Kacang Tanah India Masuk Melalui Dumai, 49,85 Ton Diamankan Polda Metro Sebelum Siap Diedarkan di Jakarta
- account_circle Tim EkspresPost
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- visibility 25
- print Cetak

Pengungkapan Polda Metro Jaya membuka penelusuran baru terkait Dugaan impor ilegal kacang tanah asal India. Jalur distribusi, dokumen, importir, dan rencana perdagangan masih diselidiki
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
-
Kasus bermula dari informasi dugaan impor ilegal kacang tanah yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan Polda Metro Jaya.
-
Dari Dumai, komoditas tersebut dibawa menuju gudang di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
-
Polisi kini berfokus mengurai siapa yang mengendalikan pemasukan, penyimpanan, pembiayaan, dan rencana perdagangan barang.
EKSPRESPOST.COM – Apakah 49,85 ton kacang tanah asal India tersebut masuk melalui prosedur impor resmi?
Mengapa barang yang sudah berada di Jakarta tidak dapat ditunjukkan bersama sejumlah dokumen yang dipersyaratkan?
Sejauh mana polisi dapat menelusuri pihak yang bertanggung jawab dari jalur masuk, gudang penyimpanan, hingga rencana pemasaran?
Polda Metro Jaya kini mendalami aspek dokumen dan rantai distribusi dalam kasus dugaan impor ilegal 49,85 ton kacang tanah asal India.
Komoditas tersebut ditemukan di gudang Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan total 1.536 karung yang disebut telah siap diperdagangkan.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu, (09/09/2026), sementara polisi menyampaikan perkembangan kasus pada Rabu, (16/09/2026).
Dokumen Impor Menjadi Kunci Penyidikan Kacang Tanah Ilegal Kini
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan komoditas tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk melalui Dumai, Riau.
“Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Victor.
Pemeriksaan awal menunjukkan pihak terkait tidak dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan dalam kegiatan impor dan karantina.
Dokumen tersebut antara lain Persetujuan Impor, Laporan Surveyor, dan sertifikat karantina.
Dari India Menuju Dumai Lalu Berakhir di Gudang Jakarta
Victor menyebut hasil penyelidikan sementara menunjukkan kacang tanah tersebut berasal dari India.
“Terkait dengan asal barang ini dari India ya. Berdasarkan penyelidikan kita ini dari India kemudian menuju Dumai dan sampai di tempat ini ya,” jelas Victor.
Dari Dumai, komoditas tersebut kemudian dibawa melalui jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi kini menelusuri seluruh rangkaian perjalanan barang untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Polisi Amankan 458 Karung Besar dsn 1.078 Karung Kecil
Barang bukti terdiri atas 458 karung dengan kapasitas 50 kilogram dan 1.078 karung berkapasitas 25 kilogram.
Total bobot kedua kelompok tersebut mencapai 49,85 ton atau setara 1.536 karung.
Budi Hermanto mengatakan komoditas itu telah sampai di gudang Jakarta Utara dan siap diedarkan ketika ditemukan polisi.
Catatan Penjualan dan Surat Jalan Jadi Barang Bukti
Penyidik turut mengamankan nota pembelian dan penjualan, bukti setoran tunai, buku surat jalan, serta buku catatan penjualan.
Dokumen perjanjian perpanjangan kontrak gudang juga diamankan untuk membantu penyidik mengurai aktivitas penyimpanan komoditas.
Barang bukti tersebut memperluas penyidikan dari sekadar asal barang menuju kemungkinan rantai perdagangan dan distribusinya.
Enam Saksi Diperiksa Tersangka Masih Belum Ditentukan
Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi dalam perkara dugaan impor ilegal tersebut.
Penyidik masih mendalami pihak yang membiayai pemasukan barang serta calon penerima atau pihak yang akan memperdagangkan kacang tanah.
Hingga Rabu, (16/09/2026), polisi belum menetapkan tersangka karena konstruksi perkara masih dalam tahap pembuktian.
Polisi Dalami Karantina Hortikultura dan Perdagangan
Polda Metro Jaya menyebut penyidikan berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Hortikultura, karantina tumbuhan, serta perdagangan.
Budi Hermanto menegaskan penyidik masih mendalami keterlibatan berbagai pihak berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” ujar Budi.****
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ringkasan tanya-jawab berdasarkan isi artikel.
01Apa inti peristiwa yang diberitakan dalam “Kacang Tanah India Masuk Melalui Dumai, 49,85 Ton Diamankan Polda Metro Sebelum Siap Diedarkan…”?
Pengungkapan dilakukan pada Rabu, (09/09/2026), sementara polisi menyampaikan perkembangan kasus pada Rabu, (16/09/2026).
02Siapa pihak utama yang disebut dalam “Kacang Tanah India Masuk Melalui Dumai, 49,85 Ton Diamankan Polda Metro Sebelum Siap Diedarkan…”?
Polisi Amankan 458 Karung Besar dsn 1.078 Karung Kecil Barang bukti terdiri atas 458 karung dengan kapasitas 50 kilogram dan 1.078 karung berkapasitas 25 kilogram.
03Kapan peristiwa dalam “Kacang Tanah India Masuk Melalui Dumai, 49,85 Ton Diamankan Polda Metro Sebelum Siap Diedarkan…” terjadi?
Hingga Rabu, (16/09/2026), polisi belum menetapkan tersangka karena konstruksi perkara masih dalam tahap pembuktian.
04Di mana peristiwa dalam “Kacang Tanah India Masuk Melalui Dumai, 49,85 Ton Diamankan Polda Metro Sebelum Siap Diedarkan…” berlangsung?
Dokumen Impor Menjadi Kunci Penyidikan Kacang Tanah Ilegal Kini Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan komoditas tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk melalui Dumai, Riau. “Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Victor.
05Bagaimana proses atau peristiwa dalam “Kacang Tanah India Masuk Melalui Dumai, 49,85 Ton Diamankan Polda Metro Sebelum Siap Diedarkan…” berlangsung?
Dari Dumai, komoditas tersebut kemudian dibawa melalui jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya.
06Apa dampak yang disebutkan dalam “Kacang Tanah India Masuk Melalui Dumai, 49,85 Ton Diamankan Polda Metro Sebelum Siap Diedarkan…”?
Dari India Menuju Dumai Lalu Berakhir di Gudang Jakarta Victor menyebut hasil penyelidikan sementara menunjukkan kacang tanah tersebut berasal dari India. “Terkait dengan asal barang ini dari India ya.
07Angka penting apa yang disebut dalam “Kacang Tanah India Masuk Melalui Dumai, 49,85 Ton Diamankan Polda Metro Sebelum Siap Diedarkan…”?
Komoditas tersebut ditemukan di gudang Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan total 1.536 karung yang disebut telah siap diperdagangkan.
Penulis Tim EkspresPost
Tim redaksi Ekspres Post menyajikan berita nasional, ekonomi, bisnis, politik, hukum, lifestyle, entertainment, sport, nusantara dan internasional dengan mengutamakan akurasi serta kepentingan pembaca.
