Memuat tanggal... Kirim Rilis
Headline
Trending
Beranda » Fact Checking Policy

Fact Checking Policy

Fact Checking Policy Eksprespost.com

Kebijakan Pemeriksaan Fakta dan Verifikasi Informasi

 

Eksprespost.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, dan berdasarkan fakta.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, redaksi menerapkan proses pemeriksaan fakta (fact checking) terhadap informasi yang diterima sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Eksprespost.com dalam menjaga kredibilitas jurnalistik, kepercayaan pembaca, serta mencegah penyebaran informasi yang salah, menyesatkan, atau belum terverifikasi.

1. Prinsip Dasar Pemeriksaan Fakta

Setiap informasi yang diterbitkan Eksprespost.com sebisa mungkin melalui proses verifikasi berdasarkan prinsip:

  • Akurasi
  • Keberimbangan
  • Independensi
  • Transparansi sumber
  • Kepentingan publik
  • Hak jawab dan hak koreksi
  • Tidak menyesatkan pembaca

Redaksi tidak dengan sengaja menerbitkan informasi yang diketahui palsu, direkayasa, atau tidak memiliki dasar faktual yang memadai.

2. Verifikasi Sebelum Publikasi

Sebelum sebuah berita dipublikasikan, reporter dan editor Eksprespost.com melakukan pemeriksaan terhadap informasi penting dalam berita.

Pemeriksaan dapat meliputi:

  • nama dan identitas narasumber;
  • jabatan atau kedudukan narasumber;
  • lokasi kejadian;
  • tanggal dan waktu kejadian;
  • angka dan data statistik;
  • dokumen;
  • pernyataan resmi;
  • foto dan video;
  • sumber informasi;
  • kutipan narasumber;
  • kronologi kejadian;
  • serta konteks informasi.

Jika memungkinkan, informasi penting dikonfirmasi kepada lebih dari satu sumber.

3. Sumber Primer Menjadi Prioritas

Eksprespost.com mengutamakan penggunaan sumber primer dalam proses verifikasi.

Sumber tersebut antara lain:

  • wawancara langsung;
  • keterangan resmi;
  • dokumen pemerintah;
  • lembaga resmi;
  • laporan perusahaan;
  • keputusan pengadilan;
  • data regulator;
  • laporan penelitian;
  • jurnal ilmiah;
  • dokumen publik;
  • rekaman resmi;
  • dan sumber yang secara langsung mengetahui suatu peristiwa.

Informasi dari sumber sekunder tetap dapat digunakan sepanjang sumber tersebut dianggap kredibel dan dapat diverifikasi.

4. Penggunaan Informasi dari Media Sosial

Informasi yang berasal dari media sosial seperti Instagram, Facebook, X, TikTok, YouTube, WhatsApp, Telegram, maupun platform lainnya tidak otomatis dianggap sebagai fakta.

Redaksi akan berupaya melakukan verifikasi terhadap:

  • pemilik akun;
  • keaslian unggahan;
  • waktu publikasi;
  • lokasi kejadian;
  • konteks informasi;
  • foto atau video;
  • serta pihak terkait dalam informasi tersebut.

Konten viral tidak menjadi alasan bagi redaksi untuk mengabaikan proses verifikasi.

5. Verifikasi Foto dan Video

Foto dan video yang digunakan dalam pemberitaan dapat diperiksa berdasarkan:

  • sumber pertama;
  • metadata apabila tersedia;
  • lokasi;
  • waktu kejadian;
  • konteks visual;
  • pemberitaan sebelumnya;
  • sumber resmi;
  • serta perbandingan dengan dokumentasi lain.

Redaksi berupaya menghindari penggunaan foto atau video lama yang disajikan seolah-olah merupakan dokumentasi kejadian baru.

Foto ilustrasi akan diberi keterangan apabila diperlukan agar tidak menyesatkan pembaca.

6. Informasi yang Belum Terverifikasi

Dalam situasi tertentu, terutama peristiwa yang berkembang cepat atau memiliki kepentingan publik yang mendesak, Eksprespost.com dapat mempublikasikan informasi yang proses verifikasinya masih berlangsung.

Dalam kondisi tersebut, redaksi akan memberikan keterangan yang jelas seperti:

“Informasi ini masih dalam proses verifikasi.”

atau

“Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.”

Informasi akan diperbarui setelah redaksi memperoleh fakta atau konfirmasi tambahan.

