Correction Policy
Eksprespost.com berkomitmen menyajikan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, terverifikasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menyadari bahwa dalam proses jurnalistik dapat terjadi kekeliruan informasi, data, penulisan, maupun penyajian konteks.
Karena itu, Eksprespost.com menerapkan Correction Policy (Kebijakan Koreksi) sebagai bagian dari tanggung jawab redaksi kepada pembaca, narasumber, dan masyarakat.
Kebijakan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan ketentuan Dewan Pers yang relevan. UU Pers mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi. Pedoman Pemberitaan Media Siber juga mengatur bahwa ralat, koreksi, dan/atau hak jawab harus ditautkan dengan berita terkait serta mencantumkan waktu pemuatannya.
1. Prinsip Dasar Koreksi
Eksprespost.com mengutamakan akurasi dalam setiap pemberitaan.
Apabila ditemukan kesalahan setelah berita diterbitkan, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan, apabila kesalahan terkonfirmasi, melakukan koreksi secara proporsional sesuai tingkat kesalahannya.
Koreksi tidak dimaksudkan untuk mengubah substansi berita yang telah benar hanya karena adanya tekanan, ketidaksetujuan, atau kepentingan pihak tertentu.
2. Jenis Kesalahan yang Dapat Dikoreksi
Koreksi dapat dilakukan terhadap kekeliruan antara lain:
- nama, jabatan, gelar, atau identitas;
- tanggal, waktu, dan lokasi;
- angka, statistik, nominal, atau data;
- kutipan narasumber;
- foto, video, ilustrasi, atau keterangannya;
- tautan dan sumber informasi;
- kesalahan pengetikan yang memengaruhi arti;
- fakta atau konteks yang tidak tepat;
- informasi yang setelah diverifikasi terbukti keliru; dan
- kekeliruan jurnalistik lain yang dapat memengaruhi pemahaman pembaca.
Kesalahan tipografi minor yang tidak mengubah fakta atau makna dapat diperbaiki langsung tanpa catatan koreksi khusus.
3. Mekanisme Pengajuan Koreksi
Pembaca, narasumber, organisasi, perusahaan, lembaga pemerintah, maupun pihak lain yang menemukan dugaan kekeliruan dapat mengajukan permintaan koreksi kepada Redaksi Eksprespost.com.
Permohonan sebaiknya mencantumkan:
- nama lengkap pemohon;
- nomor telepon atau alamat email yang dapat dihubungi;
- judul berita;
- tautan/URL berita;
- bagian informasi yang dianggap keliru;
- penjelasan mengenai kekeliruan;
- informasi yang dianggap benar; dan
- dokumen, data, atau sumber pendukung apabila tersedia.
Permintaan koreksi akan diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan keberatan terhadap sudut pandang pemberitaan.
4. Proses Verifikasi
Setiap permintaan koreksi yang substantif akan ditinjau oleh redaksi.
Redaksi dapat:
- memeriksa kembali sumber berita;
- menghubungi wartawan atau editor terkait;
- melakukan verifikasi terhadap dokumen;
- menghubungi narasumber;
- meminta bukti tambahan kepada pemohon; dan
- membandingkan informasi dengan sumber lain yang kredibel.
Keputusan mengenai koreksi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi jurnalistik.
5. Pelaksanaan Koreksi
Apabila ditemukan kesalahan faktual, Eksprespost.com dapat melakukan satu atau beberapa tindakan berikut:
Koreksi — memperbaiki informasi yang tidak akurat.
Ralat — memberikan penjelasan mengenai kesalahan yang terdapat dalam pemberitaan sebelumnya.
Pembaruan (Update) — menambahkan informasi baru yang relevan tanpa menghilangkan konteks pemberitaan sebelumnya.
Klarifikasi — memberikan penjelasan tambahan apabila informasi yang diterbitkan berpotensi menimbulkan salah pengertian.
Hak Jawab — memuat tanggapan atau sanggahan dari pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berupa fakta sesuai ketentuan peraturan pers.
Dalam UU Pers, Hak Koreksi merupakan hak setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan pers, sedangkan Kewajiban Koreksi adalah keharusan pers melakukan koreksi atau ralat terhadap informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar.
6. Catatan Koreksi
Untuk koreksi substantif, redaksi akan memberikan catatan yang menjelaskan bahwa artikel telah dikoreksi atau diperbarui.
Contoh:
KOREKSI: Artikel ini telah diperbarui pada [tanggal dan waktu] untuk memperbaiki informasi mengenai [bagian yang dikoreksi]. Sebelumnya tertulis [informasi sebelumnya]. Informasi yang benar adalah [informasi yang benar]. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan tersebut.
