yang dianggap tidak patut terhadap ayah kandung anak dalam lingkungan pengasuhan.

“Belum lagi dengan sikap karakter yang suka menghina ayah kandung dari anak-anak ini. Ini juga tidak patut,” ujar Minola Sebayang.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak Ruben yang akan diuji melalui pembuktian dalam persidangan.

Aktivitas TikTok Menjadi Alasan Ketiga Gugatan Hak Asuh

Alasan ketiga yang disampaikan Minola berkaitan dengan keterlibatan anak dalam siaran langsung untuk berjualan melalui TikTok.

Menurut dia, Ruben sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap keterlibatan anak dalam aktivitas tersebut.

“Dari awal Ruben sudah komplain, tidak setuju kalau anak-anak ini dilibatkan dalam siaran langsung jualan di TikTok,” kata Minola Sebayang.

Minola juga menyinggung konten dalam siaran langsung yang menurutnya dapat dilihat anak dan dinilai terlalu vulgar.

Atas tiga persoalan tersebut, pihak Ruben meminta hak asuh anak yang berada pada Sarwendah dibatalkan dan dialihkan kepadanya.

Rekonvensi Sarwendah Memunculkan Perdebatan Baru

Sarwendah sebelumnya mengajukan jawaban sekaligus rekonvensi melalui e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 09/09/2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah mediasi tidak mencapai kesepakatan antara kedua pihak.

Bagi Minola, permintaan hak asuh melalui rekonvensi menjadi pertanyaan karena hak tersebut saat ini masih berada pada Sarwendah.

“Sebenarnya dia tinggal cukup membantah dalil-dalil gugatan kami dengan mengatakan dia adalah orang yang masih layak hingga hari ini,” ujar Minola Sebayang.

Minola menegaskan pihak Ruben tetap menghormati langkah hukum Sarwendah dalam perkara tersebut.

Proses persidangan selanjutnya akan menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan bukti serta argumentasi masing-masing.

Majelis hakim akan menentukan hasil perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.****

FAQ SEPUTAR ARTIKEL

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.

01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?

Menurut dia, Ruben sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap keterlibatan anak dalam aktivitas tersebut. "Dari awal Ruben sudah komplain, tidak setuju kalau anak-anak ini dilibatkan dalam siaran langsung jualan di TikTok," kata Minola Sebayang.

02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?

Gugatan Ruben Berangkat dari Persoalan Pelaksanaan Kesepakatan Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut gugatan hak asuh diajukan karena pihaknya menilai pengasuhan anak belum berjalan sebagaimana idealnya.

03Kapan peristiwa dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” terjadi?

Rekonvensi Sarwendah Memunculkan Perdebatan Baru Sarwendah sebelumnya mengajukan jawaban sekaligus rekonvensi melalui e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 09/09/2026.

04Mengapa perkembangan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” terjadi?

Menurut Minola, kesepakatan tersebut memberikan ruang dua hingga tiga hari agar anak dapat tinggal bersama Ruben. "Karena kita melihat hak asuh anak itu yang ada pada S itu tidak berjalan sebagaimana seharusnya," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.

05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan” berlangsung?

Minola menyatakan anak semestinya dididik dan didisiplinkan menggunakan cara yang patut tanpa kekerasan fisik.

06Apa dampak yang disebutkan dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?

Majelis hakim akan menentukan hasil perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.****.

07Angka penting apa yang disebut dalam “Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu Terus Berlanjut, Sarwendah Ajukan Rekonvensi dalam Persidangan”?

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan kesepakatan dalam Akta 39 mengenai waktu anak bersama Ruben.

FAQ disusun dari informasi yang tersedia dalam artikel.

Penulis

Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haji Isam Masuk Bayan Resources, Saham BYAN Tembus ARA, RKAB Tiga Anak Usaha Disetujui Pemerintah

    Haji Isam Masuk Bayan Resources, Saham BYAN Tembus ARA, RKAB Tiga Anak Usaha Disetujui Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Investor juga mencermati dampak kuota produksi terhadap volume, kinerja keuangan, dan prospek Bayan Resources. 02 Masuknya Haji Isam mengubah struktur calon pemegang saham tanpa berarti mengambil alih mayoritas BYAN. 03 Babak baru BYAN ditentukan oleh penyelesaian CSPA dan realisasi operasional setelah […]

  • BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran Rp40 Miliar TPPU

    BAP Tan Kian Sebut 4 Nama Pejabat Kejagung, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Aliran Rp40 Miliar TPPU

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 50
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Fakta mengenai tujuan dan penerima dana masih harus diuji berdasarkan keseluruhan alat bukti perkara. 02 Penyebutan empat pejabat Kejagung belum dapat dimaknai sebagai bukti penerimaan uang oleh mereka. 03 Inti persoalan kini berada pada konteks BAP, dugaan aliran dana, serta pembuktian […]

  • Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    Dunia Hiburan Heboh: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ariel Tatum Ganti Nama hingga Kasus Ruben Onsu

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 87
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Mulai dari keputusan Deddy Mahendra Desta meninggalkan Vindes Corp, perkembangan kasus hukum yang menyeret nama Ruben Onsu, hingga keputusan Ariel Tatum… EKSPRESPOST.COM, JAKARTA – Jagat hiburan Tanah Air kembali diwarnai sederet kabar yang menyita perhatian publik. Mulai dari keputusan Deddy Mahendra […]

  • Rayakan Kemerdekaan Lewat Olah Nafas, Yogadihotel Kolaborasi dengan Avenzel Hotel Gelar Yoga di Tepi Kolam

    Rayakan Kemerdekaan Lewat Olah Nafas, Yogadihotel Kolaborasi dengan Avenzel Hotel Gelar Yoga di Tepi Kolam

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Idris Daulat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Telegraf – Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia tak selalu harus berlangsung dengan sorak-sorai dan perlombaan. Di Cibubur, semangat kemerdekaan justru dirayakan dengan cara yang lebih tenang: menggerakkan tubuh, mengatur napas, dan memberi jeda sejenak dari rutinitas. Komunitas Yogadihotel berkolaborasi dengan Avenzel Hotel & Convention Cibubur menggelar sesi yoga bersama bertajuk “Hatha Flow: Rise & Ease” […]

  • Manajer KDKMP dan KNMP Ditugaskan 2 Tahun, Dony Oskaria Jelaskan Hubungan dengan Agrinas

    Manajer KDKMP dan KNMP Ditugaskan 2 Tahun, Dony Oskaria Jelaskan Hubungan dengan Agrinas

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 101
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 Rincian struktur hubungan kerja akan dijelaskan lebih lanjut oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. 02 Dony Oskaria menegaskan status manajer bukan pegawai BUMN meski penempatan dilakukan melalui korporasi BUMN. 03 Perbedaan istilah antara pegawai BUMN dan tenaga penugasan menjadi perhatian dalam skema […]

  • OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi

    OJK Siapkan Payung Regulasi Baru untuk Modal Minimum dan Likuiditas Konglomerasi Keuangan Terintegrasi

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tim EkspresPost
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INFO EKSPRES Ringkasan inti berita untuk membantu pembaca memahami fakta terpenting dengan cepat. 01 OJK menempatkan penguatan konglomerasi keuangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan. 02 Rancangan POJK modal dan likuiditas terintegrasi akan melengkapi kerangka regulasi konglomerasi yang sudah tersedia. 03 Bagi industri, perubahan aturan dapat memperjelas kewajiban PIKK dalam mengelola […]

expand_less