7. Konfirmasi kepada Pihak yang Diberitakan

Untuk pemberitaan yang mengandung tuduhan, kritik, sengketa, konflik, atau informasi yang dapat merugikan seseorang maupun lembaga, redaksi berupaya memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

Upaya konfirmasi dapat dilakukan melalui:

  • wawancara langsung;
  • telepon;
  • pesan singkat;
  • WhatsApp;
  • surat elektronik;
  • surat resmi;
  • atau kanal komunikasi lainnya.

Jika pihak yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sampai berita diterbitkan, redaksi dapat menjelaskan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan.

Apabila tanggapan diterima setelah berita dipublikasikan, redaksi dapat memperbarui pemberitaan sesuai relevansinya.

8. Penggunaan Sumber Anonim

Eksprespost.com pada prinsipnya mengutamakan sumber yang dapat disebutkan identitasnya.

Namun, sumber anonim dapat digunakan dalam kondisi tertentu apabila:

  • informasi memiliki kepentingan publik;
  • terdapat alasan keselamatan atau perlindungan sumber;
  • sumber memiliki akses langsung terhadap informasi;
  • identitas sumber diketahui oleh redaksi;
  • dan informasi dapat diverifikasi melalui sumber atau bukti lainnya.

Keputusan penggunaan sumber anonim menjadi tanggung jawab redaksi.

9. Data, Survei, dan Statistik

Dalam memberitakan angka, survei, penelitian, atau statistik, Eksprespost.com berupaya mencantumkan sumber data secara jelas.

Jika berkaitan dengan survei, redaksi dapat mempertimbangkan informasi mengenai:

  • lembaga penyelenggara;
  • periode survei;
  • jumlah responden;
  • metode survei;
  • wilayah penelitian;
  • margin of error jika tersedia;
  • serta sumber pendanaan apabila relevan.

Data tidak boleh dipotong atau disajikan di luar konteks sehingga menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan.

10. Pemeriksaan Kutipan

Kutipan langsung dari narasumber harus merepresentasikan pernyataan narasumber secara akurat.

Redaksi tidak diperkenankan mengubah substansi pernyataan seseorang sehingga menghasilkan makna yang berbeda dari pernyataan sebenarnya.

Penyuntingan dapat dilakukan untuk memperbaiki kesalahan tata bahasa atau meningkatkan keterbacaan sepanjang tidak mengubah makna.

11. Informasi dari Media Lain

Eksprespost.com dapat menggunakan informasi dari media lain sebagai referensi apabila diperlukan.

Namun, informasi penting tetap harus diperiksa kembali apabila memungkinkan.

Jika informasi berasal dari media lain, sumber tersebut dapat dicantumkan secara jelas dalam pemberitaan.

Eksprespost.com tidak menganggap publikasi oleh media lain sebagai bukti bahwa informasi tersebut otomatis benar.

12. Press Release dan Informasi Mitra

Siaran pers, materi publikasi perusahaan, lembaga pemerintah, organisasi, institusi pendidikan, penyelenggara acara, maupun mitra komersial dapat menjadi sumber informasi.

Namun, materi tersebut tetap dapat melalui proses penyuntingan dan pemeriksaan fakta oleh redaksi.

Konten komersial, advertorial, atau sponsored content yang diterbitkan akan diperlakukan sesuai kebijakan editorial dan ketentuan yang berlaku.

Materi promosi tidak boleh dengan sengaja memuat informasi palsu atau menyesatkan.

13. Penggunaan Artificial Intelligence (AI)

Eksprespost.com dapat menggunakan teknologi Artificial Intelligence sebagai alat bantu dalam proses kerja jurnalistik, antara lain untuk:

  • transkripsi;
  • penerjemahan;
  • analisis data;
  • pencarian informasi;
  • pengelompokan informasi;
  • penyuntingan bahasa;
  • dan produktivitas redaksi.

Namun, AI bukan sumber fakta utama.

Informasi faktual yang diperoleh melalui sistem AI harus diperiksa kembali terhadap sumber yang dapat dipercaya sebelum diterbitkan.

Tanggung jawab akhir atas konten yang dipublikasikan tetap berada pada redaksi Eksprespost.com.

14. Koreksi Kesalahan

Eksprespost.com menyadari bahwa kesalahan dapat terjadi meskipun proses verifikasi telah dilakukan.

Apabila ditemukan kesalahan faktual setelah publikasi, redaksi akan melakukan koreksi secara proporsional.

Koreksi dapat dilakukan terhadap:

  • nama;
  • angka;
  • tanggal;
  • jabatan;
  • tempat;
  • kutipan;
  • data;
  • foto;
  • konteks;
  • maupun fakta lainnya.