Catatan koreksi ditempatkan secara wajar agar pembaca dapat mengetahui adanya perubahan substantif.
Sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, ralat, koreksi, dan/atau hak jawab wajib ditautkan dengan berita yang terkait dan mencantumkan waktu pemuatannya.
7. Hak Jawab
Eksprespost.com menghormati Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berupa fakta dapat mengajukan tanggapan atau sanggahan kepada redaksi.
Eksprespost.com akan menangani Hak Jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
UU Pers secara eksplisit menyatakan bahwa pers wajib melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi.
8. Pencabutan atau Penghapusan Berita
Koreksi tidak selalu berarti berita harus dihapus.
Pada prinsipnya, berita yang telah diterbitkan tidak dicabut hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.
Pedoman Pemberitaan Media Siber menyatakan bahwa berita yang sudah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali dalam keadaan tertentu sebagaimana ditentukan dalam pedoman tersebut.
Permintaan penghapusan atau pencabutan akan dinilai secara khusus oleh redaksi dengan mempertimbangkan kepentingan publik, etika jurnalistik, keselamatan, privasi yang sah, peraturan perundang-undangan, dan ketentuan Dewan Pers.
9. Berita dari Kantor Berita, Mitra, atau Media Lain
Apabila Eksprespost.com mengutip atau menerbitkan informasi dari sumber lain yang kemudian dikoreksi oleh sumber asal, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan menyesuaikan pemberitaan apabila diperlukan.
Pedoman Pemberitaan Media Siber mengatur bahwa media yang mengutip berita dari media siber lain juga harus melakukan koreksi ketika berita sumber tersebut dikoreksi.
10. Artikel Advertorial, Press Release, dan Konten Mitra
Kebijakan koreksi juga dapat diterapkan terhadap konten advertorial, press release, sponsored content, branded content, atau konten mitra yang diterbitkan Eksprespost.com.
Apabila terdapat kesalahan faktual dalam materi tersebut, pihak terkait dapat mengajukan perbaikan kepada redaksi atau unit yang menangani publikasi.
Eksprespost.com tetap berhak menolak perubahan yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, kebijakan editorial, atau berpotensi menyesatkan pembaca.
11. Independensi Keputusan Redaksi
Keputusan untuk melakukan koreksi, ralat, pembaruan, klarifikasi, pemberian Hak Jawab, atau tindakan editorial lainnya merupakan kewenangan redaksi berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada pihak yang dapat meminta pengubahan fakta yang telah terverifikasi hanya karena pemberitaan dianggap tidak menguntungkan bagi individu, organisasi, perusahaan, maupun institusi tertentu.
12. Transparansi kepada Pembaca
Eksprespost.com berupaya menjaga rekam jejak jurnalistik secara transparan.
Untuk perubahan substantif, redaksi tidak hanya memperbaiki informasi, tetapi juga dapat memberikan catatan mengenai perubahan tersebut sehingga pembaca mengetahui bahwa artikel telah diperbarui atau dikoreksi.
Prinsip ini merupakan bagian dari komitmen Eksprespost.com terhadap akurasi, transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
13. Pengaduan dan Permintaan Koreksi
Permintaan koreksi, ralat, klarifikasi, atau Hak Jawab dapat disampaikan melalui kanal resmi Redaksi Eksprespost.com.
Redaksi Eksprespost.com
Website: Eksprespost.com
Email: [email redaksi]
WhatsApp/Telepon: [nomor redaksi]
Alamat Redaksi: [alamat perusahaan/redaksi]
Pada subjek email disarankan mencantumkan:
PERMOHONAN KOREKSI – [Judul Berita]
Redaksi berhak meminta informasi atau dokumen tambahan untuk kepentingan verifikasi.
14. Perubahan Kebijakan
Eksprespost.com dapat memperbarui Correction Policy ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan praktik jurnalistik, teknologi, kebijakan internal, serta peraturan yang berlaku.
Perubahan akan berlaku sejak versi terbaru dipublikasikan di Eksprespost.com.
KOMITMEN REDAKSI
Akurasi adalah bagian dari kepercayaan.
Eksprespost.com berkomitmen memperbaiki kesalahan secara bertanggung jawab, memberikan ruang bagi Hak Jawab dan Hak Koreksi, serta mempertahankan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan publik.
EKSPRESPOST.COM
Cepat dalam informasi, bertanggung jawab dalam pemberitaan.
Terakhir diperbarui: 25 Agustus 2026