Perubahan substantif dapat disertai catatan koreksi atau pembaruan agar pembaca mengetahui adanya perubahan pada berita.

15. Tidak Menghapus Berita Hanya karena Permintaan

Secara umum, berita yang telah diterbitkan tidak otomatis dihapus hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.

Redaksi akan terlebih dahulu mempertimbangkan:

  • akurasi berita;
  • kepentingan publik;
  • hak masyarakat memperoleh informasi;
  • hak privasi;
  • aturan hukum;
  • Kode Etik Jurnalistik;
  • serta alasan dari pihak yang mengajukan permintaan.

Jika terdapat kesalahan, redaksi dapat melakukan koreksi, pembaruan, pemberian hak jawab, anonimisasi, atau tindakan editorial lain yang dianggap tepat.

16. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Eksprespost.com dapat menyampaikan:

  • Hak Jawab;
  • Hak Koreksi;
  • klarifikasi;
  • atau keberatan terhadap pemberitaan.

Permintaan akan diperiksa oleh redaksi berdasarkan substansi pemberitaan dan bukti pendukung yang tersedia.

17. Independensi Pemeriksaan Fakta

Keputusan editorial dan pemeriksaan fakta tidak boleh dipengaruhi secara tidak semestinya oleh:

  • pengiklan;
  • sponsor;
  • mitra bisnis;
  • narasumber;
  • organisasi;
  • perusahaan;
  • kelompok kepentingan;
  • maupun pihak lainnya.

Kerja sama komersial tidak boleh menjadi alasan untuk mengubah fakta jurnalistik.

18. Konflik Kepentingan

Reporter, editor, dan pihak yang terlibat dalam proses editorial harus menghindari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.

Apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang relevan terhadap sebuah pemberitaan, redaksi dapat mengambil langkah editorial untuk memastikan proses peliputan tetap independen.

19. Pembaruan Berita

Berita mengenai peristiwa yang masih berkembang dapat diperbarui ketika tersedia informasi baru.

Pembaruan dapat meliputi:

  • tambahan konfirmasi;
  • informasi dari pihak lain;
  • perubahan jumlah korban;
  • keputusan resmi;
  • perkembangan perkara;
  • data terbaru;
  • atau informasi penting lainnya.

Apabila perubahan bersifat substantif, redaksi dapat memberikan keterangan bahwa artikel telah diperbarui.

20. Standar terhadap Informasi Sensitif

Redaksi menerapkan tingkat verifikasi yang lebih tinggi terhadap informasi yang berkaitan dengan:

  • tuduhan tindak pidana;
  • kesehatan;
  • keselamatan publik;
  • anak;
  • kekerasan seksual;
  • konflik sosial;
  • SARA;
  • bencana;
  • keamanan;
  • pemilu;
  • investasi dan keuangan;
  • serta informasi lain yang berpotensi menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.

Informasi yang belum memiliki dasar memadai tidak boleh disajikan sebagai fakta yang sudah pasti.

21. Pedoman yang Menjadi Acuan

Dalam menjalankan kebijakan pemeriksaan fakta, Eksprespost.com berupaya berpedoman pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  • Kode Etik Jurnalistik;
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers;
  • serta ketentuan jurnalistik dan peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

22. Partisipasi Pembaca

Eksprespost.com menghargai partisipasi masyarakat dalam membantu menjaga akurasi informasi.

Apabila pembaca menemukan dugaan:

  • kesalahan fakta;
  • kesalahan nama;
  • data yang tidak tepat;
  • foto yang tidak sesuai;
  • kutipan yang keliru;
  • informasi yang membutuhkan pembaruan;
  • atau informasi yang patut diperiksa kembali,

pembaca dapat menyampaikan laporan kepada redaksi melalui kanal kontak resmi Eksprespost.com.

Mohon menyertakan:

Judul artikel:
URL artikel:
Bagian yang dianggap keliru:
Keterangan/koreksi:
Sumber atau bukti pendukung:
Nama dan kontak pelapor:

Setiap laporan akan dipelajari oleh redaksi sesuai prosedur editorial.

Komitmen Eksprespost.com

Kecepatan bukan alasan untuk mengabaikan ketepatan.

Eksprespost.com berkomitmen menempatkan akurasi, verifikasi, keberimbangan, transparansi, dan kepentingan publik sebagai bagian penting dari setiap proses pemberitaan.

Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu sesuai perkembangan praktik jurnalistik, teknologi, regulasi, dan kebutuhan redaksi.

Eksprespost.com
Cepat Mengabarkan, Akurat Memberitakan.

expand_less